Selasa, Oktober 20, 2026
BerandaDAERAHKasus Narkoba Masih Tinggi di Pesawaran, Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 47...

Kasus Narkoba Masih Tinggi di Pesawaran, Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 47 Perkara

Pesawaran (RN) – Perkara tindak pidana narkotika masih mendominasi kasus kejahatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Umi Kalsum, mengatakan tingginya perkara narkoba menjadi alarm bahwa ancaman peredaran barang haram tersebut masih nyata di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (20/10/2026).

“Untuk kasus narkoba masih signifikan. Ini merupakan alarm dan salah satu bukti ancaman peredaran narkoba di Pesawaran masih nyata,” ungkap Umi Kalsum.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Kejari Pesawaran Tetapkan Kades Durian Tersangka Korupsi Dana Desa Rp429 Juta

“Guna memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita butuh kolaborasi,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Pesawaran juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, termasuk melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan program Jaksa Masuk Sekolah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pesawaran, Tatang Hermawan, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara, terdiri atas 31 perkara narkotika, satu perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), 11 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta empat perkara perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:  Wakajati Lampung Lantik Rudhy Parhusip sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Armadha Tangdibali Jadi Kajari Way Kanan

Tatang menegaskan bahwa perkara narkotika masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 161,7004 gram, ganja seberat 162,89 gram, serta tembakau sintetis seberat 18,965 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, sejumlah senjata tajam berupa golok dan pisau, 10 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Tatang berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat mendukung upaya penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, tingkat kejahatan dapat berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments