Rabu, November 19, 2025
BerandaPESAWARANMenolak Diajak Berhubungan Intim, Seorang Suami Tikam Istri 7 Kali Dengan Pisau

Menolak Diajak Berhubungan Intim, Seorang Suami Tikam Istri 7 Kali Dengan Pisau

Pesawaran (RN) – Seorang suami di Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Suami tersebut bernama No (47) Tahun warga Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.Melakukan penusukan kepada istrinya dengan menggunakan sebilah pisau. (No) emosi lantaran ditolak istrinya untuk berhubungan Intim.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H menjelaskan Peristiwa itu terjadi pada Hari Jumat Tanggal 23 September 2022, Sekira Jam 09.00 Wib di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku (No) Melakukan Penusukan Terhadap Korban (istrinya) NI (45). Dibagian Tangan Sebelah Kiri Sebanyak 5 Kali, Dibagian Pinggul Sebelah Kanan Sebanyak 1 Kali, dan Bagian Leher Belakang Sebelah Kanan Sebanyak 1 Kali Menggunakan 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Dengan Panjang Sekira 25 Cm Bergagang Kayu Warna Coklat. Dikarenakan Pelaku Sering Ditolak Ketika Meminta Berhubungan Badan ,” kata Kapolsek, sabtu (24/09/2022).

Atas kejadian tersebuat lanjut kapolsek, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Dipimpin Oleh Kapolsek Gedong Tataan Dan Panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto Menuju TKP dan langsung mengamankan, Seorang Laki Laki Yang Mengaku Bernama NO, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Terjadi Di Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Kanton.

“Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku Di Bawa Ke Mapolsek Gedong Tataan berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekira 25 cm bergagang kayu warna coklat,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments