Letda Michael Erlangga Pimpin Langsung Patroli Perbatasan RI-PNG

0
Papua (RN) – Guna menciptakan keamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini, prajurit TNI yang menjadi pengamanan di Pos Tatatkra, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua melakukan patroli perbatasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Tatakra, Letda (Inf) Michael Erlangga beserta 10 (sepuluh orang ) anggota sebagai upaya untuk menjaga kondisi stabilitas keamanan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat Papua. “Khususnya daerah wilayah Kampung Tatakra, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan nyaman,” ungkap Michael melalui sambungan suara, Kamis (3/11) pagi Waktu Indonesia Timur. Letda Michael Erlangga mengatakan bahwa terkait situasi yang terjadi akhir-akhir ini, sebagai seorang prajurit dimana pun berada khususnya di medan penugasan kita harus selalu waspada terhadap situasi yang sedang terjadi. “Saya mengharapkan kita selalu waspada dengan segala situasi yang ada saat ini dan tidak lupa untuk selalu beribadah sesuai dengan keyakinan dan agama kita masing-masing,” ujarnya. Selain melaksanakan patroli sekitar pos, dengan cara menyusuri sungai dan lebatnya hutan Papua anggota Pos Tatakra juga melaksanakan patroli di sekitar perkampungan dengan menghampiri warga yang sedang melaksanakan aktivitas diperkampungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar Pos sehingga warga bisa menjalankan aktivitas sehari- hari dengan tenang. “Patroli ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan yang merupakan bentuk tanggungjawab sekaligus pengabdian yang harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas demi menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. Terpisah, Kepala Kampung Tatakra Celsius Ball (43) menyampaikan rasa terima kasih atas upaya pengamanan yang telah diberikan Satgas Yonif 143/TWEJ di Kampung Tatakra  yang dengan ikhlas membantu memelihara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kampung Tatakra, sehingga kami dapat beraktifitas dengan nyaman. (Red)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Impor Garam Industri

0
Jakarta (RN) – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 4 (empat) orang sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI periode 2019 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-56/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-63/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-57/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI, berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-64/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-58/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-65/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-59/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. Ke empat (4) tersangka yakni MK, FJ, YA, FTT, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 02 November 2022 sampai dengan 21 November 2022,” kata krpala pusat penerangan hukum Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Rabu (02/11/2022). Dirinya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para Tersangka adalah merekayasa data kebutuhan dan distribusi garam industri sehingga seolah-olah dibutuhkan impor garam sebesar 3.7 juta ton. “Para tersangka mengetahui data yang mereka susun akan menjadi dasar penetapan kuota impor garam. Akibatnya, impor garam industri menjadi berlebihan dan membanjiri pasar garam konsumsi domestik dan jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” ujarnya. Akibat perbuatanya para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Selain menetapkan 4 tetsangka tim penyidik juga lanjutnya, melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berlokasi di daerah Jakarta, Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan), Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Sukabumi) dan yang terbaru di Kantor Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) serta APL Tower-Central Park,” pungkasnya. (Red)

Dua Kabupaten DPC Yayasan GANN Terima Mandat

0
Pringsewu (RN) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi Lampung, Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara YGANN menyerahkan mandat kepengurusan kepada dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan GANN. Kedua DPC yang menerima Surat mandat tersebut yakni, DPC Kabupaten Pringsewu dan DPC Kabupaten Tanggamus. bertempat di kediaman Ketua DPC Kabupaten Pringsewu Edi Yanto Rabu (02/11/2022) Malam. Ketua DPD Provinsi Lampung Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Subir menyebut, dengan diserahkannya mandat kepada dua (2) DPC itu, agar dapat mengembangkan Yayasan GANN di daerah pringsewu dan Tanggamus dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya. “Hari ini kami menyerahkan Mandat kepada dua (2) DPC, Pringsewu, dan Tanggamus, saya selaku Ketua DPD Lampung mengucapkan selamat bertugas untuk rekan rekan DPC Yayasan GANN, kata Subir. Menurut Subir, dengan diserahkan nya Mandat tersebut, diharapkan dapat mengembangkan Yayasan GANN kepada masyarakat di masing-masing Kabupaten, serta dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika. “Kembangkan Yayasan GANN untuk masyarakat, Sinerji dengan pemerintah setempat, agar GANN dapat bermanfaat untuk masyarakat. Tambahnya. “Narkoba, tidak mungkin bisa dihilangkan, karna kita semua di kelilingi narkoba, tapi setidaknya kita dapat menguranginya, untuk itu, kepada DPC Yayasan GANN agar menindak lanjuti tugas-tugas yang telah diamanatkan,”ujar Subir. “Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih telah bergabung bersama Yayasan GANN, untuk rekan rekan semua saya ucapkan selamat bertugas,” tandasnya. Diketahui, penyerahan mandat diserahkan kepada Ketua DPC Pringsewu, Edi Yanto, Sekretaris, Darwinsi, Bendahara, Mudasir. Dan mandat Ketua DPC Tanggamus, Lisdianto, Bendahara, Julian Suhadinata. Hadir dalam penyerahan mandat. Ketua DPD Provinsi Lampung Yayasan GANN, Subir beserta jajaran. Pengurus DPC Yayasan GANN Kabupaten Pesawaran. Marsel Satrio Sahusilawane, Ketua, Sekretaris Antoni Rozali, Bendahara Maryadi. (Indra/Red).

Disdikbud Pesawaran Gelar ANBK Jenjang SD

0
Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama
Pesawaran (RN) – Bentuk sinergitas atas instruksi pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran menggelar ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Pesawaran.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud KabupatenPesawaran Anca Martha Utama, Rabu 2 November 2022 melalui sambungan suara. “Sesuai dengan tujuan utamanya ujian ANBK, hal itu guna meningkatkan kemampuan siswa baik literasi,numerasi maupun karakter siswa,” ungkapnya. Ujian yang digelar merupakan Program pemerintah dalam skala nasional sebagai tolok ukur keberhasilan siswa dalam peningkatan mutu pendidikan.  “Hasil ANBK ini sebagai tolok ukurnya, jadi 100% sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran selesai menggelar ANBK Kamis (3 November 2022 – red) dan kita tinggal melihat hasilnya,” tambah Anca. “Dari hasil pelaksanaan ANBK kita juga memeroleh data jumlah sekolah yang belum memiliki ketersediaan komputer bagi siswa, target saya dalam 2 tahun kedepan 100% sekolah di Pesawaran sudah lengkap, bahkan kita sekarang lgi susun sistem informasinya manajemen sekolah,” timpalnya. Terpisah, Kepala SDN 11 Way Khilau Husen Arifin dalam keterangannya menuturkan, bahwa pelaksanaan ujian ANBK berjalan dengan maksimal karena terjadi sinergitas antara sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.  Menurut Husen, ANBK merupakan Program khusus dimana siswa peserta menjadi indikator penentu penilaian kualitas sekolah. “Bisa dikatakan ujian ini merupakan tantangan bagi tenaga pendidik untuk mewujudkan kualitas pendidikan karena di ujian ini siswa yang menilai kinerja guru maupun sekolah, karenanya hasil ANBK ini menjadi tolok ukur,” terang Husen. Dikatakan Husen, Disdikbud Kabupaten Pesawaran dirasa memiliki tanggung jawab besar dalam suksesnya pelaksanaan ANBK karena responsif dalam menjawab keluhan sekolah dalam menjalankan program ANBK. “Sebagai contoh, kami pihak sekolah jika ada keluhan dapat bertanya kepada Disdikbud Pesawaran secara langsung karena pihak Dinas membuka Hotline 24 jam,” kata dia. “Saya optimis hasil yang didapatkan maksimal karena semua pihak sudah bekerja keras, dan hasilnya akan menjadi parameter kami dalam menunjang kualitas pendidikan di Kabupaten Pesawaran, ” pungkasnya. (Rizal)

Kasus Dugaan Penipuan, Ketua PN Kelas ll Gedongtataan: Besok Rabu Sidang Putusan

Pesawaran (HO) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita, SH, MH, mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok. “Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai. “Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya. Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari. “Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru. Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes). Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri. “Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejati Lampung Beri Penerangan Hukum Di Desa

0
Lampung Selatan (RN) – kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap Aparatur Desa dan Aparatur Kelurahan se-Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang bertema “Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa”. Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H mengatakan, Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi dasar hukum penyaluran dan pengelolaan dana desa. “Maraknya aparatur desa terjerat korupsi dana desa, menunjukkan adanya problematik dalam pengelolaan dana desa. Penyebabnya masih rendahnya Sumber Daya Manusia aparatur desa dalam memahami pengelolaan dana Desa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H, selasa (01/11/2022). Adanya intervensi serta belum adanya instrumen kebijakan, lanjutnya, mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan aparatur desa dalam mengelola anggaran desa. “Penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dana desa dan pertanggungjawabannya, bagaimana mekanisme pencegahan dan penanganan serta hambatan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya. “Ia juga menambahkan, banyak kasus-kasus untuk penggunaan dana DD/ADD yang naik keranah hukum, maka dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan kejadian seperti hal tersebut tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi para seluruh peserta penerangan hukum,” pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H. di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Samiadji Noer, S.H., M.H., Kabid Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa M. Iqbal Fuad, S.STP, MM, Camat Kalianda Zaidan, SE. Para peserta terdiri dari, Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Kalianda, Sekertaris Desa, Sekertaris Kelurahan se-Kecamatan Kalianda, Bendahara Desa serta Bendahara Kelurahan se-Kecamatan Kalianda. (Red)  

PN Gedong Tataan” Besok Bacakan Putusan Perkara Dugaan Penipuan

0
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita
Pesawaran (RN) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok. “Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai. “Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya. Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari. “Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru. Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri. “Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).(Rizal)

Ketua Satgas Pangan Pesawaran: Pesan Whatsap Beras Limbah Campur Bahan Kimia “HOAX”

0
Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Ketua Satgas Pangan Kabupaten Pesawaran Awaludin,Foto Dok, Dinas Ketahanan Pangan
Pesawaran (RN) — Masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya yang berada di Kecamatan Gedongtataan, digemparkan dengan pesan berantai di group Whatsapp dan dibagikan secara pribadi, pesan tersebut menjelaskan adanya peredaran beras limbah yang dicampur dengan bahan kimia. Dalam pesan tersebut juga menjelaskan, peredaran beras tersebut tersebar di Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, bahkan pihak Satgas Pangan Pesawaran bersama dengan Polres Pesawaran telah melakukan penggerebekan. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Ketua Satgas Pangan Kabupaten Pesawaran Awaludin mengatakan, info yang beredar di tengah masyarakat tersebut dipastikan hoax atau bohong. “Sudah banyak yang mengirimkan pesan tersebut kepada saya, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Intel Polres Pesawaran, dan bisa dipastikan informasi tersebut tidak benar atau hoax, jadi masyarakat tidak perlu cemas,” ujarnya. Selasa 1 November 2022. Dirinya mengatakan, kejadian penggerebekan itu pernah terjadi pada tahun 2017 silam namun bukan di Kabupaten Pesawaran. “Setau saya dan menurut informasi yang saya terima, kejadian tersebut terjadi di Kalimantan pada tahun 2017 kalau tidak salah, jadi bukan di Pesawaran,” ujar dia. Dirinya juga mengaku tidak paham, kenapa pesan tersebut bisa beredar kepada masyarakat yang berada di Bumi Andan Jejama. “Saya berharap, dengan adanya informasi yang saya sampaikan ini, masyarakat tidak menjadi cemas dan apabila mendapatkan pesan seperti itu lagi tidak meneruskan kembali ke sanak keluarga lainnya, karena saya pastikan informasi tersebut hoax,” katanya. Diketahui pesan berantai yang tersebar ditengah masyarakat berisikan Ijin menginformasikan kpd masyarakat bila menemui merek beras di bawah ini tolong diinformasikan ke satgas pangan setempat.Produsen Beras UD Widodo yg beralamat di Jln. Sultan Agung Gd Tataan digrebek Tim Satgas Pangan Polres Pesawaran Dalam pengerebekan Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia didalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen2 tersebut berisi Pestisida, Tawas dan Insektisida. Bahan kimia tsbt dicurigai untuk pemutih beras limbah yg tak layak di Konsumsi. Dalam pengerebekan proses pengolahan beras limbah yg dicampur bahan kimia sedang berlangsung. Dalam hal ini pemilik Beras UD Widodo diamankan dan dijerat UU Pangan Nmr 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar. Tim Satgas Pangan akhirnya Menyegel 140 Ton Beras Siap Edar milik UD Widodo Menurut Keterangan , beras limbah berasal dari berbagai tempat kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk antara lain merk Jagung Emas dan Tomat, ” ujar Kapolres. Dalam sehari UD widodo bisa memproduksi beras Kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton , dan dipasarkan daerah Lampung Sumsel Jawa bahkan Kalimantan dengan kualitas Premium A Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yg uda jadi dan Bahan Kimia untuk diuji dilabfor. *”MOHON PERHATIAN “* Jangan beli beras merk ini, beras rusak yg dicuci dgn bhn kimia sebabkan kanker, Beras berbahan kimia Daftar kemasan beras berbahan kimia sbb : 1. *Jagung Mas* 2. 2. *Beras Maju* 3. 3. *Dewi Kunti* 4. 4. *Empat Mata Merah* 5. 5. *Empat Mata Biru* 6. 6. *Empat Mata Hijau* 7. 7. *Lele* 8. 8. *Cendrawasih* 9. 9. *Tomat* 10. 10. *Dua Jago* 11. 11.*Premium* (Red)

Go Internasional” Pengerajin Sulam Jelujur Pesawaran Mengalami Kenaikan Omset

0
Pesawaran (RN) – Para kelompok pengerajin Sulam Jelujur yang berada di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan, mulai merasakan kenaikan omset yang signifikan pasca kerajinan yang mereka buat diikut sertakan dalam setiap kegiatan baik tingkat Nasional maupun Internasional.  Salah satu pengerajin Sulam Jelujur Sofi mengatakan, dengan berbagai pencapaian yang telah diperoleh oleh Sulam Jelujur ini, tentunya membawa berkah tersendiri bagi para pengerajin salah satunya meningkatnya pemesanan dari konsumen kepada para pengerajin. “Kami tentunya merasa bersyukur ada yang mempromosikan Sulam Jelujur ini, sampai mendapatkan kesempatan untuk tampil di New York indonesia fashion week 2022 dibulan september lalu, kemudian mendapatkan dua penghargaan dari Dekranasda pusat sebagai produk unggulan terbaik, kemudian penghargaan dari Dekranasda Provinsi Lampung juga, dan di bulan ini Sulam Jelujur juga ikut tampil di Kedubes RI untuk USA di Washington DC, yang dibawa oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” ujar Sofi, Minggu (30/10/2022) Menurutnya, saat ini para pengerajin semakin banyak orang yang mengakui keindahan kain khas Pesawaran ini, dan hal ini yang membuat banyak pesanan kepada para pengerajin Sulam Jelujur yang ada di Desa Sungai Langka. “Sebelum tampil di kancah Internasional maupun Nasional, dalam sebulan para pengerajin bisa menghasilkan 4-5 kain saja, namun saat ini satu pengerajin sudah bisa mengeluarkan 10 kain dalam satu bulannya, karena banyak pesanan dari luar. “Dengan semakin banyaknya pesanan yang kami terima, tentunya penghasilan kami juga ikut terangkat mas, yang sebelumnya mendapatkan 2-3 juta perbulan, saat ini para pengerajin bisa mendapatkan 4-8 juta perbulannya untuk satu pengrajin, tentu kami sangat bersyukur,” kata dia. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan mengatakan, selain peningkatan omset, pihak Pemkab juga tenga berupaya akan melakukan kerja sama dengan brand ternamaan asal Indonesia yang bergerak dalam bidang Fashion.   “Untuk sulam jelujur ini juga, kita telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk pembahasan kerja sama dengan brand besar asal Indonesia yaitu Buccheri yang memang bergerak dalam bidang Fashion. Kemudian para pengerajin juga telah mendapatkan bantuan alat tenun yang diberikan oleh Yayasan Pertiwi Indonesia untuk para pengerajin yang ada, sehingga dapat mempercepat pengerjaan pesanan yang diterima oleh para pengerajin,” katanya. “Kemudian agenda terdekat untuk promosi sulam jelujur ini akan kita lakukan di akhir tahun 2022 ini, yang mana Sulam Jelujur kita diundang untuk tampil juga di Dubai Fashion Week 2022, semoga dengan segala pencapaian ini, Pesawaran semakin dikenal oleh dunia,” pungkasnya. (Rizal)

Antisipasi Banjir Susulan Kecamatan Pacer, Pemkab Pesawaran Dirikan Posko

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, mendirikan posko siaga bencana untuk mengantisipasi adanya musibah banjir susulan yang terjadi di Kecamatan Padang Cermin (Pacer). Camat Padang Cermin Darlis mengatakan, pihaknya saat ini telah menyalurkan berbagai macam bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, mulai dari air bersih sampai dengan kebutuhan pangan lainnya. “Kalau musibah banjir seperti saat ini, air bersih menjadi kebutuhan yang sangat diperlukan bagi masyarakat, dan kita sudah kirimkan bantuan air bersih dua tanki,” jelasnya, Jumat (28/10/2022). Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga telah mendistribusikan makanan dan bantuan sembako bagi masyarakat yang terkena musibah banjir ini. “Kalau pendistribusian makanan sudah dilakukan dari kemarin sampai siang ini bagi masyarakat yang sedang bersih-bersih rumah, dan sebagian masyarakat sudah bisa melakukan aktifitas memasak di rumahnya masing-masing,” ujar dia. “Kemudian, pihak Pemkab juga telah mendirikan posko darurat di depan Polsek Padang Cermin, posko itu nantinya menjadi tempat pengungsian masyarakat apabila terjadi banjir susulan,” kata dia. Menurutnya, guna memastikan kesehatan bagi masyarakat yang terkena musibah banjir, Puskesmas Padang Cermin telah siap siaga 24 jam melayani masyarakat yang datang untuk berobat. “Obat-obatan telah siap semua, karena ketika banjir terjadi masyarakat rentan terserang penyakit, batuk pilek ataupun gatal-gatal, maka dari itu kita meminta pihak Puskesmas untuk selalu siaga memberikan pelayanan pengobatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)