Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, memusnahkan berbaga jenis barang bukti yang berasal dari puluhan perkara tindak pidana yang terjadi.
Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 65 perkara yang terjadi selama bulan Januari sampai dengan bulan November ini.
“Barang bukti yang kita musnahkan, mulai dari sabu-sabu 131,0795 gram, kemudian tembakau sintetis 2,83 gram, lalu pil ektasi 8 butir, senjata api dan senjata tajam, dan masih ada beberapa bukti kejahatan lainnya,” ujarnya. Selasa 14 November 2023.
“Untuk pemusnahan itu sendiri, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, kemudian dicampur dengan air, agar tidak dapat dipergunakan lagi bb tersebut, serta pemusnahan ini juga dilakukan kepada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,” sebut dia.
Dirinya mengatakan, dari pemusnahan barang bukti ini kasus mendominasi masih perkara Narkotika dengan 46 perkara, kemudian 8 perkara Oharda lalu 11 perkara kamegtibum.
“Perkara narkotika masih menjadi kasus tertinggi, kemudian disusul dengan kasus pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama ini di tengah masyarakat kita ini,” kata dia.
Dirinya mengatakan, dengan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Pesawaran, perlu adanya kerja sama seluruh instansi, baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pemerintah, terkait bahayanya narkotika.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua, karena bahaya narkotika ini, telah merambah sampai ke kalangan remaja, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan narkotika,” pungkasnya. (Red)
