Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Bantah Pemerintah Miliki Hutang Aparatur Desa Dari Tahun 2021

Pesawaran (RN) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, bantah pemerintah daerah memiliki hutang terhadap aparatur desa sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Wakil Ketua 1 DPRD M. Nasir mengatakan, berdasarkan audensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesawaran, Siltap terhutang hanya di tahun 2024. “Ini yang harus kita luruskan, Siltap aparatur desa itu hanya terhutang tahun 2024 dua bulan dan itu sudah kita anggarkan tahun 2025 ini, kalau yang ditahun 2021, 2022, dan 2023 semua telah selesai kita bayarkan,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025. Dirinya mengatakan, selain permasalahan Siltap para aparatur desa juga menyampaikan terkait dengan permasalahan BPJS yang tidak dapat digunakan oleh para aparatur. “Kalau permasalahan BPJS memang pada tahun 2024, kita memiliki hutang sebanyak 14 miliar, namun sudah kita anggarkan di tahun 2024 namun memang tidak merampungkan tunggakan tersebut, dan di tahun 2025 ini kita anggarkan lagi sebanyak 21 miliar, namun untuk kekurangannya kita akan bahas lagi di APBD perubahan,” ujar dia. Sementara itu, Ketua PPDI Pesawaran Suwanto mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPRD untuk menyampaikan permasalahannya tentang siltap yang tertunda di tahun 2004, yaitu bulan Oktober Desember dan kami ingin memastikan Apakah itu sudah dianggarkan di tahun 2025. “Alhamdulillah, tadi kami sudah mendengarkan dari pak dewan, hal itu sudah dianggarkan di 2025 dan kami mohon agar permasalahan ini dapat dengan cepat terealisasi,” kata dia. “Kita selaku perangkat desa, sangat mendukung sepenuhnya tentang peningkatan PAD yang ditargetkan Pemerintah, tapi kami meminta agar hak dan kewajiban kami agar tersalurkan juga,” katanya. (red/rls)

Nyamuk DBD Merajalela Puskemas Bernung Lakukan Foging

Pesawaran (RN) – Nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin merajalela, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bernung Kecamatan Gedong Tataan melakukan pengasapan atau foging dilingkungan Dusun 1 Desa Sungai langka, Minggu (05/01/2025). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran melalui Plt Kepala Puskesmas Bernung Susan Hestina mengatakan bahwa tindakan pengasapan atau foging dilakukan guna mencegah penyakit yang dipaparkan virus dengue melalui nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albipictus betina. “Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sejumlah warga yang terkena DBD, kemudian kita lakukan pengecekan dan kemudian dilakukan pengasapan atau foging pada beberapa rumah warga hingga radius 100 meter dari yang terkena DBD,” kata dia. Menurutnya, pengasapan atau foging juga telah dilakukan disejumlah desa lainnya diantaranya di lingkungan Desa Taman Sari Desa Bernung dan sekitarnya beberapa waktu yang lalu. “Memang hampir semua desa terjangkit DBD, karena memang banyak faktor yang menjadi penyebab. Adanya lingkungan yang kurang sehat dan air yang tidak mengalir, untuk itu kita himbau juga kepada masyarakat untuk terus membersihkan lingkungan masing-masing,” ujar dia. Diterangkan, ada beberapa indikasi atau gejala klasik seseorang dapat diduga terkena DBD yakni mengalami demam tinggi hingga 40°C, Sakit kepala parah, Nyeri pada retro-orbital (bagian belakang mata) Nyeri ulu hati, otot dan sendi, Mual dan muntah, Ruam (muncul setelah demam hari ke-4). “DBD dapat menyebabkan komplikasi yang cukup parah, bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Komplikasi yang dapat terjadi antara lain: Perdarahan internal, Kerusakan organ, Tekanan darah turun ke tingkat yang berbahaya hingga menyebabkan syok. Untuk itu,ketika mengalami hal tersebut harus segera periksa ke dokter terdekat atau bisa ke Puskesmas Bernung,” terang dia. Menanggapinya, Kepala Desa Sungai angka Kecamatan Gedong Tataan Erwan Sukijo melalui Kepala Dusun 1 Desa Sungai sangka Sukarjo dengan didampingi Ketua RT 02 Dedi Firmansyah dan Ketua RT 03 Suprono mengatakan bahwa tindakan foging oleh petugas kesehatan sangat membantu warga dalam menekan paparan virus yang menyebabkan DBD. “Kami sampaikan terima kasih kepada Bu Bidan Reni dan petugas foging dari Puskesmas Bernung, tindakan pengasapan ini sangat dibutuhkan warga. Selain menambah keyakinan dapat menunda berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti juga mudah-mudahan mampu mencegah tidak ada lagi yang kena DBD,” kata dia. Ditegaskan, dilingkungan Dusun 1 Desa Sungai langka sedikitnya telah ada 12 orang teridentifikasi terkena virus dengue penyebab DBD. “Sekitar dua Minggu belakangan ini, baik orang tua atau dewasa maupun anak anak terkena DBD. Alkhamdulillah sekarang sudah difoging, mudah-mudahan tidak ada lagi yang kena DBD,” tegas dia. (red/rls)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Gakkum Satlantas Polres Pesawaran Diresmikan

Pesawaran (RN) – Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan diresmikan, Jum’at, (3/1/2025). Gedung baru yang berdiri di lahan seluas 1.064 m² ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat serta memaksimalkan edukasi tertib lalu lintas bagi para pengguna jalan. Acara peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita serta pemasangan prasasti dan disaksikan langsung oleh Kapolres Pesawaran, Pabung, Pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa dalam bidang lalu lintas, Kabupaten Pesawaran memiliki potensi yang strategis, karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Lampung dan menjadi pintu masuk ke jalur lintas barat. Hal ini membuat mobilitas masyarakat menjadi padat dan banyak dilalui oleh pengguna kendaraan pribadi maupun muatan berat. “Perlukan pengawasan dan patroli oleh Kepolisian untuk mengurangi kebiasaan masyarakat yang tidak tertib dalam berkendara, mengurangi terjadinya kecelakaan dan memberikan edukasi kepada Masyarakat agar tertib administrasi dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Dendi saat meresmikan kantor Gakkum. Bupati menyebut, pembangunan Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesawaran menjadi penting dalam mewujudkan transformasi peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin mudah, murah dan cepat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. “Selamat kepada Polres Pesawaran atas peresmian gedung baru Unit Gakkum Satlantas, semoga dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas sekaligus mengedukasi masyarakat agar terus tertib dalam berlalu-lintas,” ungkap Bupati. Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kebupaten Pesawaran bersama DPRD dan juga pihak terkait yang sudah berkontribusi dalam merealisasikan pembangunan kantor Unit Gakkum Satlantas ini. AKBP Maya mengatakan, sebelumnya lokasi pelayanan Unit Gakkum Satlantas hanya mengandalkan ruangan yang berada di Asrama Polsek Geding Tataan, kondisi ini membuat seluruh pelayanan menjadi kurang maksimal. Oleh karenanya dengan dibangunnya kantor baru ini, pihaknya berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Semoga dengan lokasinya yang strategis ini bisa menciptakan pelayanan terbaik, angka-angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan bisa menurun sehingga edukasi tertib lalu lintas bisa tercapai,” ujar AKBP Maya. (rls/red)

MK Terima Gugatan Nanda-Anton, Aries Sandi Terancam Gugur

Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregister gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira – Antonius M Ali dan dalam waktu dekat akan menggelar sidang gugatan. Hal tersebut dikeluarkan MK pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Menanggapi hal itu kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko mengaku pihaknya menyambut dengan baik keputusan MK untuk menyidangkan gugatan yang diajukan. “Kami turut senang dengan diregistrasi nya gugatan kami, karena dalam persidangan nanti kami akan menghadirkan bukti-bukti yang sifatnya menentukan yang sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ujarnya. Ucapan Handoko tersebut mengisyaratkan bahwa pihak Nanda-Anton memiliki kartu truf yang besar kemungkinannya untuk mengugurkan pencalonan paslon Aries Sandi-Supriyanto. “Karena kita masuk dalam masa persidangan jadi kami bisa mengeluarkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan yang belum kita sampaikan di MK, dan bukti baru itu akan menjadi penguat kita dalam memenangkan gugatan ini,” ucapnya. Handoko berharap MK dapat menerapkan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam KPU memutuskan calon Bupati yang tidak memiliki cukup syarat dalam mencalonkan diri. “Tentu kami sangat optimis, karena secara materiil pokok permohonan sudah lengkap dan kami memiliki data dan fakta yang diketahui publik,” tukasnya. Dengan keputusan MK yang akan menyidangkan gugatan Nanda-Anton tentu membuat tensi politik di Kabupaten Pesawaran kembali meningkat, mengingat hingga detik ini calon Bupati Aries Sandi Darma Putra masih bungkam terkait dimana dirinya pernah menyelesaikan pendidikan tingkat atas. Untuk diketahui hal tersebut sangat janggal dan menjadi pertanyaan apakah Aries Sandi pernah sekolah atau tidak. Saat ditanya awak media dimana Aries Sandi menyelesaikan sekolahnya Aries malah melempar hal tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang sekarang sudah demisioner dan masih menjalani dinamika hukum terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran miliaran rupiah. (red)

Hari Amal Bhakti ke-79, Dendi: Indonesia Mempunyai Harta Yang Tak tertakar Nilainya 

Pesawaran (RN)- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 yang dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian Agama RI. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Jum’at, (3/1/2025) Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 mengusung tema, Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Tema ini menjadi wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintah yang mengamanatkan Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.  “Sebagai negara dengan masyarakat yang religius, suara pemimpin dan tokoh agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,” kata Dendi saat membacakan sambutan menteri Agama, Nasaruddin, Jumat (03/01/2025). Dendi juga menyebut, saat ini mata dunia tertuju pada Indonesia, yang diproyeksikan menjadi kiblat kerukunan dunia, Ini menjadi tantangan bersama untuk terus merawat dan meningkatkan toleransi. Ditambah lagi secara geopolitik, krisis global juga terjadi akibat konflik berkepanjangan, akibatnya banyak negara merindukan kerukunan dan kedamaian.  “Indonesia mempunyai harta yang tak tertakar nilainya yakni kerukunan umat beragama,” ujarnya  Bupati juga menegaskan, salah satu tugas terpenting Kementerian Agama di samping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang dan jenis Pendidikan.  “Pemerataan dan peningkatan mutu Pendidikan merupakan cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. Dimana Semua warga, laki-laki maupun perempuan, kaya maupun yang kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas harus mendapat layanan pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ucapnya. Kementerian Agama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Hal itu antara lain dilakukan melalui program kemandirian pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat, wakaf, dan gerakan filantropi lainnya. “Kementerian Agama harus terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” ujarnya. Apresiasi kepada seluruh mitra Kementerian Agama atas kerja sama, sinergi dan segala kontribusinya dalam pembangunan bidang agama dan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmad demi agama, bangsa dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spriritual umat sesuai kapasitas masing-masing,”pungkasnya. (rls/red)  

Gugatan Ke MK Terkait Sengketa Ijazah Aries Sandi Masuki Babak Baru

Pesawaran (RN)- Gugatan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Materi gugatan sengketa pilkada Pesawaran tersebut sudah mengerucut kepada keabsahan ijazah SMA/Sederajat Cabup Pesawaran. Kuasa Hukum Paslon Bupati Pesawaran Nanda-Anton, Ahmad Handoko menegaskan pihaknya telah memiliki alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan beracara di MK yang dengan alat bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa calon Bupati Aries Sandi tidak pernah lulus pendidikan SMA/Sederajat. “Sesuai aturan Pilkada, orang yang tidak memiliki ijazah tentunya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati, karenanya kami meyakini MK akan mengabulkan gugatan kami untuk kemudian menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto pada Pilkada Pesawaran,” tegasnya, Senin 30 Desember 2024. Menurutnya, MK dengan tegas sudah membuka diri dan juga mengadili terkait syarat pencalonan yang dipersoalkan pemohon melihat dari yurisprudensi MK juga mengadili seluruh dari tahapan proses dan hasil pilkada, MK nantinya akan menilai apakah yang dilakukan KPU Pesawaran ini sudah benar atau tidak terkait penerimaan berkas calon. “Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi terkait apakah gugatan ini diterima atau tidak, bahkan ada desas desus gugatan kami akan di tolak di tingkat desimal hal ini info yang sumir dan menyesatkan, karena sesuai dengan keterangan Hakim MK dan Yurispridensi putusan MK bahwa MK juga akan mengadili tentang syarat pencalonan,” ujarnya. “Jadi pihak tergugat maupun tim sukses tidak perlu gaduh, kalau memang saudara Aries Sandi pernah memiliki ijazah SMA/Sederajat seharusnya tenang saja, dengan narasi yang beredar hanya menguatkan dugaan tidak pernah lulusnya Aries Sandi saat menempuh pendidikan tingkat SMA,” timpalnya. Dirinya menjelaskan dibeberapa daerah banyak yang dibatalkan pencalonannya walaupun dalam pilkada memperoleh suara tertinggi. “Kalau melihat alat bukti yang dimiliki KPU dalam penerimaan calon kami optimis pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan di diskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilkada Pesawaran,” ungkapnya. “Kita tunggu tanggal 3 registrasi dan kami siap bersidang di MK, dengan data, fakta dan bukti yang kita miliki saya memiliki keyakinan besar bahwa MK akan mengabulkan gugatan kami,” pungkasnya. (red)

Dugaan Keabsahan Ijazah, Pendukung Aries Sandi – Supriyanto Kecewa

0
Foto ist
Pesawaran (RN) – Viral nya dugaan sengketa terkait masalah keabsahan Ijazah paket kesetaraan Aries Sandi yang menuai kegaduhan di kalangan masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung membuat gerah simpatisan Aries Sandi-Supriyanto. Salah satu masyarakat yang ada di Kecamatan Tegineneng, Handoyo mengungkapkan jika pada pesta demokrasi tepat nya tanggal 27 November 2024 kemarin dia mengaku sebagai salah satu pendukung Aries, namun dengan selalu muncul nya berita viral yang menyebutkan jika Aries Sandi tidak mempunyai ijazah dalam mendaftar di KPU Pesawaran hanya bermodal Surat Keterangan Pengganti Iijazah (SKPI) dirinya merasa sangat kecewa atas dukungan nya tersebut. “Jika benar Pak Aries tidak memiliki ijazah, tentu kami sangat kecewa. Bagaimana dia akan memimpin Kabupaten Pesawaran jika pendidikan sekolah menengah atasnya saja bermasalah,” ucapnya, Senin (30/12/2024). Handoyo menambahkan, isu ini telah menjadi viral baik di tingkat lokal maupun nasional. Ia meminta Aries Sandi untuk segera memberikan klarifikasi terkait keabsahan ijazahnya. Jika benar ijazah tersebut hilang atau terbakar, Aries diharapkan mampu menunjukkan bukti konkret mengenai tempat ia bersekolah, Tindakan ini penting agar masyarakat tidak terus merasa resah dan simpatisan tidak merasa dikecewakan. “Saya juga menyoroti keputusan KPU Pesawaran yang tidak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan verifikasi faktual ulang terkait dokumen pendaftaran Aries Sandi. Akibatnya, kasus ini harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya. Handoyo berharap MK dapat mengambil keputusan yang objektif dan adil berdasarkan fakta-fakta yang ada, dirinya percaya MK sebagai lembaga yang independen dapat bekerja tanpa tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu. Keputusan yang diambil harus benar-benar transparan dan demi kepentingan masyarakat Pesawaran. “Kami berharap kepada MK, agar Lembaga tersebut dapat bekerja dengan profesional, jangan memihak kepada Nanda-Anton maupun Aries-Supri, bekerjalah sesuai dengan fakta-fakta yang ada, tanpa ada tekanan politik maupun pengaruh dari pihak lain,” harapnya. Sehingga sambung nya, MK tegak lurus dan dapat bersikap adil, objektif dalam mengambil keputusan yang tepat terkait kasus ini, dan dia berharap nanti yang menjadi Bupati Pesawaran adalah sosok pemimpin yang berpendidikan dan berintegritas tinggi. “Kami membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas, latar belakang pendidikan yang jelas, serta kemampuan untuk membawa kemajuan bagi daerah. Kami ingin pemimpin yang berkomitmen tinggi dan mampu memajukan Bumi Andan Jejama dalam lima tahun ke depan,” ucapnya. “Dan sengketa ini diharapkan menjadi pembelajaran penting dalam proses demokrasi, agar di masa mendatang dapat tercipta sistem yang lebih jujur, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (red)

Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menyerahkan 5 tersangka ke kejaksaan Negeri Bandar Lampung, terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. “Para tersangka atas nama S, DS, SR, SP, dan AH. Para tersangka diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (18/12/2024). Dirinya juga menjelaskan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, serta Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Sebelumnya, Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara sebesar Rp19.806.616.681,83 (sembilan belas miliar delapan ratus enam juta enam ratus enam belas ribu enam ratus delapan puluh satu koma delapan puluh tiga rupiah. “Akibat perbuatanya, para tersangka dilakukan penahanan dengan jenis Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 6 Januari 2025 di Rutan Way Hui,” pungkasnya. (red)

Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya

Lampung (RN) – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung terus melakukan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest PI 10%, pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, mengatakan tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk dimintakan keterangan dari PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, namun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya dari pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berinisial MDR.  “Pemeriksaan terhadap MDR sehubungan dengan penerimaan dana Pie oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT. Lampung Energi Berjaya yang sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan persentase saham 8,79% senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 15.000.000.000,” kata Ricky, Rabu (18/12/2024). Ia menjelaskan, pemeriksaan MDR tersebut terkait dengan penerimaan Dana Pie oleh PDAM Way Guruh dari PT. Lampung Energi Berjaya sebesar Rp.18.886.811.183,- (delapan belas milyar delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sebelas ribu seratus delapan puluh tiga rupiah) yang sudah diterima oleh PDAM Way Guruh, Kabupaten Lampung Timur. “Berdasarkan hasil penyidikan dana sebesar Rp.18.886.811.183, yang dipergunakan secara melawan hukum, Penyetoran Dana ke Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,” ujarnya. Dirinya juga menjelaskan diterima oleh Sdr. MDR selaku KPM sebesar Rp. 322.835.100,- (setelah dipotong pajak) dan pada saat penyidikan MDR mengembalikan uang tersebut kepada PDAM Way Guruh sebesar Rp.322.835.100,-. Kemudian uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan. Dan digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809. “Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya. (red/Rls)  

Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral

Lampung (RN) – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) Polda Lampung Gelar rapat koordinasi lintas sektoral  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Polda Banten serta perwakilan dari KSOP Merak. “Pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru,” kata Kapolda Lampung, Selasa (17/12/2024). Dirinya juga mengatakan, Rakor lintas sektoral ini adalah bentuk sinergitas kerja sama antar-stakeholder dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Menurutnya, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin setiap tahun. Namun demikian, kita tidak boleh menganggap sebagai rutinitas biasa. Diperlukan kesungguhan dalam mempersiapkan pengamanan ini sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat. “Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, harus kita pastikan aman dan berjalan dengan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda. Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan bertepatan dengan libur sekolah.  Hal ini berpotensi menimbulkan peningkatan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas. “Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi tahun lalu, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya. Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2024 selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.  Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan), agar masyarakat dapat terlayani dengan baik saatp perayaan Nataru. ergerakan masyarakat yang akan masuk ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu, sinergitas seluruh pihak baik yang berada di Lampung dan Banten sangat diperlukan. “Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera, Sebaliknya dari Sumatera ke Jawa. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Irjen Helmy Santika. (red/Rls)