Paslon Kada Pesawaran Nanda Antonius Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Abdoel Moeloek

0
Pesawaran (RN) – Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Nanda-Antonius, mengikuti pemeriksaan tes kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek. Bacakada Pesawaran Nanda Indira mengatakan, tes kesehatan yang dirinya lakukan bersama Antonius tersebut, setelah berkas pendaftarannya diterima oleh pihak KPU. “Kalau dilihat dari tahapan yang diberikan KPU, setelah berkas pendaftaran diterima, Paslon harus mengikuti tahapan cek kesehatan ini,” ujarnya seusai melakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/08/2024). “Alhamdulillah, hari ini saya dan pak Antonius telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, insyaallah tidak ada halangan untuk tes kesehatan ini, kalau untuk hasil pemeriksaannya nanti akan disampaikan oleh pihak KPU,” ujar dia. Dirinya mengatakan, untuk tahapan awal pemeriksaan kesehatan setiap cakada harus di ambil sampel darahnya. “Setelah itu cakada menjalani pemeriksaan fisik dan psikis kemudian tes rohani dan psikologi, lalu ada juga pemeriksaan narkoba, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan penunjang (radiologi dan laboratorium),” kata dia. Pada kesempatan ini juga, Nanda meminta doa kepada masyarakat Pesawaran, agar pemeriksaan kesehatan yang dirinya dan Antonius ikuti mendapatkan hasil yang baik. “Tentunya, kesehatan menjadi modal yang sangat penting, apalagi selama tiga bulan mendatang kita sudah masuk tahapan kampanye, semoga kita sehat semua dalam menyambut pesta demokrasi di Pesawaran,” katanya. (R-1)

Program TPBIS Perpusnas RI, 23 Desa di Pesawaran Terima Bantuan Buku dan Perangkat Lunak

Pesawaran (RN) – Melalui program Transformasi Pengembangan Budaya Inklusi Sosial (TPBIS) tahun 2024. Sebanyak 23 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan buku dan perangkat lunak. Bantuan ini merupakan bagian dari kemitraan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran dengan Perpusnas RI yang telah memasuki tahun kedua. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran, Halimah Zakaria menjelaskan melalui program TPBIS tahun 2024 sebanyak 23 desa di Kabupaten Pesawaran mendapatkan bantuan buku dari Perpusnas RI. “Sebanyak 18 desa di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan berupa 1.000 eksemplar buku dan rak buku. Sementara itu, lima desa lainnya mendapatkan bantuan penuh dengan tambahan berupa komputer, printer, paket data, dan modem,” kata Halimah, Jumat (30/08/2024 Dirinya juga menjelaskan, Kegiatan pendistribusian rak buku ke desa-desa di Kabupaten Pesawaran sudah berjalan sejak bulan Juli lalu dan pembagian buku-buku baru dilaksanakan pada bulan Agustus ini. Berikut adalah daftar desa-desa di Kabupaten Pesawaran yang mendapatkan bantuan buku dan perangkat dari Perpusnas RI melalui program kemitraan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran: 1. Perpus Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pedada                 2. Perpus Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin   3. Perpus Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan   4. Perpus Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon   5. Perpus Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan   6. Perpus Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedada   7. Perpus Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh 8. Perpus Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan 9. Perpus Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan   10. Perpus Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan 11. Perpus Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan 12. TBM SKB, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan   13. Perpus Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan 14. Perpus Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon 15. TBM Cinta Baca, Kecamatan Negeri Katon 16. Perpus Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima 17. Perpus Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima 18. Perpus Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima 19. Perpus Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin 20. Perpus Desa Gayau, Kecamatan Padang Cermin 21. Perpus Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong 22. Perpus Desa Wates, Kecamatan Way Ratai 23. Perpus Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai    Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Perpusnas RI memberikan bantuan berupa buku dan perangkat serta mengadakan bimbingan teknis (Bimtek). Tahun 2023, program ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran. Halimah Zakaria, S.E., M.M. juga menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa pelatihan pengembangan masyarakat melalui sosialisasi, bantuan buku dan bimbingan teknis ini. “Kami memberikan respons positif terhadap program ini karena hal ini adalah hal yang penting untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Pesawaran. Apalagi kegiatan ini mendapatkan dukung penuh dari Perpusnas RI, ” ujarnya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melihat program ini sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Pesawaran yaitu untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing. Hal ini juga berkaitan dalam proses pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat literasi dan pemberdayaan masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran mereplikasi program TPBIS dengan menjalankan program yang sama dengan yang dilakukan oleh Perpusnas RI, namun dalam skala yang lebih kecil, termasuk pemberian bantuan buku dan lainnya. Pada tahun 2023, program replikasi ini mencakup 6 desa, sedangkan untuk tahun 2024 ditambah sebanyak 5 Desa yang mendapatkan bantuan. “Selain menjalankan program replikasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran juga melakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilakukan perpustakaan desa dan kendala-kendala yang terjadi agar perpustakaan desa ini dapat dimanfaatkan dengan baik. (Rizal)

Jaksa Agung Lantik Kuntadi Jadi Kepala Kejati Lampung

0
Jakarta (RN) – Jaksa Agung melantik Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Jakasa Agung ST Burhanuddin, mengatakan dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,  “Ada 25 pejabat Eselon II yang dimutasi termasuk Dirdik pada Jampidsus KUNTADI, SH menjadi Kajati Lampung menggantikan Nanang Sigit Yulianto yang telah memasuki masa pensiun,” Kata ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakartaku, Kamis (29/08/2024). Menurutnya, Kutandi bukanlah sosok baru dalam penegakan hukum di Indonesia, selama menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung telah mengungkapkan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.  “Kasus besar yang dia ungkap, salah satunya adalah dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada Tahun 2010 – 2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 47,1 Triliun. Kasus ini menggemparkan publik karena melibatkan banyak pihak dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya. Masih banyak lagi kasus-kasus besar yang telah diungkapkannya, dengan rekam jejak gemilang dalam penanganan kasus-kasus besar, harapan besar diamanatkan kepada Kuntadi. “Untuk membawa perubahan positif di Kejati Lampung. Sebagai Kajati Lampung yang baru, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)

Didampingi Ribuan Pendukung, Fauzi dan Laras Resmi Mendaftar ke KPU Pringsewu 

0
Pringsewu ( RN)- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Laras Tri Handayani, didampingi ribuan pendukung dan partai pengusung PDIP dan PKB secara resmi mendaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada 2024. Fauzi mengatakan, kehadirannya bersama Laras untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami hadir di sini dengan tujuan mengikuti proses pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu untuk Pilkada 2024,” kata Fauzi, Kamis (29/08/2024). Menurutnya, semua berkas terkait pencalonan sudah diserahkan, dan jika ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, kami siap untuk mengikuti tahap perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pendaftaran ini menandai langkah awal resmi bagi pasangan Fauzi dan Laras dalam kontestasi Pilkada Pringsewu 2024. Kami optimis akan dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pringsewu,” pungkasnya. (MR)

Diarak Ribuan Pendukung dan 11 Partai Nanda – Antonius Resmi Daftar Ke KPU

0
Pesawaran (RN) – Sebanyak 11 partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira dan Antonius M Ali mendeklarasikan koalisi yang bernama Koalisi Untuk Rakyat (KUR). Deklarasi KUR tersebut untuk mendukung Nanda-Anton di Pilkada Pesawaran 27 November, yang dilaksanakan di Gedung Graha Adora Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongan tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/08/2024). KUR diusung oleh partai pengusung seperti PDIP, PKS, NasDem, Gerindra, PKB dan PAN, kemudian Partai Perindo, PBB, Garuda dan PKN. Bakal Calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan suara rakyat bila terpilih nanti. “Tentunya bila kami diberikan kesempatan untuk memimpin Pesawaran, kami akan membawa Kabupaten Pesawaran menjadi lebih baik lagi,” kata dia. Dirinya juga meminta dukungan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama untuk memperjuangkan itu demi kesejahteraan dan pembangunan. “Dukungan tersebut membuat Nanda -Antonius akan semakin kuat dalam memenangkan pada Pilkada yang akan dilaksanakan di 27 November 2024,” ungkapnya. Diketahui, Nanda -Antonius yang menggunakan pakaian Adat Lampung Pepadun dan Sai Batin itu kemudian bergerak menuju kantor KPU Pesawaran dengan mengendarai sendiri kendaraan Jeep Willys dengan didampingi seluruh ketua parpol pengusung. Menurutnya, pakaian yang digunakannya hari ini untuk menghargai adat dan budaya Lampung. “Ya, ini kami gunakan berdua dengan Anton sebagai bentuk menghargai adat budaya Lampung, ungkapnya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR), M. Nasir mengatakan, akan berjuang sekuat tenaga memenangkan Nanda -Antonius menjadi bupati dan wakil bupati Pesawaran periode 2024-2029. “Kami akan berusaha all out untuk bekerja keras di pertarungan Pilkada ini. Selain itu kami pasti kompak dan berjuang sekuat tenaga untuk target di Pilkada ini yaitu kemenangan Nanda -Antonius,” pungkasnya. (zal)

Tidak Tunduk Dengan Partai, Eriawan Akan Dipecat dari NasDem

0
Pesawaran (RN) –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pesawaran, akan memberhentikan Wakil Ketua Organisasi NasDem yang tidak tunduk terhadap intruksi partai. Ketua DPD NasDem Pesawaran M. Nasir mengatakan, DPP NasDem telah memberikan rekom kepada Nanda-Antonius, dengan begitu wajib hukumnya seluruh kader mengikuti intruksi yang telah diberikan. “Ini berlaku bagi seluruh anggota, termasuk saya, jadi kalau ada Kader NasDem yang tidak mengikuti arahan tersebut, ya dengan kesadaran harus mengundurkan diri atau kami keluarkan dari partai,” ujarnya. Rabu (28/08/2024). Dirinya mengatakan, hari ini dirinya telah mendapatkan informasi bahwasanya wakil ketua organisasi NasDem Eriawan, menjadi ketua tim pemenangan Calon Bupati Aries-Supriyanto. “Kalau secara individu itu pilihan dia, namun kalau dalam kepartaian, yang bersangkutan harus mengundurkan diri, kalau tidak kami akan segera memecatnya, karena dia tidak mematuhi perintah partai,” ujar dia. Sementara itu, Eriawan mengatakan dirinya telah mengundurkan diri sebagai pengurus Partai NasDem, dari tanggal 7 Agustus 2024 lalu. “Kalau saya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai, tapi sampai saat ini saya masih tetap menjadi Kader partai NasDem,” kata dia. Dirinya mengatakan, dengan ditunjuk dirinya sebagai ketua tim pemenangan Aries-Supriyanto, dirinya siap menerima segala sanksi yang akan diberikan partai NasDem termasuk sanksi pemecatan. “Sanksi apapun yang akan dijatuhkan oleh NasDem saya akan menerima, karena saya sudah memilih dan itu juga sudah menjadi resiko petarung dengan segala sanksi yang akan diberikan, termasuk penarikan KTA NasDem,” katanya. (zal)

Kejati Lampung Sita Aset Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau

0
Lampung (RN) – Tim Penyidik Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan Penggeledahan dan penyitaan aset para tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Penyidik Pidsus Kejati Lampung melakukan penggeledahan dirumah para tersangka berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-03/L.8/Fd/08/2024. “Rumah tersangka DS yang berada di Perumahan Tanjung Damai Lestari Blok P2 Nomor 5 Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Rumah tersangka SP yang berada di Perum Bumi Puspa Kencana Blok BB Nomor 14-15 LK I RT 011 RW 000 Gedong Meneng Rajabasa Bandar Lampung,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Rabu (28/08/2024). “Rumah tersangka S yang beralamat di Jalan Onta Nomor 115 LK II Sukamenanti Kedaton Bandar Lampung, Kantor tersangka AH yang beralamat di Jalan Ikan Bawal Nomor 58 LK.I RT 005 RW 000, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung (KANTOR CABANG PT KARTIKA EKAYASA) dan Rumah tersangka AH yang beralamat di Jalan Cempaka TD2 Nomor 3-4, Lk.III Dusun Way Halim, RT 007 RW 000, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rumah tersangka SR yang beralamat di Jalan Pubian 6 LK I, RT 008 RW 000, Susunan Baru, TanjungKarang Barat,” tambahnya. Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil melakukan Penyitaan Aset berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print – 01/L.8/Fd/04/2024 tanggal 23 April 2024. “Penyitaan dari Tersangka DS merupakan, Rumah yang beralamat di Perumahan Tanjung Damai Lestari Blok P2 Nomor 5, Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Penyitaan dari tersangka SP, Rumah yang beralamat di Perum Bumi Puspa Kencana Blok BB No 14-15 LK I, RT 011 RW 000, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung. Satu unit kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2015 dengan Nomor Polisi BE 3585 BY atas nama Fitriani, ST beserta Dokumen Asli BPKB Nomor L-05826449 dan STNK Nomor 17461142,” ujarnya. Selain itu, satu bundel Asli BPKB Nomor S-06563088 berupa kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Type H1B02N42LOA/T dengan Nomor Polisi BE 2719 AGV Warna Biru atas nama Fitriyani ST. Satu bundel Asli BPKB Nomor Q-00965191 berupa kendaraan Mobil Merk Honda Type JAZZGK5 1.5 RS CVT(CKD) dengan Nomor Polisi BE 1542 ALC Warna Merah atas nama Fraya Nadia Hendarto.  Satu bundel Asli BPKB Nomor T-04745293 berupa kendaraan Sepeda Motor Merk BMW Type G310GS dengan Nomor Polisi BE 2920 ALC Warna Putih Metalik atas nama Santo Prahendarto S.T. Satu bundel Asli BPKB Nomor ENO3322779 berupa kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Type Jupiter Z dengan Nomor Polisi BE 6254 CQ Warna Merah Marun atas nama Fitriyani ST.  Mata uang asing, sepeda motor, beberapa perhiasan dan jam tangan mewah. Penyitaan dari tersangka AH, Rumah yang beralamat di Jl Cempaka TD2 No.3-4, Lk.III Dusun Way Halim, RT 007 RW 000, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung.  Dua bundel Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 95/WD dengan luas 120 m2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 40/WD dengan luas 900 m2 atas nama Alwaty yang beralamat di Jl Cempaka TD2 No.3-4, Lk.III Dusun Way Halim, RT 007 RW 000, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung beserta bangunan dan tanam tumbuh yang berada diatasnya. Satu bundel Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 03285 atas nama Agus Hariono yang beralamat di Desa Sindang Anom, Kec. Sekampung Udik, Kab. Lampung Timur dengan luas 302m2 beserta bangunan dan tanam tumbuh yang berada diatasnya. Satu unit kendaraan Sepeda Motor Yamaha dengan Nomor Plat Kendaraan BE 2628 AQN atas nama Rafi Putra Alhari beserta Dokumen Asli BPKB Nomor R0174788 dan STNK Nomor 06531077. Satu unit kendaraan Sepeda Motor Honda dengan Nomor Plat Kendaraan BE 2303 ANC atas nama Agus Hariono beserta Dokumen Asli BPKB Nomor 3066943 dan STNK Nomor 06551298.  Satu unit kendaraan Sepeda Motor Honda NF 125 TR dengan Nomor Plat Kendaraan BE 4605 CW atas nama Alwaty beserta Dokumen Asli BPKB Nomor J05393662 dan STNK Nomor AL 00185540.Ruko yang digunakan sebagai Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa yang beralamat di Jalan Ikan Bawal No. 58, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Penyitaan dari tersangka SP. Satu bundel Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 1973 atas nama Soni Rahadhiyan yang beralamat di Jl Pubian 6 LK I, RT 008 RW 000, Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dengan luas 345m2 beserta bangunan dan tanam tumbuh yang berada diatasnya.  Satu bundel Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 02737 atas nama Soni Rahadiyan yang beralamat di Kel. Sukamaju, Kec. Teluk Betung Timur, Bandar Lampung dengan luas 1902m2 beserta bangunan dan tanam tumbuh yang berada diatasnya. “Sedangkan Tersangka S, ketika akan dilakukan penyitaan Mendapatkan perlawanan dari Keluarga tersangka S dan Tim Penasihat Hukum tersangka S, sehingga Tim Penyidik tidak berhasil melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Aset terhadap tersangka S,” ucapnya. Aset yang telah disita oleh Tim Penyidik Kejati Lampung yang kemudian akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses Penyidikan dan Pembuktian perkara dugaan Tipikor Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. “Kerugian Keuangan Negara yang ditemukan sebesar Rp.19.806.616.681,83,- (sembilan belas miliar delapan ratus enam juta enam ratus enam belas ribu enam ratus delapan puluh satu koma delapan puluh tiga rupiah,” pungkasnya. (Red)    

Lestarikan Olahraga Tradisional, Dispora Pesawaran Gelar Olahraga Tingkat Sekolah Dasar

0
Pesawaran (RN) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) dan Universitas Aisyiyah Pringsewu (UAP) menggelar Semarak Olahraga Tradisional Tingkat Sekolah Dasar di Lapangan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan Selasa, (27/08/2024). Kadispora Pesawaran Fisky Virdous, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama dengan melibatkan 34 sekolah dasar perwakilan kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. “Empat permainan tradisional yang diperlombakan pada kegiatan ini yaitu Gobak Sodor, Egrang, Tarompah, dan juga Engklek. Fisky menyebut, pemenang dari perlombaan ini akan mendapat tanda apresiasi yang akan diserahkan pada peringatan Hari Olahraga Nasional 9 September 2024 mendatang,” kata Fisky. Fisky menjelaskan, terselenggaranya semarak olahraga ini berawal dari keprihatinan terhadap memudarnya permainan-permainan tradisional di kalangan anak-anak. “Tentu hal ini juga bukan tanpa alasan, karena kita lihat sekarang di era yang sudah serba digital ini, anak-anak lebih tertarik memainkan jari-jarinya dengan gadget ketimbang bermain di luar,” paparnya. Padahal selain merawat budaya, kehadiran permainan tradisional menurutnya sangat penting untuk membentuk generasi yang sehat melalui latihan gerak yang diperagakan dalam setiap permainan. “Permainan tradisional ini dapat melatih gerak dan kerja sama di antara anak-anak. Tapi kita lihat sekarang, bahkan aturan mengenai permainan tradisional saja mereka banyak yang tidak tahu. Artinya kita ingin agar permainan tradisional ini tetap dilestarikan,” jelasnya. Kegiatan pelestarian budaya ini mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Bupati Pesawaran melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sunyoto menyebut kegiatan ini bisa menjadi wahana untuk menjadikan olahraga sebagai suatu kebutuhan untuk menjaga kesehatan dengan aktivitas fisik. Olahraga tradisional merupakan jenis permainan yang tidak hanya mempertimbangkan unsur olah fisik dan unsur permainan rakyat semata. Namun ada juga unsur seni budaya dan falsafah luhur warisan yang harus dipelihara dan lestarikan sebagai jati diri bangsa. Sunyoto mengatakan, olahraga tradisional akan membawa masyarakat pada masa masa kecil yang penuh keceriaan. Untuk itu, pemerintah menurutnya berharap agar kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat dalam membiasakan olahraga dan memupuk semangat pelestarian budaya bagi generasi muda. “Kami akan selalu peduli akan kelestarian olahraga tradisional dengan selalu mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan olahraga ke tengah masyarakat,” ujar Sunyoto. (zal)

Partai Perindo Berlabuh Ke Nanda – Antonius Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 

0
Pesawaran (RN) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nanda-Anton, kembali menerima B1KWK untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang. Kali ini, Nanda yang didampingi secara langsung oleh calon wakilnya Antonius, mengambil B1KWK yang diserahkan oleh Partai Perindo. “Iya hari ini, saya menerima B1KWK dari partai Perindo, dengan mendapatkan B1KWK ini, menambah kekuatan baru dan semangat kita untuk menyongsong Pilkada pada November mendatang di Pesawaran,” ujar Nanda. Selasa 27 Agustus 2024. Dirinya mengatakan, sampai saat ini pasangan Nanda -Antonius telah menerima surat rekomendasi model B1KWK sebanyak 6 surat yaitu dari Partai Gerindra, Nasdem, PAN, PKB, dan PKS, serta Perindo. “Saya yakin, semakin banyak partai yang memberikan dukungan, kedepannya semakin mudah pula pihaknya membangun Pesawaran yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar dia. “Membangun suatu daerah, tidak mungkin bisa hanya dilakukan oleh bupati dan wakilnya saja, tetapi juga diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat serta partai politik yang ada di Bumi Andan Jejama,” kata dia. Menurutnya, dalam waktu dekat ini juga, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan partai-partai koalisi  pasangan Nanda -Antonius. “Tentunya pertemuan ini untuk membahas segala sesuatunya termasuk waktu pendaftaran kami ke KPU Pesawaran, selain itu pertemuan itu juga untuk membahas langkah-langkah dan kerja-kerja semua partai koalisi untuk kemenangan Pilkada ini,” katanya. Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi Lampung Gunawan Hamid Rahmatullah, DPP Partai Perindo telah mengintruksikan untuk mengusung pasangan bakal calon Nanda Indira dan Antonius M. Ali. “Sesuai perintah DPP Partai Perindo sekaligus instruksi Ketua Umum Harry Tanoe Sudibyo, bahwa kader Perindo di Kabupaten Pesawaran wajib berjuang memenangkan pasangan Nanda – Antoni pada Pilkada Pesawaran,” kata Hamid. Ditambahkan, setelah terbitnya rekomendasi itu, Partai Perindo akan menggelar rapat internal bersama kader kaitan dengan strategi pemenangan pasangan bakal calon Nanda – Antonius. “Ya kita akan menggelar rapat internal bersama seluruh kader Perindo dari tingkat desa hingga kabupaten, seluruh sayap partai juga akan kita kerahkan untuk kemenangan Nanda – Antoni sesuai perintah Ketum,” ujarnya. (Red)

Kisah ku” Siapa Sangka Dulu Tanpa Pengalaman, Kini Menjadi Wartawan Kompeten 

0
 Lampung – Dulu saya hanyalah seorang pengantar koran (Loper). Sekarang saya menjadi wartawan yang kompeten. Semenjak pemekaran Kabupaten Pesawaran dari Kabupaten Lampung Selatan 16 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2007, hanyalah seorang loper yang setiap pagi mengantar koran ke kantor-kantor instansi pemerintah dan sekolah-sekolah.  Hampir delapan tahun saya menjadi pengantar koran (Loper), dan begitu banyak proses kehidupan yang saya alami. Namun saat ini, saya yang tanpa pengalaman sama sekali, akhirnya bisa jadi wartawan kompeten. Bahkan saya bisa memiliki media sendiri. Proses itu terjadi pada saat bertemu dengan seseorang yang sangat berarti bagi saya hingga saat ini. Karena jasa dia, saya bisa merubah kehidupan yang tadinya hanyalah seorang pengantar koran kini bisa menjadi wartawan kompeten. Tahun 2013, saya dikenalkan dengan seorang pemilik media cetak yang ada di Provinsi Lampung. Dan secara singkat, saya di angkat menjadi Kepala Biro perwakilan Kabupaten Pesawaran. Saat itu, bukannya saya bersyukur mendapatkan pekerjaan baru, namun saya malah takut menjadi wartawan. Kenapa.? Karena saya sama sekali tidak ada pengalaman untuk menjadi wartawan. Namun dengan tekat yang bulat, dan selalu di support dengan seseorang yang selalu membimbing saya, hampir satu tahun akhirnya saya bisa menjalani profesi yang baru yaitu menjadi wartawan. Tidak hanya sampai disitu saja. Seseorang yang selalu membantu saya ini tidak hentinya selalu mendukung, hingga pada awal tahun 2015, saya di ajak untuk bergabung di organisasi yang ada di Kabupaten Pesawaran, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).  Timbul pertanyaan kenapa saya bergabung di PWI? Itu pasti. Sedangkan banyak organisasi pers yang lain. Tapi setelah saya ketahui, PWI adalah organisasi pers tertua di Indonesia, yang lahir satu tahun setelah Kemerdekaan Indonesia, tepat nya pada tahun 1946 di Kota Solo. Selain itu, PWI adalah organisasi yang diakui keberadaannya oleh pemerintah. Namun waktu itu, untuk menjadi anggota PWI tidaklah mudah. Ada berapa syarat yang harus saya penuhi untuk menjadi anggota PWI. Dan Alhamdulilah, pada pertengahan tahun 2015 tepatnya bulan Juni saya resmi menjadi anggota PWI Kabupaten Pesawaran dengan diterbitkannya kartu biru. Semenjak saya bergabung di Organisasi PWI, kemampuan menulis saya selalu di asah. Saya di didik dengan keras oleh seseorang yang saya anggap sebagai pahlawan ini. Mulai dari ketelitian, dimana saya harus teliti tentang typo, spasi dan sesuai tidaknya dengan KBBI. Dan juga di didik agar mentalnya kuat seperti para wartawan lainnya. Sejujurnya, pada saat itu saya kurang menyukai pekerjaan itu. Menurut saya, pekerjaan wartawan sangat menantang, selain kita bisa menulis, seorang wartawan harus mempunyai kemampuan bahasa, pola pikir yang cerdas. Saya juga sering merasa jenuh dan seperti tidak berguna pada saat tulisan saya selalu di caci dan dihina, kerena tidak beraturan dan tidak memenuhi unsur 5W+1H. Singkat cerita, sepertinya Allah SWT/Tuhan YME merasa kasihan melihat saya yang selalu seperti itu dan tidak ada perubahan. Suatu hari di bulan September tahun 2020, sebuah jalan baru muncul. Hidup saya pun berubah. Dari momen ketika saya bukan apa-apa, semuanya langsung berubah menjadi baik. Saya juga mengikuti Uji kompetensi wartawan (UKW) selama tiga hari yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung, yang dibuka oleh Ketua PWI Provinsi Lampung saat itu Bapak Supriadi Alfiyan. Dan Alhamdulilah saya lulus. Walaupun bukan yang terbaik, tapi saya sangat bangga karena bisa merasakan bagaimana menjadi seorang wartawan sesungguhnya, dan resmi menjadi wartawan bersertifikat.  Dalam UKW itu, banyak ilmu-ilmu jurnalis yang saya dapat, seperti tentang etika jurnalis profesional yang membuat saya merasa memang profesi ini memiliki tanggung jawab besar dan berdampak pada masyarakat luas “Wartawan Indonesia harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan selalu berpegangan kode etik jurnalistik,” kata Supriadi Alfiyan kala itu. Hal itu bukan tanpa alasan, karena ketika hasil karya jurnalistik kita muncul di publik, saat itu juga kita memberikan edukasi dan informasi kepada setiap pembaca yang berbeda karakter dan usia. Sehingga sangat penting bagi kita sebagai penulis berita, untuk menyampaikan informasi yang memang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena memang itulah tugas pokok kita sebagai jurnalis, wajib memberikan informasi yang dibutuhkan publik. “Kita mengabdi untuk publik.” Saya sangat bersyukur, karena bisa banyak belajar dari UKW, dan bisa lulus bersama dengan puluhan peserta lainnya. Karena dari semua pelajaran dan pengalaman ini, kita semua resmi jadi wartawan bersertifikat, dan teruji oleh Dewan Pers. Disisi lain, insan pers tanah air setiap tahunnya memperingati hari Kebebasan pers sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei. Peringatan Hari Pers Sedunia ini ditujukan untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan pers, guna mengukur kebebasan pers di seluruh dunia. Hal itu juga sebagai dasar untuk mengetahui arti penting kebebasan pers sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Peringatan hari pers tersebut mungkin hanya sekedar acara rutinitas tahunan, tetapi ada hal yang jauh lebih penting untuk dikaji secara bersama, yakni terkait kebebasan pers dan tantangan pers apa lagi, khususnya di era digital seperti sekarang ini. Kerena Kemerdekan Pers pada hakikatnya bukanlah hak eksklusif dari komunitas pers semata. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang berakar kepada jaminan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi. Di Indonesia, jaminan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, dan jaminan kemerdekaan pers diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Secara umum kedua aturan ini mencakup dua hal, Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta Berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Namun di jaman digitalisasi ini, setelah terbitnya UUD ITE, membatasi kebebasan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pemberitaan kritis, pengungkapan informasi yang penting bagi masyarakat, dan penegakan akuntabilitas publik, menjadi terhambat akibat ketentuan-ketentuan yang ambigu. Tak jarang kegiatan jurnalistik yang dilindungi undang-undang ini tercederai, karena berbagai bentuk ancaman bahkan kekerasan dan intimidasi. Bahkan tak jarang seorang wartawan cedera saat menjalankan profesinya di lapangan. Sedangkan tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat di pidana, dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000. Ke depan, harapan kita pasal tersebut secara tegas di terapkan secara maksimal, sehingga profesi sebagai wartawan dalam menjalankan tugas tidak mendapatkan Intimidasi dari pihak manapun. Penulis: Nurizal