Kembali, Nanda Indira Gelar Senam Cakep di Kecamatan Way Lima
Pesawaran (RN) – Nanda Indira Dendi bersama relawan Persatuan Sobat Nanda (Pesona) kembali menggelar Senam Cakep di lapangan Desa Banjar Negri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Ketua Relawan Pesona Pesawaran Devi Meliasari menyatakan, Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diolah, hal itu dilakukan untuk menjaga kebugaran jasmani.
“Senam cakep hari ini di kecamatan Way Lima di titik yang ke -10, dengan dihadiri
peserta dari 16 desa, antusias ibu- ibu di Kecamatan Way Lima sangat luar biasa , dan kompak semangatnya pun power full,” kata Devi, Minggu (21/07/2024).
Dirinya juga mengatakan, antusias peserta senam sangat luar biasa sehingga pada hari ini peserta senam cakep yang hadir lebih dari 200 orang melebihi target yang seharusnya peserta senam hanya 160 orang dari 16 desa.D
alam kesempatan itu Devi juga menyampaikan terimakasih kepada para peserta senam Cakep atas keikutsertaan nya.
Semoga tradisi senam dan gemar olah raga ini dapat diterapkan dalam kehidupan kita sehari hari, seperti halnya bu Nanda Indira yang juga gemar berolah raga, maka dari itu dengan adanya Senam Cakep ini dapat menjadi wadah silahturahmi, dapat happynya dapet doorprize nya dan yang pasti dapat juga sehatnya.
“Semoga pesona pesawaran terus menjadi wadah untuk kegiatan- kegiatan yang positif menuju pesawaran Cakep,” ujarnya.
Ditempat yang sama, salah satu peserta Senam Cakep mengaku senang dapat mengikuti kegiatan seperti ini.
“Kami ucapkan terimakasih kepada ibu Nanda, dengan adanya Senam Cakep ini, semoga kegiatan ini terus berjalan, semoga Pesawaran dan ibu Nanda Indira dapat menjadikan Kabupaten pesawaran bertambah Cakep,” ujarnya (R-1)
Rugikan Negara 1,7 M, Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Terkait Pekerjaan Dinas Perkim Lampung Utara
Lampung (RN) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penahanan dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan, TA. 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, mengatakan tersangka WP dengan sengaja bersama-sama AA selaku PPTK mencari dan meminjam perusahaan untuk digunakan seolah-olah sebagai Penyedia Pekerjaan dalam kegiatan ini, namun faktanya untuk pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh PPK dan PPTK dengan membuatkan Surat Pertanggungjawaban Fiktif.
“Para Tersangka diduga keras melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang -Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP Pasal 64 KUHP,” kata Ricky, Rabu (17/07/2024).
Ia juga menjelaskan, dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, maka Penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung di Way Hui Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2024.
“Berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,” ucapnya.
Diketahui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan Jasa Konsultasi, Survey Pendataan dan Verifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan. (Red)
HUT Ke – 17 Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi Ajak Bertindak Nyata Wujudkan Pemerintahan Yang Efektif
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak dalam peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17 Tahun 2024 bukan sekedar seremonial belaka, tapi menjadi tekad untuk dapat bertindak dan beraksi nyata agar tanggap pada tantangan dan perkembangan zaman.
“Selain itu, menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, maju dan sejahtera lahir dan bathin,” kata Dendi saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT Kabupaten Pesawaran di Lapangan Pemkab Pesawaran, Rabu (17/07/2024).
Dendi menambahkan, bagi jajaran birokrasi pemerintah kabupaten, peringatan ini harus menjadi pendorong dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, pemerintahan yang memenuhi semboyan ketika rakyat bertanya, mampu di jawab dan ketika rakyat meminta mampu di beri.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama menjabarkan capaian yang telah diraih jajaran Pemkab Pesawaran. Disebutkan berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Pesawaran meraih capaian yang membanggakan dan banyak mendapatkan penghargaan yang diperoleh baik dalam skala Provinsi maupun Nasional.
Diantaranya, penghargaan Upakarya Wanua Nugraha oleh Kementerian Dalam Negeri, atas Apresaisi Dalam Pembinaan Kepala Desa Juara Tingkat Regional 2016 dan 2017, Desa Terbaik Kategori Sistem Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2018.
Kemudian sambungnya, Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 3 kali berturut-turut oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2020 s/d 2023, penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari BKKBN Pusat tahun 2018 dan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) dari Presiden Republik Indonesia tahun 2022 atas keberhasilan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kabupaten Pesawaran.
Masih kata Bupati, prestasi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2023 dari BPK RI, dengan prestasi ini Kabupaten Pesawaran berhasil mempertahankan WTP selama 8 kali berturut-turut yang diperoleh dari tahun 2016 s/d 2023, penghargaan Parahita Ekapraya dan Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021.
“Lalu, Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2017 dari Ombudsman RI, Penghargaan Kinerja Insentif Fiskal Kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023 “ dari Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2023, pengharagaan BAZNAS Award 2024 (Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik) dari BAZNAS RI tahun 2024,” ujarnya.
Terbaru, Pemkab Pesawaran telah berhasil menurunkan prevalensi stunting juga tingkat kemiskinan dan masih banyak lagi prestasi dan penghargaan yang patut di syukuri dan di banggakan.
“Pemkab Pesawaran juga telah berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 10 % dari tahun 2022 sebesar 25,1 % menjadi 15,1 % di tahun 2023 serta menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 1,03 % dan menjadi Kabupaten dengan tingkat penurunan kemiskinan terbanyak dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Dendi juga mengajak untuk berdo’a agar Kabupaten Pesawaran semakin maju, makmur dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.
“Mari, kita jadikan momentum hari jadi Kabupaten Pesawaran sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangan dengan karya, prestasi dan kerja produktif demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik,” tandasnya. (R-1)
Sebanyak 139 Kades di Pesawaran Dapat Dua Tahun Tambahan Masa Jabatan
Pesawaran (RN) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengukuhkan ratusan kepala desa dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pengukuhan ini memang diwajibkan oleh Kemendagri harus dikukuhkan kembali oleh kepala daerah.
“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” ujarnya. Rabu (17/07/2024).
Dirinya mengatakan, Perpanjangan masa jabatan ini merupakan buah aspirasi yang dilakukan oleh seluruh kepala desa yang ada di Indonesia, saat melakukan aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Jadi saya berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi bapak ibu semua untuk memajukan desanya masing-masing, saya yakin dengan tantangan yang berat, bapak ibu dapat melaksanakan hal tersebut,” ujar dia.
“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, diperpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” kata dia.
Sementara itu, kepala DPMD Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 kepala desa (kades) mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran.
“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” katanya.
Dirinya mengatakan, ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030, ketiga 2023 sampai 2031. (zal)
Jalin Silaturahmi, Nanda Indira Senam Cakep Bersama Masyarakat Kedondong
Pesawaran (RN) – Guna menjalin silaturahim dengan masyarakat, Nanda Indira gelar senam cakep bersama masyarakat Kedondong Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang diinisiasi Relawan Persatuan Sobat Nanda (Pesona) Pesawaran bertujuan mensosialisasikan Nanda Indira sebagai kandidat bakal calon Bupati Pesawaran periode mendatang.
Antusias warga Kecamatan Kedondong bukan main, diiringi musik Ibu-ibu menikmati setiap gerakan yang ditampilkan oleh instruktur senam tersebut, Mereka merasa bangga dan senang, bertempat di lapangan Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong.
“Saya merasa senang bisa senam bersama, selain badan sehat hati juga bahagia,” kata Mala salah satu peserta senam, Selasa (16/07/2024).
Hal yang sama dikatakan Sri, warga Desa Babakan Loa yang mengaku sangat senang, karena disamping senam, juga bisa mengenal lebih baik, kandidat calon Bupati Pesawaran Nanda Indira, bagaimana programnya, atau mau kemana arah kemajuan kabupaten ini.
“Tentu kami sangat senang dengan adanya Senam Cakep bersama Nanda Indira. Kami juga berharap kepada Ibu Nanda senam ini bisa terus diadakan, karena selain kami bisa berinteraksi sesama warga desa lain, kami juga bisa sehat dan bugar,” ujar Sri.
Sementara, Ketua Relawan Pesona Pesawaran, Devi Meliasari Rama mengatakan, Senam Cakep bersama Nanda Indira bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang kita kemas dengan senam bersama dengan menghadirkan peserta dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Kedondong.
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat bagus untuk di Kecamatan Kedondong, saya sangat bangga ini sebagai ikhtiar. Minta doanya untuk Ibu Nanda Indira yang akan maju pada kontestasi Pilkada Pesawaran sebagai Bupati Pesawaran. Doakan supaya Ibu Nanda sukses,” kata Devi.
Diketahui, suasana semakin meriah dan heboh. Pasalnya selain senam sehat, ada bermacam-macam doorprize dibagikan secara gratis untuk masyarakat sekitar. (R1)
Hari Pertama Operasi Patuh krakatau 2024, Polisi Tindak 47 Pelanggar Lalu Lintas
Pesawaran (RN) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung menindak 47 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh krakatau 2024.
“Ada 47 pelanggar hari pertama dalam operasi patuh krakatau tahun 2024, yang kami lakukan penindakan penilangan,” ujar Kasatlantas AKP Martoyo, Selasa (16/07/2024).
Ia juga menjelaskan, Hari Pertama Operasi Patuh krakatau dari 47 pelanggar yang ditindak terdiri dari kendaraan roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil).
“Dilakukan nya penilangan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang. Sedangkan untuk pengendara mobil tidak pakai safety bel dan surat surat kendaraan yang tidak lengkap,”ujarnya
Dirinya juga menjelaskan, pelanggaran yang melawan arus atau mengendarai motor berboncengan lebih dari dua orang memiliki potensi kecelakaan yang besar.
“Dalam operasi patuh krakatau yang di prioritaskan dan diambil tindakan, mengunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang ,tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Berkendara melebihi batas kecepatan,”jelasnya.
“Operasi Patuh krakatau digelar mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024. Dan saya menghimbau kepada penguna jalan ketika membawa kendaraan, agar selalu mematuhi peraturan lalulintas,” pungkasnya. (zal)
Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Pasukan OPS Patuh 2024, Tujuh Pelanggaran Yang Ditindak
Pesawaran (RN)- Kapolres Pesawaran Pimpin apel dalam gelar pasukan operasi patuh krakatau tahun 2024 Polda di halaman Mapolres setempat, Senin (15/07/2024).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan Satgas Polres yang didukung oleh instansi terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
“Operasi patuh krakatau tahun 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Senin (15/07/2024.
Dirinya juga menjelaskan, sedikitnya tujuh pelanggaran yang akan disorot dalam operasi patuh krakatau, Penggunaan handphone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang ,Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,”ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri serta dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan menurunnya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran,”pungkasnya. (zal)
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap DPO Kasus Suap PTSL BPN Palembang
Sumsel (RN) – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta Tim Intelijen Kejari Palembang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) AI di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengatakan AI merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dalam penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019.
“AI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 Tanggal 23 Januari 2024,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, Selasa (09/10/2024).
Ia menjelaskan, tersangka AI telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 28 Februari 2024.
“Selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi tersangka AI berpindah-pindah dan selanjutnya tersangka AI berhasil diamankan pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2024,” ujarnya.
“Tersangka AI kemudian langsung dibawa ke Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses Hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Red)
Peluru Nyasar di Lampung Tengah, Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Lain
Lampung (RN) – Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM, yang menewaskan seorang warga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM.
“Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (08/07/2024).
Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.
“Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapnya.
Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.
Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.
Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian.
“Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” pungkasnya. (Rls/Red)
