Oknum LSM GMBI, Akui Kesalahan Dihadapan Majelis Hakim PN Gedongtataan

Pesawaran (HO) – Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap wartawan, Zaidan menjalani sidang ketiga pemeriksaan para saksi dengan mengakui kesalahannya dihadapan Majelis hakim dan sejumlah saksi. Usai masuk kategori Dalam Pencarian Orang (DPO), akhirnya Zaidan, yang didakwa atas kasus ujaran kebencian, kini tertangkap dan menjalani persidangan di PN Kelas ll Gedong Tataan pada Selasa (29/11/2022). Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa, Ari Saputra mengatakan, sidang yang dilaksanakan hari ini dengan agenda pemeriksaan para saksi, menghadirkan enam orang saksi. “Lima orang diantaranya merupakan pelapor yang terdiri dari rekan-rekan media dan satu orang lainnya yakni Mantan Ketua LSM GMBI yang merupakan mantan ketua terdakwa,” ujarnya. Dijelaskan, persidangan yang berlangsung kisaran dua jam tersebut, membuat Terdakwa Zaidan akhirnya mengakui dan menyesali seluruh kesalahannya. “Dan nantinya untuk pekan depan akan dilaksanakan sidang berikutnya pada hari Selasa (6/12) untuk pemeriksaan ahli,” jelasnya. Kendati demikian, hingga saat ini dakwaan yang diajukan JPU kepada terdakwa yakni sebanyak empat dakwaan, dua diantaranya UU ITE dan ancaman pidana terberat yakni pada pasal 28 dengan maksimal ancaman enam tahun. “Akan tetapi kita belum tau, pasal mana yang akan dijeratkan kepada terdakwa, mengingat akan ada sidang-sidang lanjutan lainnya,” kata dia. Sementara itu, Penasehat hukum terdakwa, Yusuf menuturkan, jika persidangan yang baru saja berlangsung merupakan sebuah momen untuk mengklarifikasi adanya miskomunikasi antara pihak LSM GMBI tersebut.”Karena pada kejadian tersebut ada miskomunikasi antara ketua dengan anggotanya, sehingga apa yang disampaikan tidak sama,” ujar Yusuf. Dirinya juga mengimbau, agar lembaga, baik LSM, pers dan lainnya untuk dapat lebih bijak lagi dalam memberikan ungkapan. “Dipilah pilih dulu, agar ungkapan yang disampaikan tidak berisi SUARA, sehingga menimbulkan dampak yang buruk,” imbaunya. Perlu diketahui, persidangan tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Saharudin Ramanda, S.H, dan didampingi dua orang hakim anggota yakni Muthia Wulandari, S.H, dan Septina, S.H. (Red)

Ketua KPK Berikan Penghargaan Bupati Pesawaran, 10 besar Desa Anti Korupsi Sumbagsel

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi salah satu Kepala Daerah yang mendapat undangan dalam penerimaan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Dendi mengatakan, Pemkab Pesawaran mendapatkan undangan tersebut karena Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). “Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru Kecamatan Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” kata Dendi, Selasa (29/11/2022). Dirinya mengungkapkan, Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran. “Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” ujar dia. “Jadi dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi,” timpalnya. Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPK kepada Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. “Tentu ini suatu kebanggaan, yang mana Desa Hanura telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Desa Anti Korupsi Sumbagsel,” jelasnya. “Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Berakhir di Jeruji Besi, Mantan Kades Hanau Berak Korupsi Dana Desa

Sempat Buron Terciduk Saat Bersama Istri Muda di Kontrakan Daerah Penjaringan Jakarta

Pesawaran (HO) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran Polda Lampung menggelar press release pengungkapan satu kasus besar yakni tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mirza Gulam Ahmad (50) Mantan Kepala Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Widodo Pratomo  didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran  AKP Supriyanto Husin dan Kasi Humas AKP Darwin di halaman Mapolres setempat, Selasa (29/11/2022).

Dijelaskan Kapolres untuk kronologi kasus ini yakni ketika pada tahun 2021 tersangka Mirza menjadi kepala desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin dan melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Tahun 2021 sebesar lebih kurang RP. 236.381.000.

“Sebelum nya dilakukan pemeriksaan audit oleh inspektorat Kabupaten Pesawaran dan hal ini tentunya menjadi temuan kerugian negara dan dilaporkan kepada Satreskrim Polres Pesawaran,” terang Kapolres.

Ditambah Kapolres selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan peningkatan tersangka kepada Mirza.

“Dan pada tanggal 21 november 2022 tersangka dapat ditangkap di kontrakan bersama istri mudanya di daerah Jalan Kulit Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.

Kapolres juga menambahkan tersangka sempat dinyatakan DPO setelah melarikan diri ke beberapa kabupaten di Provinsi Lampung dan sempat bersembunyi di Provinsi Bengkulu hingga akhirnya tertangkap di pulau jawa..

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini yaitu menggunakan keuangan desa tanpa prosedur.

“Tersangka pada saat menjadi kepala desa melakukan pembelian maupun pembayaran dilakukan sendiri dengan tidak melibatkan yang lain sehingga membuat laporan fiktif,” ungkap Kapolres.

Sementara saat diwawancarai oleh awak media Mirza mengaku mempunyai dua orang istri ini dan melakukan tindak pidana korupsi karena untuk menutupi kebutuhan sehari hari serta biaya selama kembali maju mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa.

“Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini,” ucapnya (Red)

Desa Anti Korupsi ” Hanura” KPK RI Berikan Predikat Istimewa

0
Pesawaran (RN) – Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, berhasil meraih nilai 92,75 dengan predikat istimewa pada program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, perolehan nilai tersebut merupakan hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan oleh pihak KPK di Desa Hanura beberapa waktu lalu. “Ada 18 sub indikator yang dipenuhi dalam penilaian ini yang tergabung dalam 5 indikator atau komponen, Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa,” ujarnya. Selasa 29 November 2022. Dirinya mengatakan, penilaian ini telah dilakukan pada 10 desa se-Indonesia, yang menjadi desa percontohan sebagai Desa Antikorupsi dan salah satu desa di Kabupaten Pesawaran terpilih sebagai perwakilan dari Sumbagsel. “Saya berharap, setelah Desa Hanura ini telah dilakukan penilaian dan dikukuhkan sebagai desa Antikorupsi, kedepannya program ini dapat diteruskan kepada desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama,” ujar dia. Sementara itu, Kades Hanura Kecamatan Teluk Pandan Rio Remota mengatakan, KPK telah melakukan penilaian selama dua bulan di desanya, dengan lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Antikorupsi ini. “Ada lima yang menjadi indikator ini, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” kata dia. “Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilainnya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung, setelah itu nilainya diakumulasi bersama seluruh penilai,” katanya. (Red)

Korupsi DD Ratusan Juta, Mantan Kades Di Pesawaran Masuk BUI

0
Pesawaran (RN) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK didampingi Para Pejabat Utama pimpin langsung Konferensi Pers Ungkap Kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala desa Hanu Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Diwilayah Hukum Polres Pesawaran Polda Lampung selasa Pagi (29/11/2022) yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Hari ini Polres Pesawaran Ungkap Kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Desa (DD) yang di lakukan mantan Kepala Desa Hanu Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Mirza Gulam Ahmad. “Tersangka Mirza Ini Sempat menjadi buronan lari di wilayah Lampung dan pada akhirnya di tangkap di kontraknya pada tanggal 21 november 2022, di daerah pejaringan Jakrta Utara,” kata Kapolres Pesawaran Saat Memimpin Konferensi Pers. “Kapolres juga menjelaskan modus tersangka dalam melakukan korupsi Dana Desa (DD) dengan cara mengelolanya sendiri dan memperkaya diri sendiri sehingga akibat perbuatanya negara mengalami kerugian sebesar Rp236 juta,” jelas Kapolres. Sementar itu,Sat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, Tersangka Mirza ini Seorang Kepala Desa Di Hanuberak Kecamatan Padang Cermin,dia mengelolah Dana Desa (DD) yang ada di desanya tidak sesuai dengan prosedur. “Jadi tersangka Mirza ini dalam pengelolahan Dana Desa (DD) tahun 2021 dalam laporan nya Fiktif. Dan untuk Tersangka lain kami masih dalam proses Pendalaman,”pungkasnya. (Red)    

Libur Nataru, Dinkes Pesawaran Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 pada libur Nataru. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana melalui Sekretaris Andhika mengatakan, Dinas Kesehatan terus berupaya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mewaspadai lonjakan kasus Covid -19, karna setiap akhir tahun mobilitas masyarakat diprediksi terus meningkat sehingga virus Corona di khawatirkan bakal meningkat. “Kita terus melaksanakan kegiatan vaksinasi covid-19 kerjasama dengan mitra untuk memobilisasi sasaran,” kata Andhika, Senin. (28/11/2022). Andhika menyatakan, Sosialisasi diprioritaskan untuk melengkapi vaksin primer, booster, dan booster kedua lansia saat ini untuk mendorong masyarakat datang dan mengakses pelayanan yang dilakukan baik dalam dan luar gedung. “Sosialisasi pelaksanaan Prokes karena vaksin varian omicron Subvarian baru lebih cepat menular walau gejalanya pada umumnya ringan bagi warga yang telah di vaksin booster,” tutur Andhika. Menurut Andhika, masyarakat dihimbau untuk selalu tetap kuat dengan menerapkan 3T, yakni, Test, Tracking, dan Treatment. “Untuk masyarakat, kami himbau untuk tetap perkuat 3T. Yaitu, Test, Tracing, dan Treatment,” pungkasnya. (Red)

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pesawaran Berikan Arahan 18 Satpam Perusahaan

Pesawaran (HO) – Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, S.IK., M.Si (Han), memberikan arahan kepada sebanyak 18 Satuan pengamanan saat memimpin apel pagi dihalaman mapolres setempat. Apel kali ini, ditengah padatnya kegiatan Kapolres mengimplementasikan Quick Wins Presisi Polri, mengundang rekan-rekan Satpam yang bertugas diwilayah hukum Polres Pesawaran, Senin (28/11/22) Pukul 08.00 Wib. Sebanyak 18 rekan-rekan Satpam perwakilan dari beberapa perusahaan tersebut berasal dari PTP VII Way Berulu 4 Personil, PTP VII Way Lima 3 Personil, Bank BRI Unit Gedong Tataan 1 Personil, BRI KCP Gedong Tataan 1 Personil, PT So Good 2 Personil, PT TCP Tegineneng 1 Personil, PT Wira Gas 1 Personil, PT Haldin 1 Personil, PT Telkom 1 Personil, PT Wika Beton 3 Personil dan Bank Lampung 1 Personil. Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, S.IK., M.Si (Han) dalam arahan nya, menyampaikan agar meningkatkan kewaspadaan pada saat bertugas, jaga kekompakan, jaga kesehatan, protokol covid tetap diterapkan diwilayah kerja masing-masing. “Satpam merupakan Mitra Polri, dilengan kanan tertempel logo Polda Lampung, hal itu dimaksud adalah Satpam mitra kerja kita dilapangan yang berfungsi menjaga Harkamtibmas diwilayah lingkungan tempat kerjanya,” ungkap Kapolres. Disamping itu Kapolres Pesawaran menitipkan pesan kepada rekan-rekan Satpam agar membantu mensosialisasikan kepada para nasabah Bank nya masing-masing agar jangan ragu-ragu apabila ada nasabahnya yang membawa uang banyak. “Silahkan beritahu ke Kasat Samapta Polres atau pun Kapolsek setempat untuk dilakukan pengawalan uang guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres. Selanjutnya, rekan Satpam juga menerima arahan dari Iptu Matera Kasat Binmas Polres Pesawaran dan Bripka Aldias Ps. Kanit Binkamsa, untuk menjaga kekompakan, lengkapi administrasi diri berupa KTA, KTP, SIM serta Surat kendaraan. “Kedepannya Sat Binmas Polres Pesawaran akan rutin kembali melaksanakan pengecekan ke pos-pos Satpam,” pungkas Iptu Matera. (Red)

Dandim 0421/LS Gelar Penutupan Turnamen Futsal Dandim Cup Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar akhirudin,S.I.P., M.Si menggelar acara Penutupan Turnamen Futsal Dandim Cup Tahun 2022, dalam rangka memperingati hari Pahlawan di Frans Futsal Bagelen Desa. Bagelen Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran, Senin (28/11/2022) sekira Pukul 16.00 WIB. Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar akhirudin,S.I.P., M.Si dalam sambutan penutupan acara tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah aplikasi bentuk penghormatan kepada hari bersejarah yaitu hari pahlawan dimana Para pahlawan telah berjuang untuk negara Indonesia. “Disini kita semua memperingati, memeriahkan dan menyaksikan sebuah perjuangan dalam bentuk kompetisi walaupun pada akhirnya siapa yang paling siap untuk menjadi juara itulah yang dapat memenangkan hadiah,” ujarnya.
Poto bersama: Dandim 0421/LS Gelar Penutupan Turnamen Futsal Dandim Cup Tahun 2022
“Semuanya adalah pemenang yang patut di apresiasi karena telah berjuang dengan baik dan sportif,” timpalnya. Letkol Inf Fajar akhirudin,S.I.P., M.Si mengucapkan banyak terimakasih kepada para penyelenggara serta para pendukung yang telah mensukseskan gelaran futsal dandim cup 2022 dalam rangka memperingati hari pahlawan 2022 Kabupaten Pesawaran ini. “Sekali lagi kepada para pemain saya ucapkan terima kasih telah berkompetisi dengan baik Sportif dan selamat dalam selama berkompetisi ini tidak ada laporan apapun yang terjadi baik itu pemain yang cidera. maupun kejadian lainya,” pungkasnya. Diketahui dalam Turnamen Futsal Dandim Cup Tahun 2022, Garand final PB FC vs TAM jaya FC.(4-0) dengan dimenangkan oleh PB FC juara l dan TAM jaya juara ll. Perebutan Juara lll dan lV Akas Fc vs Walet FC ( 5-2 ) dimenangkan Akas fc. juara lll dan walet fc juara lV.
Poto bersama
Juara 1 Uang Pembinaan Rp.5.000.000 + tropy Dimenangkan oleh PB FC. Juara 2 Uang Pembinaan Rp.3.000.000 + tropy Dimenangkan oleh TAM jaya FC. Juara 3 Uang Pembinaan Rp.2.000.000 + Tropy Dimenangkan oleh Akas FC Harapan 1 Uang Pembinaan Rp.1.000.000 + Tropy. Dimenangkan oleh Walet FC. Selain di hadiri oleh Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar akhirudin,S.I.P., M.Si, hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Chabrasman, S.T, Anggota DPRD Pesawaran Muklis, Pabung Pesawaran Mayor Inf Ihara warsa, Sekertaris dispora Kabupaten Pesawaran Nanang, Kapolres Pesawaran di wakili kanit sabara AKP Sopiansyah dan Seluruh Perwira Jajaran Kodim 0421/LS, kemudian Ketua Persit KCK Ranting XXXIII Dini Fajar, Dinkes Pesawaran Margono, serta Club Peserta Futsal Dandim Cup. (Red)

Wakapolres Pesawaran Kena Razia, AKBP Pratomo Widodo: Saya Jalankan Perintah Kapolri

Pesawaran (HO) – Polres Pesawaran Polda Lampung, Dalam rangka Program Quick Wins Presisi Polri, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI (Han) melakukan razia kendaraan personil, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik personil, Senin (28/11/2022) Pukul 07.00 Wib. Razia yang dilaksanakan di Jalan menuju Mako Mapolres Pesawaran ini menghebohkan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran maupun Personil Polres Pesawaran yang akan melaksanakan apel Senin pagi.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI (Han) melakukan razia kendaraan personil, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik personil,
“Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya Hedonisme, karena kita sebagai Penegak Hukum adalah contoh bagi masyarakat, jadi kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat,” ujar Kapolres. Terlihat beberapa personil Polres Pesawaran termasuk Wakapolres Pesawaran tidak luput dari razia yang dilakukan langsung oleh Kapolres. “Saya sangat kaget, tiba-tiba di berhentikan Pak Kapolres dan Kasi Propam di Jalan, tanpa ada pemberitahuan, langsung meminta Surat Kendaraan dan mengecek kelengkapan kendaraan,” tutur Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H. Nampak beberapa personil yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa Push Up dan Sanksi Administratif. “Beberapa personil tadi saya lihat terciduk tidak lengkap surat kendaraanya, seluruhnya di periksa termasuk saya juga diperiksa, apalagi personil lainnya,” lanjut Wakapolres. Kapolres menghimbau untuk selalu membawa kelengkapan Surat Kendaraan serta menghindari gaya hidup Hedonisme sesuai arahan Bapak Kapolri. “Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri, kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan personil kita sendiri,” tutup Kapolres. (Red)

Program Quick Wins Presisi Polri, Kapolres Pesawaran Razia Kendaraan Personil

0
Pesawaran (RN) – Dalam Rangka Program Quick Wins Presisi Polri Polres Pesawaran Polda Lampung, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI (Han) razia kendaraan personil, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik personil, Senin (28/11/22) Pukul 07.00. Razia yang dilaksanakan di Jalan menuju Mako Mapolres Pesawaran ini menghebohkan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran maupun Personil Polres Pesawaran yang akan melaksanalan apel Senin pagi. “Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya Hedonisme, karena kita sebagai Penegak Hukum adalah contoh bagi masyarakat, jadi kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat,” ujar Kapolres. Terlihat beberapa personil Polres Pesawaran termasuk Wakapolres Pesawaran tidak luput dari razia yang dilakukan langsung oleh Kapolres. “Saya sangat kaget, tiba-tiba di berhentikan Pak Kapolres dan Kasi Propam di Jalan, tanpa ada pemberitahuan, langsung meminta Surat Kendaraan dan mengecek kelengkapan kendaraan,” tutur Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H. Nampak beberapa personil yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa Push Up dan Sanksi Administratif. “Beberapa personil tadi saya lihat terciduk tidak lengkap surat kendaraanya, seluruhnya di periksa termasuk saya juga diperiksa, apalagi personil lainnya,” lanjut Wakapolres. Kapolres menghimbau untuk selalu membawa kelengkapan Surat Kendaraan serta menghindari gaya hidup Hedonisme sesuai arahan Kapolri. “Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri, kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan personil kita sendiri,” tutup Kapolres. (Rls/Red)