Senin, Februari 2, 2026
BerandaPESAWARANUngkap Kasus Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar 7,03 Gram Sabu Diamankan

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar 7,03 Gram Sabu Diamankan

Pesawaran (Histori) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus TH (25) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Kasat Narkoba IPTU M Nufi mengatakan, bermula Satres narkoba melakukan operasi penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, akhirnya berhasil mengungkap kasus Narkoba yang melibatkan sejumlah tersangka.

“Tersangka TH yang Termasuk dalam Jaringan Pengedar ini ditangkap setelah tim satuan reserse narkoba Polres Pesawaran berhasil mengembangkan informasi dari penangkapan sebelumnya terhadap tiga orang tersangka penyalahguna yaitu FA , S, dan NPP,”kata Nufi, Rabu (01/05/2024).

“Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di dalam bagasi sepeda motor satu bungkus plastik klip besar dan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto narkotika yang berhasil diamankan sebesar 7,03 gram,”ungkap IPTU Nufi.

Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang seperti timbangan digital, skop pipet plastik, dan sepeda motor Honda Vario.

“Atas perbuatannya TH kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka bersama barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini.

“Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan upaya keras polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran. Saya berharap dengan penangkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.” Pungkasnya. (Rizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments