Jakarta (RN) – Sebanyak 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2023 secara resmi dilantik.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi.
“Adapun 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus, memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar,” kata Febrie Adriansyah saat melantik 27 anggota P3PTK di Aula Lantai 6 Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (11/1/2023.
Dirinya menyebut, para anggota Satgassus P3TPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim.
“Secara periodik, akan dilakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota,”ujar.
Ia juga berharap, anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas karena hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus ditunggu kinerja terbaiknya oleh masyarakat.
“Semoga keberadaan anggota Satgassus P3TPK yang baru ini, dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,”pungkasnya. (Red)