Peringati Hari Jadi Pemkab Pesawaran Yang Ke-17, Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

0

Pesawaran (RN) – Peringati hari jadi yang ke-17, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengelar do’a bersama dengan lintas agama, kegiatan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) setempat Jumat, (09/08/2024). 

Acara ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, termasuk Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta dipandu oleh Jamus Kalimosodo.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam sambutannya menyatakan bahwa doa bersama lintas agama ini adalah momen penting untuk memperkuat pilar persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Pesawaran. Menurutnya, kerukunan adalah modal utama untuk membangun daerah.

“Apapun agamanya, kita harus tetap bersatu untuk membangun Pesawaran,” ujar Dendi.

Bupati Dendi juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak dalam membangun Pesawaran selama 17 tahun terakhir. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri, serta memohon agar Pesawaran dijauhkan dari perpecahan dan musibah.

Plt. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pesawaran, H. Yusuf Ansori, menekankan pentingnya doa bersama ini sebagai wadah mempererat silaturahmi dan menangkal perpecahan menjelang Pilkada serentak.

” Mari para tokoh agama untuk menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang sejuk di tengah masyarakat,” pungkasnya. (zal)

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UHC Dari Pemerintah Pusat

0
Jakarta (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mencetak prestasi dengan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. Disaksikan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, penghargaan tersebut diserahkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Kamis, (08/08/2024).  UHC merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya sistem penjaminan kesehatan di setiap daerah. Hal ini untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Penghargaan UHC Awards diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Pesawaran dalam mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Media Apriliana menjelaskan, cakupan JKN-KIS di Kabupaten Pesawaran telah mencapai 99,92% dari total jumlah penduduk per Agustus 2024.  Yakni dengan rincian, peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) sebanyak 294.727 jiwa, segmen PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 61.087 jiwa, dan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) 25.157 jiwa. Untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri sebanyak 55.357 jiwa serta 7.784 jiwa penduduk Pesawaran terdaftar sebagai segmen Bukan Pekerja (BP) atau pensiunan.  Dr Media mengatakan, penghargaan ini tidak hanya membuktikan komitmen Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya, tetapi juga menempatkan Kabupaten Pesawaran di antara 460 kabupaten/kota dan 33 provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai UHC. Sementara di Provinsi Lampung sendiri, ada 14 kabupaten yang juga meraih penghargaan UHC Awards. Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempertahankan capaian UHC demi kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan. “Melalui penghargaan ini, pemerintah ingin menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia,” ujar dr. Media. Kadinkes menuturkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan anggaran Pemda, dukungan regulasi, dan implementasi kebijakan Pemda dalam mendukung keberlangsungan program JKN.  Beberapa bentuk upaya dilakukan melalui regulasi, salah satunya Dinas PTSP yang mewajibkan perusahaan terdaftar sebagai peserta JKN. Kemudian, mendaftarkan seluruh aparat desa dan tenaga non PNS di wilayah Pemda, penekanan kegiatan CSR BPJS kesehatan untuk seluruh perusahaan di Kabupaten Pesawaran, serta optimalisasi pemenuhan alokasi peserta PBI APBN untuk Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyebut saat ini total kepesertaan JKN KIS mencapai 98,19 persen dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia. Cakupan kesehatan semesta ini menurutnya merupakan salah satu target utama dalam SDG’s ke-3, di mana WHO mencanangkan UHC dapat dicapai oleh negara-negara di dunia pada 2030.  “Wujud tanggung jawab negara adalah setiap penduduk bisa mendapatkan akses yang sama dalam jaminan sosial bidang kesehatan. Salah satu upayanya ialah dengan menyelenggarakan JKN KIS,” ujar Wapres di Jakarta, 8 Agustus 2024. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Wapres menyebut, pemerintah pusat dan daerah mendukung JKN KIS sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan ini dilakukan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN KIS, serta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui program JKN KIS. “Jaminan kesehatan merupakan salah satu strategi dalam pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Sehingga masyarakat yang sudah tergabung dalam JKN dapat terhindar dari kemiskinan,” ucapnya. (Rizal)

Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung Geledah Kantor PDAM Way Rilau

0
Lampung (RN) Tim Penyidik Kejati Lampung yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan Penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Yang beralamat di Jalan P.Emir M Noer Nomor 11a, Sumur Putri, Teluk Betung Utara. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-02/L.8/Fd/07/2024 tanggal 06 Agustus 2024. “Pengeledahan kami lakukan untuk mengumpulkan tambahan alat bukti dan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan, kata kasi Penkum Kejati Lampung, Rabu (07/08/224). Dalam pengeledahan lanjut dia, tim penyidik berhasil menyita dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Penggeledahan yang dilakukan tidak terlepas dari Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 01 / L.8 / Fd / 04 / 2024 Tanggal 02 April 2024, terhadap Perkara dugaan Tipikor Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019. Di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. “Berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dengan PAGU anggaran didalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp.87.156.366.242,00,- yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung TA 2018,” ujarnya. Kegiatan ini lanjut nya, dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender dengan Surat Perjanjian (kontrak) Nomor PU/2986/PDAM/08/XII/2019 dengan nilai Rp.71.942.254.000,00,- yang ditandatangani pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 antara Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa dengan PPK PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung. “Didalam proses pemeriksaan ini ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara,” jelasnya. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Kegiatan tersebut yakni Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung. “Hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi awal kerugian keuangan negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp.3.223.304.445,- (tiga milyar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah). Indikasi awal Kerugian Keuangan Negara ini sewaktu waktu dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan Ahli,” pungkasnya. (Red)

KPU Tetapkan 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Pilkada Pesawaran

0
Pesawaran (RN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Tetapkan Agustus 2024 menjadi pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakilnya di Pilkada Pesawaran. Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, 27 hingga 29 Agustus tersebut merupakan jadwal yang telah ditetapkan. Sementara pada 24 Agustus menjadi pengumuman pendaftaran bagi pasangan calon yang hendak maju di Pilkada Pesawaran. “Ada beberapa tahapan di bulan Agustus hingga November sebelum dilakukan pencoblosan di 27 November,” kata Yatin, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Rabu (07/08/2024). Yatin mengatakan, pada pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus. Kemudian, penelitian dan persyaratan calon dimulai pada 27 hingga 21 September. Pada penetapan pasangan calon akan dilakukan pada Minggu 22 September. Setelah ditetapkan, maka akan tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye di 25 September. “Pada pelaksanaan kampanye akan berlangsung dalam kurang lebih satu bulan yang berakhir di 23 November,” tambahnya. Setelah kampanye berakhir, di 27 November menjadi pelaksanaan pemungutan suara. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan akan berlangsung 27 November sampai dengan 16 Desember. “Pada Pilkada Pesawaran tidak ada pasangan calon dari jalur independen,” kata Yatin. Tahapan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 telah diatur dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Yatin menambahkan pada penetapan Calon Bupati dan wakil bupati Pesawaran Pada tanggal 22 September yang akan di lakukan di kantor KPU.  “Namun ada kemungkinan akan digelar di Kantor KPU setempat atau gedung Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Tapi kami akan melakukan kordinasi dahulu dengan pihak kepolisian dimana gedung yang kita pakai nanti,” pungkasnya. (zal)

40 Persen Warga Belum Taat Pajak, Samsat Pesawaran Lakukan Door to Door

0
Pesawaran (RN)- Hampir 40% warga Kabupaten Pesawaran belum sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Itu disebabkan rendahnya kesadaran dan pemahaman warga akan administrasi perpajakan. Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dimas Aditya, mengatakan dalam data Samsat Kabupaten Pesawaran tahun 2023 sebanyak 34476 ribu kendaran baik roda empat maupun roda dua yang mati pajak. “Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak, dengan melalui media sosial dan dor to Dor (Ke rumah masing masing ) pemilik kendaraan,” kata Dimas saat di hubungi melalui telpon selulernya, Rabu (07/08/2024). Dirinya juga mengatakan, untuk menyadarkan masyarakat agar taat pajak, akhir tahun Samsat Kabupaten Pesawaran selalu melakukan verifikasi data taat pajak. Dan melakukan rajia di jalan berkerja sama dengan satlantas Polres Pesawaran dan Bapeda. “Kita melakukan rajia di jalan yang bekerja sama dengan Bappeda Satlantas Polres Pesawaran, dalam operasi tersebut apa bila terdapat masyarakat yang tidak taan pajak kita akan membuatkan surat perjanjian untuk melakukan pembayaran pajak, dan pembayaran pajak bisa melalui aplikasi Signal korlantas,” ujarnya. Untuk melakukan Dor to Dor ke rumah warga, pihaknya telah membentuk tim. Petugas nantinya akan mendatangi dan menagih pajak kendaraan ke rumah-rumah wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. “Dor to Dor ini sudah kami lakukan dari tahun 2022 secara bertahap, alhamdulilah warga yang taan pajak sudah meningkat walupun belum 100 persen, namun kegiatan ini berhasil, dan warga telah menyelesaikan tunggakannya,” pungkasnya. (zal)

Rugikan Negara 3 Miliar Lebih, Kejati Lampung Geledah Kantor Rekanan PDAM  

0
Lampung (RN) – Tim penyidik perkara dugaan tipikor pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 di perusahaan daerah air minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan pada asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Penggeledahan pada Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa yang beralamat di Jalan Ikan Bawal No. 58 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, mengatakan dalam penggeledahan di damping oleh pihak PT Kartika Ekayasa, dimana penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-01/L.8/Fd/07/2024 tanggal 30 Juli 2024, dengan tujuan untuk mengumpulkan tambahan alat bukti dan barang bukti guna mendukung proses penyidikan.  “Tim Penyidik berhasil menyita dan membawa dokumen-dokumen, 3 unit Personal Computer dan 1 unit Laptop yang berkaitan dengan perkara dugaan tipikor tersebut,” kata Kasi Penkum Ricky, Kamis (01/08/2024). Ia mengatakan, Selama proses penggeledahan tidak terdapat penolakan dan perlawanan dari pihak Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa sehingga proses penggeledahan berlangsung secara aman dan lancar. Dokumen dan Barang hasil penyitaan tersebut kemudian oleh Tim Penyidik akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses Penyidikan. “Penggeledahan yang dilakukan tidak terlepas dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 01/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 02 April 2024, terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung,” jelasnya. Dimana perkara tersebut lanjut dia, pada Tahun 2019 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung, hal ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dengan PAGU Anggaran didalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung TA 2018. “Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender dengan Surat Perjanjian (kontrak) Nomor: PU/2986/PDAM/08/XII/2019 dengan nilai Rp71.942.254.000,00 yang ditandatangani pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 antara Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa dengan PPK Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung,” terang dia. Dirinya juga menjelaskan, dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara. “Indikasi awal Kerugian Keuangan Negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp.3.223.304.445, Kerugian Keuangan Negara tersebut sewaktu waktu dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan ahli,” pungkasnya. (R-1)    

Dihari Harganas ke-31, Pesawaran Terima Penghargaan Penurunan Stunting Terbesar

0
Pesawaran (RN)- Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas pencapaian penurunan angka stunting terbesar, yaitu sebesar 15,1%.  Penghargaan ini diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyaratan dan SDM, Intizam kepada Ketua TPPS Kabupaten Pesawaran yang diwakili Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, Nurhayati, pada upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tingkat Provinsi Lampung di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.  “Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi Nanda Indira Dendi dan seluruh tim TPPS Kabupaten Pesawaran dalam menurunkan angka prevalensi stunting dari 25,1% pada tahun 2022 menjadi 10,0% pada tahun 2023, berdasarkan hasil dari Survey Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Nanda Indira, Kamis (01/08/2024). Dirinya juga menjelaskan, Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dan implementasi berbagai kebijakan strategis seperti Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Surat Edaran Bupati dan SK pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat kabupaten hingga desa. “Kabupaten Pesawaran juga menetapkan desa lokus stunting per tahun dan melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” ujarnya. Ia pun mengatakan, Intervensi yang dilakukan meliputi pemberian makanan tambahan oleh Dinas Kesehatan untuk sasaran berisiko stunting, peningkatan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta perbaikan lingkungan dan sanitasi berbasis masyarakat.  Selain itu, bantuan juga diberikan dalam bentuk pemberian telur dari Baznas dan CSR di lokus stunting serta pembentukan dan pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sebagai wadah penurunan stunting di desa. “Pada peringatan Harganas ke-31 ini, Kabupaten Pesawaran juga meraih sejumlah apresiasi lainnya, termasuk, Terbaik I Kategori Penyuluh KB PNS Tingkat Provinsi Lampung atas nama Muhamad Ilham, S.Sos., Terbaik I Kategori KB Lestari 20 Tahun atas nama Siti Maryam/Vista D. Iskandar. Terbaik III Kategori Kelompok KB Pria atas nama Kelompok KB Pria Garuda,” jelasnya. “Penghargaan dan apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Kabupaten Pesawaran dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menurunkan angka stunting. Kabupaten Pesawaran akan terus berupaya maksimal dalam program penurunan stunting dan berkomitmen untuk mencapai target yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (zal)

Pesawaran Bakal Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Lampung

0
Pesawaran (RN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi.  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan Kabupaten Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025.  Untuk menuju kabupaten Anti Korupsi itu, Bupati Dendi mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.  “Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar Bupati Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (31/07/2024). Menurutnya, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.  “Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.  Dirinya mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi dan berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi. Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Hidayatika menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.  “Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucap Hidayatika.  Tujuan kegiatan ini menurutnya adalah terbangunnya budaya anti korupsi dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi.  Menambahkannya, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan berdasarkan usulan dari berbagai pihak sehingga Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk menjadi Kabupaten Percontohan.  Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.  “Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” ujarnya.   Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan.  “Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terangnya.  Lebih lanjut, jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan maka, pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan. (zal)

Bupati Pesawaran Letakan Batu Pertama Pembangunan RSB

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB). Yang ada di Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan,Rabu (30/07/2024). Dendi mengatakan, pembangunan RSB ini guna memberikan pelayanan kesehatan di Bumi Andan Jejama, Baznas Kabupaten Pesawaran akan membangun Rumah Sehat Baznas Pesawaran di atas tanah seluas 1924M hibah dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran. “Tanah ini untuk masyarakat banyak, maka aset ini yang sebelum nya terpakai untuk gedung sekolah dasar SDN 44, sekarang ini sudah tidak terpakai lagi maka dari itu kita bangun Rumah Sehat Baznas (RSB),” kata Dendi, (31/07/2024). Dirinya nya juga menjelaskan, nanti nya RSB ini, fasilitas kesehatan nya bukan hanya sekedar rawat jalan saja, tetapi akan kita buat pusat pelayanan kesehatan kerena Desa Sukabanjar sudah masuk perkotaan. “Rumah Sehat Baznas ini nantinya setara dengan Klinik Pratama karena hanya melayani rawat jalan dan bisa juga persalinan normal. Nah, untuk itu disiapkan sejumlah tenaga medis diantaranya 10 bidan dan perawat,2 dokter, 1 analisa laboratorium, 1 apoteker dan asisten apoteker,” kata dia. “Saya ucapkan terimakasih kepada Basnas Provinsi Lampung dan pusat yang telah mendukung untuk pembangunan RSB. Dan nantinya pelayanan kesehatan ini diberikan secara gratis,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid, menjelaskan pembangun rumah sehat dengan pelayanan kesehatan secara gratis, ini merupakan arahan dari BAZNAS Pusat yang didukung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. “Nantinya, program pelayanan kesehatan nantinya akan melayani masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ujarnya  Ia juga mengatakan, tanpa dukungan Bupati Pesawaran,program pelayanan kesehatan gratis tidak dapat terlaksana. Untuk itu, kami sebagai pengurus BAZNAS Kabupaten Pesawaran menyampaikan terima kasih atas semua dukungan dan arahannya sehingga kemanfaatan BAZNAS ditengah masyarakat begitu dirasakan. “Baznas Kabupaten Pesawaran juga memberikan santunan kepada para mustahiq setempat. Yakni, Berkah Benar Bedah rumah layak dan sehat (Berkat) bea siswa sarjana untuk bidang Pendidikan dan Asuransi Kesehatan BPJS,” pungkasnya. (zal)  

Bupati Pesawaran Kunjungi Bayi Tersiram Air Panas

0
Pesawaran (RN) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengunjungi Laila Turomdonah balita berusia empat bulan, yang mengalami luka bakar akibat tersiram air panas. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Laila saat ini tengah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. “Kalau tadi saya lihat, korban mengalami luka bakar 54% karena terkena siraman air panas yang tidak sengaja ditumpahkan oleh kakaknya yang berumur 5 tahun di kediaman nya di Desa Bayas Kecamatan Way Khilau,” ujarnya. Selasa 30 Juli 2024. Dirinya juga mengatakan, telah meminta kepada pihak rumah sakit, agar terus memantau keadaan dan memberikan perawatan yang terbaik untuk bayi Laila. “Saya minta RSUD Pesawaran, memberikan perawatan yang terbaik hingga sembuh untuk bayi Laila, dan untuk keluarga semoga diberikan kesabaran atas musibah yang terjadi ini,” ujar dia. Sementara itu, Rasda ayah dari bayi Laila mengatakan, anaknya terkena air panas dari mie instan yang saat itu istrinya sedang memasak, dan kondisinya sedang ditinggal kebelakang untuk menaruh termos air panas.  “Kemarin itu, anak saya yang pertama meminta mie ke ibunya, ketika sedang merebus air di panci, oleh istri saya ditinggal untuk meletakan termos air panas, ternyata kakaknya tidak sengaja menumpahkan panci berisi air panas,” kata dia. “Sedangkan, si Laila ini sedang ditidurkan dengan beralaskan karpet, sehingga air panas tersebut menggenang di bawah badan bayi saya, setelah kejadian tersebut saya langsung membawa ke bidan terdekat yang kemudian di rujuk ke RSUD Pesawaran dan langsung mendapatkan perawatan,” katanya. (zal)