Bupati Pesawaran: Pancasila Menyatukan Segala Perbedaan, Suku, Budaya dan Agama

0
Pesawaran (RN) – Pancasila terbukti mampu mempersatukan Indonesia dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai saat ini tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar. Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila R.I. Yudian Wahyudi dalam upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Pemkab Pesawaran pada Sabtu (01/6/2024). Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini bertemakan “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dimaksudkan Pancasila menyatukan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat. Bupati Dendi mengajak semua pihak untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.  “Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. Kemajuan yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi melalui beragam media harus dapat dimanfaatkan sebaik baiknya,”ujarnya. Dalam menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan Gen-Z sebagai pelaku utama pembangunan bangsa, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan Pancasila dengan metode dan cara-cara kekinian. Seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi dengan ideologi Pancasila. “Di tengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai fondasi dasarnya,” imbuhnya.  Ia pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama bergotong royong merawat anugerah Pancasila melalui peringatan Hari Lahir Pancasila.  “Semuanya harus bekerjasama dan berkolaborasi menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia,”tutupnya. (zal)   

Rugikan Negara 2 Miliar Lebih, Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Jalan Kota Bumi Dituntut 8 Tahun Penjara

0
Lampung (RN) – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah membacakan tuntutannya kepada terdakwa YS dan DA 8 tahun penjara, atas perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan Peningkatan Jalan Desa Sukamaju – Sp. Tata Karya dan Peningkatan Jalan Desa Isorejo – Bandar Agung di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019. Selain dituntut delapan tahun penjara dua terdakwa YS dan DA, serta menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) subsidiair pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. “Kedua terdakwa atas nama YS dan DA terbukti secara sah dan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. Rabu (31/05/2024). “Sedangkan terdakwa DA dijatuhkan pidana tambahan kepada berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 170.000.000, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kemudian dilelang untuk membayar uang pengganti, apa bila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara pengganti selama 4 tahun,” tegasnya. Diketahui, Kejati Lampung tanggal 25 Januari 2024 menerima tersangka YS dan Barang Bukti, dan DA dari Penyidik Polda Lampung atas perkara tindak pidana korupsi peningkatan jalan Desa Sukamaju – Sp. Tata Karya dan Peningkatan Jalan Desa Isorejo – Bandar Agung di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan melalui Tender LPSE Lampung Utara. Pelaksanaan kegiatan ini panitia lelang masih dalam peralihan yang mana pada awalnya dibawah Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, lalu diubah menjadi bagian tersendiri dibawah Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, maka pada saat panitia lelang sudah berdiri sendiri dan terbentuk anggotanya barulah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan lelang kegiatan. Setelah akan melelangkan kegiatan ternyata waktu untuk kegiatan dana DAK sangat mepet dikarenakan dana DAK menggunakan batas waktu, maka apabila tidak segera digunakan dana tersebut akan ditarik kembali, sehingga keputusan dari panitia lelang harus dengan metode Tender cepat agar lebih efektif waktu yang digunakan. “Kegiatan Peningkatan Jalan Sukamaju – Sp. Tata Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.356.484.000, sedangkan pekerjaan Jalan Isorejo – Bandar Agung dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.477.371.000,” ujarnya. Dalam pelaksanaan proses lelang kegiatan tersebut dikondisikan oleh tersangka YS dan DA agar memenangkan salah satu perusahaan yang telah dikondisikan para tersangka. Perusahaan pemenang lelang melaksanakan pekerjaannya akan tetapi setelah dilakukan pengujian terhadap fisik di kedua pekerjaan oleh Tim Ahli Teknik dari Universitas Lampung dan didapatkan bahwa pekerjaan dimaksud tidak sesuai dengan spesifikasi baik volume maupun teknis pekerjaan dalam kontrak. “Akibat dari penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.089.752.153,31 (Dua miliar delapan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus lima puluh tiga koma tiga puluh satu rupiah,” pungkasnya. (Red)

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Ketua TPPKK Pesawaran Kukuhkan Forum PATBM

0
Pesawaran (RN) – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan adalah dengan cara mengukuhkan Forum Koordinasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Pesawaran. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.  “PATBM sendiri merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” kata Nanda saat membuka Pengukuhan Forum Koordinasi PATBM Kabupaten Pesawaran dan sosialisasi mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak bagi Kader PATBM Tahun 2024 di Balai Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan, Kamis 30 Mei 2024. Nanda Indira yang juga Dewan Penasehat PATBM Pesawaran menjelaskan, saat ini sebanyak 17 PATBM telah bertransformasi menjadi sebuah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tertuang dalam peraturan desa.  “Keberadaan PATBM ini setara dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, seperti, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan lain-lain, berarti semuanya harus berperan aktif dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya. Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PATBM yang sudah dikukuhkan dan berharap visi bersama meneruskan Kabupaten Pesawaran sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud. Sementara, Kepala Dinas P3AP2KP Pesawaran Maisuri menyatakan, terbentuknya lembaga – lembaga perlindungan anak dan partisipasi anak berbasis masyarakat di tingkat desa.  “Meningkatkan kepedulian Pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan perlindungan anak, serta peningkatan kapasitas kader PATBM dan dikukuhkannya forum komunikasi PATBM di Kabupaten Pesawaran, dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bumi Andan Jejama,” kata dia. Dirinya menjelaskan, Pengukuhan Forum Koordinasi PATBM se-Kabupaten Pesawaran ini diisi pemateri dari unit PPA Polres Pesawaran, dan Save The Children.  “Kami mengimbau kepada masyarakat, jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun,” pungkasnya. (zal)

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diringkus Unit PPA Polres Pesawaran 

0
Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran unit PPA Berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial W (25) warga Dusun II Damar Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan Pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah kami amankan pada Selasa 28-05-2024. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. “kejadian pada hari kamis, 16 mei 2024 sekira jam 00.30 wib di Desa Tanjung Agung,  Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, tersangka (W) membawa korban dengan menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung. Sesampainya di gubuk, Kemudian pelaku meraba-raba tubuh korban, Lalu pelaku langsung memegang panyudara dan mencium payudara korban,”kata AKP Deddy Wahyudi, Rabu (29/05/2024). Dirinya juga menjelaskan, Setelah itu, korban pulang ke rumah, orang tua korban curiga lalu bertanya ke korban perihal apa yg telah terjadi terhadap korban. Korban menceritakan bahwa telah di cabuli oleh pelaku (W), Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Polres pesawaran. Dari hasil laporan orang tua korban, Unit PPA bersama Tekab 308 langsung menuju dimana tempat pelaku bersembunyi. Pelaku kami amankan saat di depan rumahnya yang beralamat di desa tanjung agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tanpa ada perlawanan. “Setelah dilakukan penyidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam dan 1 (satu) helai rok panjang warna biru dongker di amankan oleh Satreskrim Unit PPA Polres Pesawaran,”ujarnya. “Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegasnya. (zal)

Apapun Alasannya, Bacalon Ketua PWI Pesawaran Dilarang Keras Minta Dana ke OPD

0
Ketua Panitia Konfercab PWI Kabupaten Pesawaran Sapto Firmansis
Pesawaran (RN) – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran dilarang meminta bantuan dalam bentuk apapun terhadap instansi maupun perusahaan yang ada. Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pesawaran periode 2024-2027 Sapto Firmansis dengan didampingi Sekretaris Reza Utama dan Bendahara Putra Pancasila Sakti diruang kerjanya, Rabu (29/05/2024). “Panitia Konferkab melarang keras kepada bakal calon Ketua PWI Kabupaten Pesawaran meminta minta bantuan kepada OPD,Satker dan perusahaan ataupun pihak lainnya. Konferkab sudah memiliki anggaran sendiri, dan bagi bacalon yang nantinya ketahuan meminta minta baik berupa partisipasi ataupun alasan lain terkait konferkab akan mendapatkan sanksi,” kata dia. Larangan tersebut disampaikan agar para pihak dapat memahami dan diharapkan konferensi kabupaten atau konferkab untuk pemilihan ketua nantinya dapat berjalan dengan demokrasi dan terbuka. “Kita tidak melarang untuk para bacalon menunjukan visi misinya guna meraih simpati para pemilih, dan manakala ada bacalon yang ketahuan meminta minta partisipasi atau bantuan kepada pihak lain pasti akan diketahui oleh panitia,” ujar dia. Menanggapinya, Penasehat PWI Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa kontestasi pemilihan ketua nanti harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan organisasi. “Pasti ketahuan bagi bacalon yang meminta minta ke OPD atau instansi pemerintahan dari tingkat desa sampai kabupaten. Saya berharap, berkompetisi lah secara demokrasi. Jangan memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan pribadi, pasti hancur,” kata dia. (Red)

Ratusan Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran 

Sukabumi (RN) – Ratusan Jurnalis Sukabumi Bersatu melakukan aksi damai menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Selasa, (28/05/2024). Dalam aksinya ratusan jurnalis Sukabumi Bersatu menyampaikan sikap menolak keras dan mendesak agar sejumlah pasal dalam draf revisi rancangan undang-undang penyiaran yang berpotensi mengancam kebebasan pers agar dicabut. Selain itu, ratusan jurnalis Sukabumi Bersatu mendesak DPR agar mengkaji kembali draf revisi rancangan undang-undang penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi pers wartawan atau jurnalis juga publik secara terbuka, dan meminta semua pihak mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu diberbagai platform. Dan mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi berkirim surat kepada komisi I DPR-RI terkait penolakan RUU Penyiaran tersebut. Dalam aksi tersebut sebanyak 12 organisasi yang bergabung profesi wartawan atau jurnalis Sukabumi membawa beberapa poster, banner atau brosur yang bertuliskan ‘Wartawan Sukabumi Melawan, Tolak RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers, Jangan Diam Lawan, Liputan Investigasi Ruh Jurnalisme, RUU Penyiaran Kok Jadi Program Legislasi Nasional Prioritas, Ada Apa Ini? Takut Ketahuan atau Ada Kepentingan, Diam-diam kok Selundupkan Pasal, KPI-DPR seperti terkesan main mata. Ketua koordinator aksi yang mewakili 12 organisasi profesi jurnalis Sukabumi Bersatu, Iwan PSN, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap beberapa pasal kontroversi dalam revisi undang-undang Penyiaran yang berpotensi mengancam Kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalistik. “Kami menilai sejatinya tupoksi jurnalistik berada dibawah kewenangan dewan pers, Namun faktanya klausul draf RUU penyiaran dinilai dapat memunculkan tumpang tindih kewenangan antara dewan pers dengan komisi penyiaran Indonesia (KPI),” ungkap Iwan. Menurutnya ratusan jurnalis Sukabumi Bersatu, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap beberapa Pasal Kontroversial dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran, yang berpotensi mengancam Kebebasan Pers. Kebijakan ini juga berpotensi menghalang-halangi tugas-tugas Wartawan/Jurnalistik. “Tiga pasal yang menjadi sorotan kami adalah, Pasal 50 B ayat 2 huruf C, dimana pasal ini mengatur ihwal pelarangan media menayangkan konten atau siaran ekslusif jurnalisme investigasi, Padahal karya jurnalisme investigasi merupakan karya tertinggi seorang wartawan atau jurnalis,” ujarnya. Draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan. Adapun Pasal yang menjadi sorotan adalah :Pertama, Pasal 50 B ayat 2 huruf c. Pasal ini mengatur ihwal pelarangan media menayangkan konten apa tau siaran eksklusif Wartawan/Jurnalistik investigasi. Padahal, Karya Wartawan/Jurnalistik investigasi merupakan Karya Tertinggi seorang Wartawan/Jurnalistik. Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf k, Penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini menimbulkan berbagai penafsiran, terutama menyangkut penghinaan, dan pencemaran nama baik. Kami memandang Pasal yang multitafsir dan membingungkan ini menjadi alat kekuasaan untuk membungkam serta mengkriminalisasi Wartawan/Jurnalistik. Ketiga, Pasal 8 A huruf q, dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan Wartawan/Jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers yang mengamanatkan Penyelesaian Sengketa Wartawan/Jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers. “Penandatanganan sikap tuntutan aksi ratusan Jurnalis Sukabumi Bersatu yang ditandatangani oleh Ketua komisi I Paoji Nurjaman. Kemudian, perwakilan ratusan Jurnalis Sukabumi Bersatu melakukan gelar pertemuan, bertempat di aula DPRD kabupaten sukabumi untuk menyampaikan sikap penolakan RUU penyiaran tersebut. Lalu, disusul dengan penandatanganan surat yang di sepakati oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara dan disaksikan 12 organisasi profesi wartawan,”pungkasnya. (Erick)

Adu Kekuatan, Dodi dan Randy Konferkab PWI Pesawaran

0

Pesawaran (RN) – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, dipastikan akan berjalan dengan seru dimana sampai dengan saat ini sudah ada dua anggota yang siap bertarung memperebutkan suara anggota PWI Pesawaran.

Dodi Juli Ariyadi (Bintangpost.com) mantap mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua PWI Pesawaran periode 2024-2027. Dodi menjadi pendaftar ke-dua dan siap menantang Randy Septian yang telah lebih dulu mengambil formulir pendaftaran. Dodi mengatakan, dirinya bertekad maju menjadi bakal calon ketua PWI, dan telah menyiapkan sejumlah program yang diusung guna kemajuan organisasi.  “Persyaratan insya Allah sudah saya miliki, dan atas dorongan rekan-rekan juga hari ini saya secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua,” ujarnya. itambahkan Dodi, pencalonannya merupakan wujud tanggung jawab atas kemajuan organisasi pers tertua di tanah air tersebut. “Sudah saya jelaskan sebelumnya, saya memiliki program-program yang nantinya jika diberi amanah akan saya aplikasikan bersama anggota PWI lainnya, dan ini semua semata demi organisasi,” ujar dia. “Setelah persyaratan dan mendaftar, ke depan saya akan membina komunikasi dengan anggota PWI lain yang sudah memiliki hak pilih untuk mendapatkan dukungan maksimal,” kata dia. Sementara itu, Sekertaris penjaringan bakal calon ketua PWI Pesawaran Reza Utama sangat mengapresiasi Dodi Juli Aryadi, yang telah ikut berpartisi dalam kontestasi pemilihan ketua PWI Pesawaran. “Dengan majunya Dodi ini, berarti program pengkaderan di dalam PWI Pesawaran berjalan dengan baik, dan dengan adanya pencalonan kedua ini demokrasi dalam pemilihan yang rencananya akan di lakukan pada tanggal 24 Juni mendatang, berjalan dengan baik,” katanya. “Saya juga berpesan, kepada seluruh calon agar mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari visi misi, serta sikap siap menang dan juga siap kalah. Sehingga keutuhan didalam tubuh PWI dapat terus terjaga,” katanya. (Red)

Banjir Merendam Rumah di Dua Kecamatan, Bupati Pesawaran Langsung Cek Lapangan

0
Pesawaran (RN) – Banjir merendam sejumlah rumah di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.  Hujan dengan intensitas tinggi yang turun pada hari Jumat (24/5/24) malam menyebabkan meluapnya sungai Way Punduh di Kecamatan Marga Punduh serta sungai Way Gayau dan Way Serdang di Kecamatan Padang Cermin.  Hal itu mengakibatkan sejumlah rumah warga, sekolah, dan fasilitas umum terendam dengan ketinggian 60 – 150 cm.  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Sekretaris Daerah Wildan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun ke lapangan untuk meninjau dan memberikan bantuan.  Bupati Dendi menjelaskan selain sejumlah rumah dan fasilitas umum, banjir juga mengakibatkan satu rumah hanyut terbawa arus serta jembatan dan jalan terputus. “Satu jembatan putus di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin dan satu lagi jembatan serta di tambah satu jalan putus di Desa Suka Jaya Punduh Kecamatan Marga Punduh,” ucap Bupati Dendi, Sabtu (25/05/2024).  Sampai saat ini terpantau hujan sudah reda dan rendaman berangsur turun. Bupati Dendi menjelaskan, BPBD Kabupaten Pesawaran telah turun dan memberikan bantuan makanan dan obat – obatan.  “Dari semalam Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Pesawaran telah turun langsung memantau dan mengevakuasi para korban. Dan kami juga telah memberikan bantuan pangan, obat obatan serta akan mendirikan posko untuk memantau kesehatan masyarakat terdampak,” ujarnya.  Lebih lanjut, Orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran itu menyampaikan robohnya jembatan Way Awi di Desa Sukajaya Punduh akan ditangani secara darurat. Melalui Dinas PUPR, pihaknya memberikan solusi sementara dengan penanganan darurat untuk akses dan mobilitas masyarakat. Penanganan darurat itu dilakukan dengan cara melakukan penyangga pada besi H-Beam. “Karena, Kerusakan yang terjadi pada jembatan tersebut memerlukan waktu yang lama apabila dilakukan perbaikan secara permanen,”terang Bupati. Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Punduh Tohir mewakili warganya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta Pemerintah Kabupaten yang telah responsif terhadap musibah yang menimpa warganya.  “Alhamdulillah kita punya Bupati yang peka dan peduli terhadap warganya. Seperti halnya hari ini, pak bupati beserta jajaran terjun langsung meninjau jembatan roboh di Desa Kami, ”kata Tohir.  Tohir menjelaskan, bahwa jembatan itu merupakan akses penghubung dengan desa tetangga yaitu Desa Maja . Dimana, banyak aktivitas masyarakat yang melewati jembatan, terutama anak-anak yang ingin pergi ke sekolah. Terlihat turut meninjau, Komandan Brigif 4 Mar Piabung, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. (Rls/zal)

Sat PolAirud Polres Pesawaran Berikan Imbauan Keselamatan Saat Belayar

0
Pesawaran (RN) Guna memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat saat Belayar, Sat Polairud Polres Pesawaran Polda Lampung berikan imbauan keselamatan berlayar saat akan menyeberang ke berbagai destinasi wisata di Dermaga 1, 2, dan 4 Pelabuhan Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan. “Edukasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat berlayar, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu,” kata Kasat Polairud Polres Pesawaran IPTU Suwartono, Sabtu (24/05/2024). Ia juga menjelaskan, pentingnya kegiatan ini dalam upaya mencegah kecelakaan di perairan. Kerena edukasi dan himbauan ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan keselamatan masyarakat saat berlayar. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat lebih peduli dan memahami pentingnya keselamatan berlayar,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy,sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Sat Polairud dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami sangat mendukung kegiatan edukasi ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk melindungi masyarakat,” ucapnya. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti prosedur keselamatan, seperti penggunaan jaket pelampung dan mematuhi aturan yang berlaku saat berlayar,” harapnya. (Rizal)

Amankan WSL Krui Pro 2024, Kapolda Lampung Terjunkan Tim Rescue

0
Lampung (RN) – Dalam rangka mengamankan World Surfing League (WSL) Krui Pro 2024, yang akan berlangsung di Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dari tanggal 28 Mei hingga 4 Juni 2024 mendatang. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan untuk menerjunkan Tim Rescue dan patroli perairan.  “Sebanyak 12 personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung akan dilibatkan dalam operasi pengamanan ini,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (23/05/2024). Pihaknya juga menjelaskan, guna mengamankan kegiatan WSL, akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Badan SAR Nasional (Basarnas) dan TNI, untuk memastikan keselamatan para peselancar dan pengunjung selama acara berlangsung. “Kami telah menyiapkan Tim Rescue dan patroli perairan untuk mengamankan WSL Krui Pro 2024. Tim ini akan bertugas melakukan patroli di sekitar pantai dan memberikan bantuan jika terjadi kecelakaan laut. Irjen Pol Helmy Santika juga menghimbau, kepada para pengunjung untuk selalu berhati-hati dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan.  “Kami harap para pengunjung dapat menikmati acara ini dengan aman dan nyaman. Patuhilah instruksi dari petugas keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.  Menurutnya, WSL Krui Pro 2024 merupakan salah satu event surfing terbesar di Indonesia yang akan diikuti oleh peselancar kelas dunia dari berbagai negara.  “Event ini diprediksi akan menarik banyak wisatawan ke Lampung, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ekstra ketat. Dengan diterjunkannya Tim Rescue dan patroli perairan, diharapkan WSL Krui Pro 2024 dapat berjalan dengan lancar,”pungkasnya. (Red)