Pilkades Serentak 17 Desember, Masuki Tahapan Undian Nomor Urut Cakades

0
Pilkades Serentak 17 Desember, Masuki Tahapan Undian Nomor Urut Cakades

Pesawaran (HO) – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 17 Desember tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) peserta Pilkades serentak 2022 Kamis (3/11/2022) di Balai Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan.

Penetapan dan pengundian nomor urut cakades yang dihadiri oleh semua bakal cakades ini dilaksanakan di dua kantor desa Kecamatan Gedong Tataan yang pertama, Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar dengan disaksikan oleh Camat Gedong Tataan, Syukur, S. Kapolsek yang mewakili. Danramil yang mewakili. Panitia. BPD. tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat dan lain-lain.

Diketahui pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut cakades di dua desa Kecamatan Gedong Tataan berjalan tertib dengan aman dan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Gedong Tataan Syukur S. Saat menghadiri penetapan dan pengundian nomor urut cakades di Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar.

“Hari ini, sesuai dengan tahapan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2022, untuk Kecamatan Gedong Tataan yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa, ada dua (2) desa, yang pertama Desa Karang Anyar yang kedua Desa Way Layap,” kata Syukur.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Syukur mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan itu, dengan agenda dimulai pukul 09.00.WIB. melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut Cakades di Desa Karang Anyar.

“Untuk Desa Karang Anyar, ada dua (2) Calon Kepala Desa, dan kedua calon sudah diundi, untuk nomor urutnya sudah ada, yang pertama Cakades Susanto dengan nomor urut 1, dan nomor urut dua di miliki Saryoto, kegiatan berjalan dengan aman tertib damai dan terkendali,” ujarnya.

Kemudian lanjut Syukur, pada pukul 13.00. WIB. Kegiatan dilanjutkan di Desa Way Layap, tahapan penetapan dan pengundian nomor urut di Desa Way Layap ada Lima (5) calon Kepala Desa.

“Berdasarkan hasil undian, untuk nomor urut satu (1) diraih Calon Kades Ismed Inanu, nomor urut dua (2) Ngadiman. dan untuk nomor urut tiga (3) Wahyudi (Ewok) nomor urut empat (4) Tommy Subarja. Terakhir, nomor Lima (5) Syaiful Anwar,” jelas dia.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Syukur berpesan, kepada seluruh Cakades di dua desa, BPD, para perangkat desa, dan panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa agar dapat melaksanakan tugas-tugas nya sebaik mungkin.

“Antara panitia, BPD, Perangkat Desa, saya minta saling berkoordinasi terkait dengan pemilihan kepala desa,” timpalnya.

“Untuk pemilihan kepala desa menjadi kewenangan panitia, namun terkait dengan pelaksanaan pemilihan panitia pun harus berkoordinasi dengan kepala desa dan BPD dan pihak kecamatan dalam penyelenggaraan nya,” tuturnya.

Syukur menghimbau, agar seluruh Cakades baik di Desa Karang Anyar dan Desa Way Layap untuk tetap santun dan mengedepankan etika dalam pelaksanaan kampanye.

“Sampaikan dengan santun, ajak masyarakat dengan cara yang baik, apa yang menjadi program program kita, tentunya dengan mengedepankan tata cara yang baik dan beretika, agar pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti berjalan dengan tertib, aman, dan damai,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini