Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat

0

Pesawaran (RN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Mulyosari, Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Korban yang diketahui bernama Sukadi (49), melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami kerugian sebesar Rp. 1.533.000,00.

Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., mengatakan Kejadian ini berawal ketika pelaku berinisial S (21) yang merupakan warga desa Batu Menyan, kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui celah ventilasi kamar mandi yang dipanjatnya.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek OPPO A1K berwarna hitam dan 1 (satu) dompet berwarna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 533.000,00 serta kartu pelajar milik korban,” kata Apri Selasa (20/08/2024).

Atas peristiwa tersebut, korban Sukadi melaporkan kepolsek Padang Cermin, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat upaya intensif tim, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 11.00 WIB di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

“Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari Tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A1K warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 533.000,00 dan kartu pelajar,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan berkat kerja akhir nya pelaku berhasil ditangkap.

“Keras tim dalam mengungkap kasus ini dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Kepolisian akan terus memantau dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 penjara,” tegas Kapolres. (zal)

Warga Temukan Mayat Dibungkus Seprai di Bawah Jembatan Desa Waylayap

0
Pesawaran (RN) – Masyarakat Desa Waylayap, Kecamatan Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran geger atas penemuan mayat Dibungkus Seprai di bawah jembatan dekat Komplek kantor Pemkab Pesawaran, Selasa (20/8/2024) pagi. Dari info yang didapat media ini di lokasi, penemuan mayat pertama kali ditemukan oleh salah satu pengurus masjid di Dusun Binong desa setempat, saat dirinya hendak pergi ke masjid untuk bersih-bersih. “Marbot masjid tadi yang pertama lihat. Dia lagi jalan mau ke masjid, lihat bungkusan mayat itu. Langsung dia lapor ke aparat desa, terus langsung lapor ke polisi,” terang Dwi, warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. “Kalo lihat mayatnya bukan orang sini. Saya dan warga sini nggak kenal mayat itu. Orang jauh kayal nya itu,” timpalnya. Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Polsek Gedong tataan yang berada di lokasi, bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di bawah jembatan jalan raya Desa Waylayap, Kecamatan Gedong tataan, Selasa (20/8/2024) pagi. “Mayat ditemukan sekitar pukul 7.30 Wib pagi oleh warga sekitar. Dan di perkirakan usianya antara 35-40 tahun,” kata dia. Saat ditemukan, kata dia, kondisi mayat laki-laki tersebut terbungkus kain seprai. Dan diperkirakan sudah sudah lebih dari satu hari meninggal.  “Saat ini mayat tersebut sudah dibawa ke RS Bhayangkara Bandarlampung untuk dilakukan otopsi. Dan kita juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ungkapnya. (zal)

Gadaikan Motor Milik Orang Lain, Pria ini Masuk Penjara

0
Pesawaran (RN) – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong, AIPTU Joni Ismet berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Yang terjadi pada hari Minggu, (04/08/2024) pukul 20.00 WIB. Kapolsek Kedondong AKP Dian Afriza, mengatakan Korban bernama Zuawi, warga Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. “Ketika itu Pelaku AH alias HR, warga Desa Gunung Rejo 2, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, datang ke rumah korban pada hari kejadian untuk meminjam sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam BE 2106 RI. Dengan alasan ingin pergi ke Desa Pagelaran untuk bekerja mengantar bibit ikan,” kata Kapolsek Kedondong AKP Dian Afriza, Sabtu (17/08/2024). Pelaku berjanji, akan mengembalikan sepeda motor tersebut dalam waktu 7 hari. Namun, setelah 10 hari berlalu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan pelaku tidak dapat dihubungi. “Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban, pelaku akhirnya ditemukan dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan sebesar Rp5.000.000, Akibat kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dian. Atas laporan korban, tim tekab 308 Polsek kedondong bekerja sama dengan Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku Pada hari Kamis, (15/08/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. “Dari tangan pelaku, berhasil disita barang 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2106 RI atas nama Zuawi, serta satu STNK sepeda motor tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedondong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. Terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat. “Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pihak lain, terutama dalam transaksi yang melibatkan barang berharga seperti kendaraan bermotor,” ujarnya. (zal)  

Ketum PKB Berikan Surat Rekomendasi Model B KWK Persetujuan Parpol Kepada Nanda – Antonius

0
Pesawaran (RN) – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Serah terima dokumen tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Nanda-Antonius, di Hotel Fairmont Jalan Asia No 8 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran, Zulkarnain mengatakan, bahwa surat rekomendasi dari DPP PKB sudah di terima oleh Nanda -Antonius. “Setelah rekomendasi dikeluarkan, kami akan melakukan konsolidasi terhadap jajaran partai yang ada di DPC PKB Pesawaran,” kata dia, Minggu (18/08/2024). Menurutnya, setelah itu baru pihaknya akan membahas kinerja seperti apa yang akan dilaksanakan dalam membawa kemenangan kepada Nanda – Antonius. “Rekomendasi ini kan sudah diberikan dan kami yang ada di DPC sudah langsung mulai bekerja untuk memenangkan Nanda – Antonius pada Pilkada 2024,” ujarnya. “Kami harap, Nanda – Antonius bisa membawa Kabupaten Pesawaran ini lebih maju dan lebih baik lagi,” timpalnya. Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan, terlebih dahulu dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan partai-partai pendukung untuk persiapan pendaftaran di KPU. Dirinya juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Pesawaran untuk membawa Kabupaten Pesawaran untuk lebih maju dan baik lagi. “Insyaallah kalau kami Nanda -Antonius mendapatkan mandat dari masyarakat Pesawaran untuk memimpin Pesawaran, kami akan menjaga amanah dari masyarakat Pesawaran dengan sebaik-baiknya,” kata dia. “Mudah-mudahan kedepan kami bisa lebih meningkatkan lagi pembangunan di Pesawaran terutama di sektor pariwisata dan pertanian yang menjadi keunggulan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (zal)

Jelang Upacara HUT RI 79, 30 Paskibraka Pesawaran Resmi Dikukuhkan Bupati

0
Pesawaran (RN) – Fatahillah Firmansis salah satu santri Kelas XI Pondok Pesantren (Ponpes) Al Farabi dikukuhkan jadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 di GSG Pemda setempat, Kamis (15/08/2024). Pengukuhan dilangsungkan bersama seluruh anggota Paskibraka lainnya oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dengan dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda setempat dan keluarga dari para anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.  “Sebanyak 30 Paskibraka Pesawaran tersebut terdiri dari sekolah di SMA maupun SMK dari 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama. Dan saya berharap kepada anggota paskibraka Pesawaran untuk menjaga kesehatan, sikap dan kekompakan,” kata dia. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan untuk memaksimalkan pada hari upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Dalam pengukuhan paskibraka Pesawaran itu, tentu sudah banyak tahapan yang dilewati oleh para anggota. “Sudah hampir satu bulan adik-adik kita (paskibraka) melakukan persiapan, seperti seleksi, pelatihan sampai dengan briefing hingga pengukuhan hari ini,” ujar dia. Diharapkan, pada hari pengibaran bendera pusaka 17 Agustus nanti akan berjalan dengan lancar tanpa kendala. “Sampai penurunan bendera juga mudah-mudahan sukses, kemudian nantinya pemerintah juga mempersiapkan reward kepada ke 30 paskibraka itu melalui OPD terkait,” tegas dia. Melengkapinya, Kepala SMA IT Al-Farabi Pesawaran,Adi Akbar mengatakan bahwa prestasi yang diraih oleh Fatahillah Firmansis tentu mengharumkan nama sekolahnya. “Dari proses seleksi dia menjadi yang terbaik dan menjadi satu-satunya perwakilan sekolah yang menjadi anggota paskibraka Pesawaran tahun 2024 ini dari 19 santri yang sebelumnya mengikuti tes,” kata dia. (zal)

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Terima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana Dari Presiden RI

0
Jakarta (RN) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penganugerahan tersebut diserahkan langsung di Istana Negara’ Jakarta, Rabu (14/08/2024). Penganugerahan tersebut dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024. Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ini Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung. (Red)  

DPP Gerindra Serahkan Rekomendasi Kepada Balon Kada Pesawaran Nanda Indira Antonius 

0
Pesawaran (RN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan calon wakil Bupati Nanda Indira- Antonius Muhammad Ali. Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan, penyerahan surat rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekertaris Jendral DPP Gerindra. “Selain penyerahan surat rekom tersebut, pada kegiatan kemarin juga dibarengi dengan perkenalan dan pengarahan dari Pak sekjen kepada seluruh calon kepala daerah se-Lampung dari Partai Gerindra,” ujarnya, Kamis (15/08/2024). Dirinya mengatakan, setelah kegiatan tersebut juga Sekjen meminta agar seluruh calon kepala daerah untuk mulai rajin turun ke masyarakat. “Pak sekjen minta, setelah penyerahan surat rekom ini, para calon, agar langsung turun ke masyarakat tanpa sekat, dan juga mensosialisasikan dirinya masing-masing mengingat waktu yang tersisa untuk tidak banyak lagi,” ujar dia. “Selain itu, Pak Muzani juga berharap, supaya para calon kepala daerah se-Lampung yang diusung partai Gerindra bisa ikut mensosialisasikan calon gubernur dari partai gerindra H. Rahmat Mirzani Djausal di daerahnya masing-masing,” kata dia. Menurutnya, setelah menerima rekom ini, pihaknya akan segera mendatangi DPC Gerindra guna meminta dukungan seluruh anggota baik dari tingkat kabupaten sampai dengan ranting. “Saya menyadari, saya dan bu Nanda tidak mungkin bisa memenangkan Pilkada mendatang tanpa adanya dukungan dari semua pihak, makanya kami akan terus menjalankan komunikasi dengan seluruh partai yang ada di Bumi Andan Jejama,” katanya. (zal)

Cegah Terjadinya Korupsi Dalam Pelaksanaan BSPS, Kejati Lampung Laksanakan Penerangan Hukum

0
Lampung (RN) – Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kejati Lampung melakukan penerangan hukum. Dengan tema, Evaluasi Kinerja Tengah dan Penerangan Hukum Dalam Pelaksanaan BSPS TA.2024. Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, menerangkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).   “Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni,” kata Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/08/2024). Pemerintah juga melaksanakan pendampingan dengan menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pembangunan. “Agar bantuan yang disalurkan digunakan sebagai pengungkit keswadayaan Pembangunan rumah, bantuan diberikan secara tepat sasaran, prosedur, waktu dan penggunaan, transparansi dan akuntabel,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Heriyanto, menyampaikan pentingnya kerjasama dengan Aparat Pemerintah Khususnya Kejati Lampung. Untuk memberikan penerangan hukum. “Hal ini dilakukan guna pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Lampung,” ujarnya. (Red)  

Maling Uang Tetangga Rp 10 Juta, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

0
Pesawaran (RN) – Maling uang milik tetangga nya sendiri seorang pria IS (32) tahun Warga Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran terpaksa harus tidur di balik jeruji besi kantor polisi. IS ditangkap lantaran terlibat pencurian uang. Menurut Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, mengatakan, Korban adalah Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono, Kabupaten Pesawaran. Uang yang dicuri merupakan tabungan korban. “Pelaku merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang,” kata Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, Rabu (14/08/2024). Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan bergerak cepat. dalam waktu dua hari, Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, diringkus tanpa ada perlawanan. “Pelaku merupakan tetangga Korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku,” ujarnya. Kepada Polisi, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.  “Atas perbuatan nya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun,” tegasnya. Terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran. “Jajaran Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat khususnya wilayah Kabupaten pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (zal)

Hari Pramuka ke-63, Sekda Pesawaran Sematkan Penghargaan TPOD

0
Pesawaran (RN) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, melakukan penyematan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) berupa Lencana Darma Bhakti, Karya Bhakti, dan Pancawarsa pada upacara Hari Pramuka ke-63 yang dilaksanakan di Lapangan Desa Kutoarjo, Gedong Tataan, Rabu (14/8/2024). Penghargaan tersebut diberikan kepada 37 pegiat Pramuka yang dinilai memiliki jasa dan dedikasi yang besar terhadap keorganisasian Gerakan Pramuka dan kemaslahatan masyarakat. Lencana Darma Bhakti diberikan Sekda kepada anggota Gerakan Pramuka atas sumbangan tenaga, pikiran, dana, dan fasilitas yang cukup besar sehingga sangat membantu dalam kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan. Sementara itu, Lencana Karya Bhakti adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka yang dengan keikhlasan, pengorbanan, disiplin, dan keberaniannya telah terlibat langsung dan aktif dalam upaya penanggulangan bencana sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. Adapun Lencana Pancawarsa adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya dalam kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatannya secara terus-menerus. Sekda Wildan yang juga bertindak sebagai Pembina Upacara dalam amanatnya menyampaikan selamat dan apresiasi atas penghargaan yang telah diraih oleh para insan Pramuka terpilih. Dirinya berharap agar penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat untuk terus berbuat kebaikan dan mengabdikan diri di bidang kepramukaan. Sebagai organisasi pendidikan non formal, Sekda menyebut Gerakan Pramuka tidak hanya sekadar melahirkan pembangunan karakter, tetapi juga berperan aktif dalam pengabdian kepada masyarakat.  “Gerakan Pramuka juga telah melakukan adaptasi teknologi, turut andil dalam mewujudkan ketahanan pangan, dan terus melakukan transformasi kurikulum agar bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman saat ini dan masa yang akan datang,” kata Sekda membacakan amanat Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso. Dihadapan 1.500 peserta dan tamu undangan, Sekda Wildan menuturkan bahwa saat ini dunia tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan zaman yang penuh ketidakpastian. Perkembangan teknologi dan komunikasi yang pesat, menurutnya, telah menghilangkan segala batasan. Maraknya judi online, aksi bullying, kasus narkoba, pornografi, hingga budaya asing yang telah menggerus semangat gotong royong dan nasionalisme generasi muda menjadi tantangan besar bagi insan Pramuka sebagai pembentuk jiwa nasionalis. “Dalam menghadapi persoalan tersebut, Gerakan Pramuka sangatlah tepat untuk mengaktualisasi dan mempersiapkan SDM unggul berdaya saing guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Sekda. Dalam peranannya membentuk generasi muda yang berkarakter, Sekda menyebut Gerakan Pramuka mampu memberikan pendidikan life skill, soft skill, hard skill, serta dilengkapi dengan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik yang menjadi postur ideal bagi generasi muda untuk membawa perubahan. “Namun, tentunya upaya tersebut perlu membangun sinergi, kolaborasi, serta komitmen dari kakak-kakak sekalian dan pemangku kepentingan terkait lainnya,” ungkapnya. Hari Pramuka ke-63 mengusung tema “Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI”. Kegiatan ini diikuti oleh 1.500 peserta yang terdiri dari Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, Pembina Pramuka, dan Kamabigus se-Kwarcab Pesawaran. (zal)