Pesawaran (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh kontestasi politik agar tertib dalam melakukan masa kampanye pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnaja, mengatakan, pada tahun-tahun pemilu sebelumnya, masa kampanye berlangsung selama 120 hari, namun pada 2024 akan berlangsung selama 75 hari.
“Ya, untuk pertama kalinya pemilu berlangsung singkat, jadi parpol memiliki waktu selama 75 hari untuk mulai masa kampanye,” terang Fatihunnaja saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu, Rabu (22/11/2023).
“Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” timpal Fatih.
Sehingga katanya, karena masa kampanye berlangsung singkat, diharapkan para peserta pemilu untuk tertib, tidak melakukan money politik, tidak melakukan ujaran kebencian serta tidak berpolitik SARA yang dapat memecah belah persatuan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Pesawaran.
Dalam mengawasi tahapan kampanye di Pesawaran, lanjut Fatih, Bawaslu Pesawaran telah menyiagakan baik Panwascam dan PKD untuk bersiap.
“Bawaslu Pesawaran memiliki sebanyak 33 Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan, Kemudian ada 148 PKD yang siap mengawasi sampai dengan tingkatan desa yang ada di Pesawaran,” sebutnya.
Fatih mengatakan, Panwascam dan PKD diharapkan dapat bersiap dengan segala rintangan dan diharapakan dapat mendedikasikan waktunya untuk berjalannya pemilu ini.
“Saya berharap dalam berlangsungnya Pemilu serta pemungutan dan perhitungan suara yang terlaksana pada 14 Februari 2024 bisa berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red)