Warga Keluhkan Kinerja Kades Poncokresno, Mujahidin Diduga Korupsi DD

0

Ratusan Masyarakat Poncokresno Bergejolak Pertanyakan Dana Desa

Pesawaran (HO) – Ratusan masyarakat Desa Poncokresno Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Mujahidin yang diduga simpangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2018-2019-2020 dan 2021 hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu warga Dusun Wonosari HN (55) mengatakan Kades Mujahidin sejak awal dan sudah hampir sebelas tahun menjabat banyak sekali dugaan penyimpangan, dalam melaksanakan pembangunan di Desa Poncokresno.

“Saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum kami sangat yakin banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa serta tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan,” ungkap HN kepada Handalonline.com, Rabu (9/3/2022).

Dia juga berharap kepada Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona agar dapat melihat langsung pembangunan di Desa Poncokresno, karena dalam realisasi Dana Desa tidak sesuai dengan harapan masyarakat, baik dari pembangunan pisik maupun nonfisik.

“Bapak Bupati yang kami hormati Bapak Dendi Ramadhona, jika bapak turun kebawah tolong lihat desa kami, karena banyak realita Dana Desa tidak sesuai dengan anggaran yang ada, baik jalan maupun BUMDes,” ungkapnya.

Jika katanya, aparat penegak hukum akan melakukan turun pihaknya bersedia memberikan keterangan maupun melaporkan kepada Inspektorat, Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran turun untuk membantu mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2018-2019-2020 dan tahun 2021.

Di ketahui untuk anggaran Tahun 2018 Desa Poncokresno menganggarkan Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp 191.176.000, kemudian kembali menganggarkan pembangunan pengerasan jalan Lingkungan Gang Rp. 554.867.000, Ada, juga penyertaan BUMDes
Rp. 150.000.000 kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 150.000.000.

“Dulu pernah ada anggaran BUMDes digunakan untuk pembangunan kolam renang namun sekarang sudah tidak jelas dan tidak berjalan serta tidak dapat di gunakan untuk masyarkat saat ini sudah tidak berjalan lagi,” ucap warga Dusun Wonosari AW (32).

AW menambahkan terkait pembangunan jalan di Desa Poncokresno banyak yang mereka mempertanyakan kemana sisa Anggaran sebesar itu, belum lagi untuk karang Karang Taruna  Kepemudaan Klub Olah raga Rp.150.000.000.

“Itu ada mas lapangan di Dusun Talang baru namun bisa kita cek masa iya bisa menghabiskan anggaran begitu besar,” ujarnya.

Diketahui pada tahun 2019 ada anggaran untuk pembangunan Gorong-Gorong Drainase, Rp. 204.650.000, Pembinaan PKK Rp. 7.000.000, namun kembali ada anggaran Pembinaan PKK Rp. 7.000.000, kemudian Pembangunan Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong Rp. 354.290.000, Ada, juga Pembangunan Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan Taman Bacaan Desa Sanggar Belajar Milik Desa Rp. 204.530.000.

Begitu juga yang disampaikan Warga Dusun Srinusa Bangsa, SP (45) mengatakan dirinya selaku masyarakat menilai pengerjaan pembangunan dana desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, banyak anggaran di manipulasi contoh nya tahun 2019 Jenis kegiatan Pembangunan Tembok penahan Tanah ( TPT ) Volume 155 M Lokasi  Dusun Wonosari 1, dia menduga banyak terjadi indikasi korupsi.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Kemudian pada tahun 2020 Jenis Kegiatan Pembangunan Tembok penahan tanah ( TPT ) Volume  74 M X 0,25 M X 0,50 M. Lokasi Dusun Trikora. Kemudian Tahun 2020 Jenis kegiatan  ONDERLAGH dengan Volume  100 M X 3 M, Lokasi  Dusun Wonosari satu Dusun enam.

Selanjutnya di tahun 2021 Lokasi kegiatan  Wonosari satu Jenis Kegiatan UNDERLAGH Volume  520 M X 3 M Jumlah rincian  Rp 107.055.000 kemudian Tahun 2021 Jenis Kegiatan Talud Penahan Tanah (TPT) Volume 85 M X 0,80 M. Wonosari dua Dusun lima kemudian Tahun 2021 Lokasi Kegiatan  Wonosari dua Jenis Kegiatan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Volume 85 M X 0,80 M. Jumlah Anggaran Rp 17.925.000, Kemudian Tahun 2021 Jenis Kegiatan Drainase Lokasi  Wonosari satu, Volume  45 M X 0,6 M Jumlah Anggaran Rp 16.490.000.

“Itu item-item tersebut harus di Audit kembali karena kami yakin di situ banyak sekali penyimpangan atau di manipulasi ini lah yang terjadi di desa kami bagai mana desa kami mau maju kalau terus menerus di akali terus oleh pemerintah desa,” sebutnya.

Selanjutnya, di tahun 2020 Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 12.770.000 kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 11.500.000 kemudian Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah Rp. 17.500.000.

Ada juga Pembangunan Peningkatan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit Rp. 28.000.000 kemudian Pembangunan Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 61.185.000 kemudian Pembangunan (Gorong-gorong, Drainase, Rp. 15.125.000.

Kemudian kembali Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 61.185.000 kemudian pembangunan Gorong-Gorong Drainase Rp. 29.535.000 kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 15.295.000.

Ada, juga anggaran untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 10.498.000 Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 11.500.000 kemudian Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 7.930.000 kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 50.000.000.

Begitu juga di tahun 2021 kembali Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 6.300.000 kemudian Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 6.400.000 kemudian Penyertaan Modal Bumdes Rp. 50.000.000.

Ada juga, Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp 58.440.000, Pembinaan PKK Rp. 10.000.000 kemudian Ada, lagi Penyertaan Modal Bumdes Rp. 50.000.000, kemudian Ada lagi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 58.440.000.

Selanjutnya pembangunan Gorong-gorong Drainase, Rp. 17.925.000, Pembangunan Sanitasi Permukiman  Gorong-gorong, Parit,Rp. 14.000.000, Kemudian Ada lagi penyertaan modal Bumdes Rp. 50.000.000.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya

Terpisah Warga Dusun Trikora AM (28) mengeluhkan untuk Bumdes Pembangunan nya saja belum selesai sedangkan anggaran nya yang di kucurkan pemerintah pusat sudah jelas, itu ada bangunan Pertades nama Bumdes nya itu Panca jasa tapi sampai saat Bumdes tersebut tidak berjalan terkesan buang-buang Anggaran saja.

“Kami semakin yakin ada penyimpangan yang di lakukan kepala desa dan kami berharap Aparat penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk segera memeriksa apa yang terjadi di desa kami,” pintanya.

Hal yang sama juga di ungkapkan warga Dusun Wonosari dua, RH (50), mengungkapkan diri nya sangat tidak puas atas kinerja Kades Poncokresno Mujahidin serta perangkat desa yang di nilai tidak menampung aspirasi masyarakat.

“Di Dusun Wonosari dua itu ada pembangunan tembok penahan tanah namun yang di bangun kan itu hanya sebelah sedangkan itu sudah pernah terjadi jebol akibat di terjang banjir saat hujan dan berdampak pada kami selaku masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil bertani, karena kerap kali gagal panen,” ucapnya.

Jadi tambahnya, dirinya mewakili dan atas nama warga masyarakat Desa Poncokresno meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan dan penyimpangan Dana Desa yang di lakukan Bapak Kepala Desa Mujahidin.

“Jadi sekali lagi saya berharap untuk aparat penegak hukum agar turun ke bawah dan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, bila nanti terbukti ada penyimpangan anggaran, agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya ada efek jera,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Poncokresno Mujahidin saat ingin di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan Dana Desa tidak berada di kantor dan saat di hubungi melalui sambungan telpon seluler dia mengatakan anggaran Bumdes di tahun 2018 dan 2019 berfokus pada kolam renang, untuk pembuatan pagar dan sebagainya.

“Sedangkan untuk pembuatan Pertades pada tahun 2021 memang belum berjalan Tapi sehubungan dengan biaya kita perlu investor lain karena kan kita modalnya sudah banyak, dan pada waktu rapat ada investor, Saya tanya karena kendala perijinanan nya lama sehingga investor menjadi pesimis, nah saat ini lagi menunggu investor dari luar,” dalihnya.

Dia menambahkan jika biaya pembangunan Pertades dia mengeluarkan dari APBDes ke BUMDes, jadi untuk pemakaian-pemakainnya itu ada pengurusnya sendiri.

“Kita ketemu dulu saja kalau sekarang saya tidak sedang di rumah, tapi jangan sampai beritanya menyimpang ya tolonglah,” ucap Kades.

“Untuk Pertades itu melalui Anggaran Desa Sebanyak tiga tahap dan menghabiskan 150 juta, saat ini lagi menunggu investor, Kapan- kapan kita ketemu dulu, berita kalau biasa di bantu jangan dulu naik berita,” tambahnya. (Indra Jaya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini