Rabu, Agustus 5, 2026
BerandaBANDAR LAMPUNGKejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp1,14 Triliun, Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan Aset...

Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp1,14 Triliun, Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan Aset Jadi Sorotan

Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencatat capaian gemilang dalam penegakan hukum sepanjang Semester I tahun 2026. Melalui pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara. Kejati Lampung bersama jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp1,145 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan media cetak, elektronik, dan online se-Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penyampaian rilis capaian kinerja Kejati Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung selama periode Januari–Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menegaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi kini tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan strategi Follow the Money dan Asset Recovery guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,145 triliun tersebut berasal dari penanganan sejumlah perkara korupsi besar. Kontributor terbesar berasal dari perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT P di Kabupaten Way Kanan dengan nilai penyelamatan mencapai Rp1,003 triliun,” kata Kajati Lampung.

BACA JUGA:  HGU Disebut Berakhir, Ratusan Warga Buay Bulan Ultimatum PTPN I Regional 7

Selain itu, nilai penyelamatan tersebut juga berasal dari penanganan perkara korupsi PT LEB, proyek SPAM Pesawaran, pembayaran uang pengganti dan denda, serta penyitaan berbagai mata uang asing seperti USD, SGD, EUR, AUD, dan MYR, termasuk penyitaan 738 gram logam mulia.

Tidak hanya di bidang Tindak Pidana Khusus, capaian positif juga ditunjukkan bidang lainnya di lingkungan Kejati Lampung. Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Lampung berhasil menyelesaikan 52 perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang mengedepankan keadilan restoratif dan pembinaan keahlian bagi para tersangka.

Sementara itu, Bidang Intelijen terus melakukan deteksi dini dan pengawalan berbagai program strategis pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung.

BACA JUGA:  Cyntia Martalena, Warga Pesawaran, Bagikan Pengalaman Berharga Selama Diklat SPPI

Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp33,2 miliar serta menyelamatkan keuangan negara senilai Rp10,2 miliar melalui berbagai pendampingan hukum.

“Bidang Pemulihan Aset mencatatkan kinerja yang sangat signifikan dengan tingkat keberhasilan mencapai 256,7 persen, berhasil memulihkan aset senilai Rp16,2 miliar dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,3 miliar,” ujar nya.

Kepala Kejati Lampung menegaskan bahwa institusinya akan terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.

“Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, tegas dalam memberantas korupsi, namun tetap humanis dan memberi manfaat finansial yang nyata bagi pemulihan kas negara,” pungkasnya. (Red)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments