Gaji Honorer di Pesawaran Akan Dinaikan Menjadi Rp.1,5 Juta
Pesawaran (RN) – DPRD Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk memperjuangan nasib para tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran sebagai PPPK penuh waktu hingga ke level pusat. Namun, pihaknya tentu harus mengukur sejauh mana kemampuan APBD setempat guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M Nasir saat berdialog dengan Forum Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Pesawaran di ruang rapat pimpinan DPRD setempat, Kamis, (20/02/ 2025).
Menurut ketua DPD NasDem Kabupaten Pesawaran itu, pihaknya saat ini masih menghitung, apakah keuangan Pemkab setempat mampu untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer untuk menjadi PPPK.
“Kalau pemerintah pusat jelas mempersilahkan saja jika memang APBD kabupaten sudah mampu untuk mengangkat seluruh tenaga honorer, karena yang bertanggungjawab atas gaji PPPK ini adalah pemerintah daerah bukan pemerintah pusat,” kata dia.
Oleh karena itu, M Nasir juga meminta kepada tenaga honorer untuk juga dapat memahami kondisi keuangan APBD Kabupaten Pesawaran yang menurutnya masih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.
Sebab, dalam menjalankan pemerintahan, juga ada sektor-sektor lain yang menjadi prioritas, seperti halnya pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pembangunan di desa-desa yang juga tidak dapat dikesampingkan.
Apalagi, lanjut Nasir, berdasarkan informasi dari BKD, jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam database sekitar 3.017 orang. Dengan jumlah tersebut, pihaknya khawatir jika seluruhnya di angkat menjadi PPPK, justru nantinya untuk pembayaran gaji tidak terbayar dan menjadi persoalan baru seperti halnya persoalan Siltap aparatur desa yang belum lama ini terjadi.
Namun meskipun demikian, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer ini dan solusi-solusinya.
Pihaknya juga berencana menargetkan minimal melakukan pengangkatan secara bertahap dengan jumlah sebanyak 1.000 orang pada tahun 2025 ini.
“Yang pasti, kita tidak mengizinkan Pemkab Pesawaran untuk menambah jumlah tenaga honorer lagi, kita fokus tuntaskan tenaga honorer saat ini guna jadi PPPK.”
“Kami sudah hitung-hitung jika 1.000 orang saja, maka dalam setahun kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp.43 miliar dan sisanya yang belum dapat diangkat pada tahun ini juga harus kita naikan juga kesejahteraan nya. Misalnya sekarang mungkin gajinya Rp.1 juta, nanti kita upayakan untuk di naikkan menjadi Rp.1,5juta,” kata dia.
Disinggung mengenai pansus tenaga honorer, M Nasir menilai hal itu bukan menjadi solusi yang mendesak, mengingat kebijakan dalam pengangkatan ini menjadi ranah pemerintah daerah yang harus sejalan dengan DPRD.
“Karena bukan hanya memperjuangkan jumlahnya saja, tapi juga regulasi-regulasinya juga harus kita perjuangkan untuk menentukan poin-poin yang harus di utamakan dalam pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu ini,” kata dia.
Sementara, Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Pesawaran, Sirzan Tomi mengatakan, kedatangan kembali para perwakilan tenaga honorer ini meminta kepada DPRD agar dapat memperjuangan pengangkatan PPPK.
Selain itu, para tenaga honorer juga meminta kepada pihak legislatif agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pesawaran, karena mereka menduga banyak terjadi ketidaksesuaian jumlah antara tenaga honorer yang masih aktif dengan database yang dimiliki oleh BKN serta pengangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami juga meminta kepada DPRD Pesawaran untuk menanyakan kelanjutan nasib kami ini seperti ke Kemenpan, Kemenku dan BKD. Karena ada informasi terbaru di salah satu kabupaten yang alhamdulillah mereka akan di akomodir menjadi PPPK penuh waktu setelah mereka diperjuangan ke pemerintah pusat,” kata dia. (red)
Jelang Ramadhan Polres Pesawaran Ajak Dialog Insan Pers dan Ormas
Pesawaran (RN)- Jelang bulan suci ramadhan 1446 H, Polres Pesawaran Polda Lampung Gelar dialog dengan Insan Pers Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) Kegiatan dilaksanakan di Aula Pamor Persada Polres setempat, Kamis (20/02/2025).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Hitijahubessy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polres Pesawaran dengan Insan Pers Ormas dan LSM, serta dukungan dari media dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
“Kami sangat menghargai kehadiran media massa dalam kegiatan ini, karena media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau, semua elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas, apa lagi menjelang sidang putusan Makamah konstitusi (MK). Terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran.
“Apa pun putusan MK pada tanggal 24 Febuari 2025 mendatang, kita tetap selalu kompak dalam menjaga kondusifitas, apapun putusan MK adalah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M. Ismail.,S.H, mengatakan Terima kasih atas undangan dan kesempatan untuk berdialog dengan Polres Pesawaran.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Polres Pesawaran dalam menjaga kondusifitas, dan menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” Kata Ismail. (zal)
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar
Lampung (RN) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.
“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir,” kata Yuni.
Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika
“Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (red/rls)
Kejati Lampung Raih Penghargaan Implementasi SKIP dari Kementerian PAN-RB
Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung meraih peringkat pertama di tingkat Kejaksaan Tinggi dalam kategori Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi SH., MH., dari Wakil Menteri PAN-RB, disaksikan secara daring oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto memberikan Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Jakarta, Rabu (19/02/ 2025).
“Saya apresiasi komitmen Korps Adhyaksa dalam menegakkan integritas internalnya. Kejaksaan RI telah berupaya membangun Zona Integritas dengan meningkatkan jumlah satuan kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” kata Purwadi Arianto.
Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada 21 satuan kerja Kejaksaan yang meraih predikat WBK Tahun 2024. Selain itu juga diberikan penghargaan kepada empat satker kejaksaan mendapat pengharagaan sebagai unit pelayanan publik inklusif ramah kelompok rentan tahun 2024.
“Sembilan satker terbaik dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, serta satu satker meraih Pelayanan Publik Prima dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024,” ujarnya.
Sementara kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi SH., MH., mengatakan, prestasi ini mencerminkan komitmen Kejati Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
“Dengan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran, Kejati Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menegakkan keadilan dengan profesionalisme dan integritas,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisino, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI Tiyas Widiarto, serta seluruh kepala satuan kerja di lingkup Kejaksaan RI. (red)
Bupati Dendi: Musrenbang Angkat Isu Strategis Pembangunan Desa
Pesawaran (RN)– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan. Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (19/02/2025).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Musrenbang sebagai proses perencanaan yang harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Guna mengangkat isu-isu strategis yang harus diketahui oleh publik dalam hal pembangunan desa.
“Musrenbang Ini adalah awal dari perencanaan kita untuk tahun mendatang, ini bukan sekadar seremonial, melainkan proses yang harus dilalui agar perencanaan pembangunan benar-benar terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Dendi.
Dirinya juga mengungkapkan, masih terdapat keterbatasan dalam memenuhi semua harapan masyarakat karena kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, musyawarah seperti ini menjadi penting untuk menentukan prioritas pembangunan.
“Kita masih belum bisa memenuhi semua harapan masyarakat karena keterbatasan keuangan daerah. Maka dari itu, kita harus bermusyawarah agar pembangunan tetap berjalan dengan mengutamakan pelayanan dasar,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan kekompakan masyarakat. Apresiasi yang tinggi juga turut diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berkontribusi menyumbangkan gagasannya untuk pembangunan desa.
“Mari kita terus menjaga harmoni dan kekompakan demi kemajuan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Teluk Pandan, Salpani menegaskan bahwa setiap kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Apa yang bisa kita berikan kepada Kabupaten Pesawaran merupakan tanggung jawab bersama. Musrenbang ini menjadi wadah kita untuk merumuskan langkah terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Plh Camat Padang Cermin Eko Novian menyampaikan dalam rangka mendukung arahan tersebut, berbagai program pembangunan pun turut dilakukan sebagai bagian dari meningkatkan fasilitas serta pelayanan masyarakat.
“Beberapa diantaranya meliputi bidang infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi seperti pembangunan masjid, saluran irigasi, pembangunan UKS sekolah, tempat penyimpanan vaksin, ruang perpustakaan, pembangunan lab komputer, dan rehab kelas di SDN 9 Padang Cermin,” ujarnya.
Diketahui, pada kesempatan tersebut, Bupati bersama jajaran juga turut menyerahkan berbagai bantuan, termasuk untuk penghulu, guru ngaji, marbot, dan penjaga makam. Bantuan lainnya mencakup perlengkapan siswa SD dan SMP, serta pagu alokasi kegiatan fisik dan non-fisik di Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan. (zal)
Sidang MK, Terungkap Aries Sandi Tidak Memiliki Raport dan Ijazah SMA
Jakarta (RN) – Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya tidak sulit dalam memutuskan perkara PHPU Pilkada Pesawaran. Karena berdasarkan fakta persidangan sampai akhir persidangan bukti bahwa Aries Sandi tidak pernah mengikuti ujian persamaan dan tidak memiliki ijazah.
Hal tersebut terungkap pada persidangan terakhir MK, Senin 17 Februari 2025.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico dalam persidangan menegaskan seseorang baru bisa dapat mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki raport SMA selama 6 semester.
“Apakah peserta ujian harus menyetorkan raport SMA?” Tanya ketua panel 2 hakim konstitusi Saldi Isra. Harus pak, wajib itu,” tegas Thomas Amirico.
Sedangkan Aries Sandi terungkap tidak memiliki raport semester 5 atau kelas 3 SMA sebagai syarat menjadi peserta ujian persamaan.
“Pihak terkait, kenapa anda tidak melampirkan sebagai bukti raport semester 5, sebenarnya ada atau tidak raport kelas 3 nya?” cecar Saldi Isra.
“Tidak ada yang mulya,” ujar kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah.
Dalam sidang itu Thomas juga menyatakan tidak pernah Disdik mengeluarkan SKPI sampai 2 kali dengan orang yang sama.
Hal tersebut membantah keterangan saksi pihak terkait yang menyatakan Aries Sandi sudah memakai SKPI sejak tahun 2010 sedangkan SKPI yang dipakai pada Pilkada Pesawaran 2024 baru dibuat pada 2018.
Posisi pencalonan Aries Sandi – Supriyanto makin terjepit karena pada sidang terakhir Disdikbud Provinsi Lampung secara resmi menyatakan bahwa SKPI Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.
“Kami sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran, setelah tim bekerja kami menerbitkan surat yang menyatakan SKPI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur dan cacat hukum,” ungkap Thomas.
Sidang putusan akan digelar Senin 24 Februari 2025 yang akan memutuskan nasib pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. (red)
Kajati Lampung: Integritas dan Moral Pondasi Utama Tugas Penegak Hukum
Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, beserta jajaran memberikan briefing dihadapan para calon jaksa dan calon tenaga fungsional lainnya, kegiatan dilaksanakan di Aula Kejaksaan setempat, Selasa (18/02/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Kuntadi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas, moral, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
“Pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme. Seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap potensi pelanggaran etika yang dapat merusak citra institusi kejaksaan,” kata Kuntadi, Selasa (18/02/2025).
Ia juga mengatakan, Integritas dan moral adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan luntur. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan untuk memastikan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas berpedoman dengan kode etik prilaku ASN.
“Briefing ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memastikan seluruh jajaran, baik calon jaksa maupun calon tenaga fungsional lainnya,” ujarnya.
Menurut nya, sebagai aparat penegak hukum kejaksaan, memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon jaksa dan calon tenaga fungsional lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menghadapi tantangan di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)
Bupati Pesawaran Bahas RKPD Tahun 2026 Dengan Dua Kecamatan
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Selasa (18/2/2025).
Bupati Dendi menegaskan, Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan suatu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran.
“Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam Undang-Undang, Permendagri, maupun Juklak-Juknis yang mengatur pelaksanaannya. Semua usulan yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak yang ditimbulkan,” kata Dendi, Selasa (18/02/2025).
Dendi juga menekankan, seluruh usulan yang diajukan, baik terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi kerakyatan memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah.
“Saya berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan daftar usulan yang akurat dan prioritas untuk pembangunan tahun 2026,” harpanya.
RKPD Tahun 2026, Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.
“Beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama antara lain mengenai Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, Penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal, Pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
“Kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Way Ratai Data Trianda, menyampaikan bahwa Kecamatan Way Ratai akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia di tahun 2026. Selain itu, pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional yang diimplementasikan melalui Bumdesma untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
“Kami berharap usulan prioritas, terutama terkait infrastruktur, dapat direalisasikan Pemkab Pesawaran guna memperlancar akses wisata serta mendukung sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Data Trianda.
Sementara itu Camat Kedondong, Irwan Rosa, menekankan pentingnya pembangunan kios UMKM agar para pelaku usaha di Kecamatan Kedondong memiliki tempat usaha yang strategis, terutama menjelang bulan Ramadan. Selain itu, dirinya juga menekankan perlunya peningkatan infrastruktur jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami telah mengajukan 42 usulan prioritas, dan harapan kami setidaknya 50 persen dari usulan tersebut dapat terealisasi,” ungkapnya. (zal)
Dorong Hidup Sehat, Dendi Ramadhan Resmikan Lapangan Olahraga
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, resmikan lapangan olahraga yang berada di lingkungan Pemkab setempat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, hal ini merupakan wujud untuk mendorong gaya hidup sehat baik di lingkungan pegawai Pemkab Pesawaran maupun masyarakat umum. Sekaligus menjadi wahana silaturahim antar pegawai dan masyarakat.
“Karena saat ini Mini Soccer merupakan olahraga yang digemari masyarakat dari berbagai kalangan, karena bisa menjadi sarana menyehatkan para pegawai dan juga masyarakat, serta menjadi wadah pengembangan potensi olahraga,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).
“Saat ini, kita baru mempunyai satu lapangan yang bisa digunakan untuk bermain Futsal dan juga untuk bermain basket bagi para pegawai dan masyarakat,” ujar dia.
Dendi juga mengajak, agar para pejabat dan pegawai bisa memanfaatkan sarana olahraga ini dengan baik. Hal tersebut untuk memberi contoh menerapkan pola hidup sehat kepada masyarakat.
“Mensana In Corporesano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, ke depan di lapangan Pemkab ini harus ditambah fasilitas untuk menjadi ruang masyarakat bercengkerama. Sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM,” kata dia.
Dirinya juga mengingatkan, semua pihak bisa punya rasa memiliki untuk menjaga fasilitas ini dan jangan hanya membangun tapi tidak bisa merawat.
“Kedepan kita akan kita adakan kegiatan olahraga bersama dengan seluruh struktural, baik itu bersama dengan dinas maupun insan pers yang ada di Bumi Andan Jejama,” katanya. (zal)
Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran, jumat (14/2/2025).
Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jum’at berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Nama Al-Muttaqin sendiri secara harfiah artinya orang-orang yang bertaqwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertaqwa dan dijauhkan dari sifat munkar.
“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” kata Dendi.
Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik masjid ini melalui berbagai kegiatan positif.
Melalui kesempatan tersebut, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.
“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkap Dendi. (zal)
