Illegal Logging Marak Curi Sonokeling, Dikeluhkan Petani Kawasan Reg 19

0

Pesawaran (HO) – Petani penggarap lahan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman Register 19, mengeluhkan maraknya pembalakan liar kayu jenis sonokeling yang ada di lahan garapannya.

Dia menjabarkan bahwa para pelaku ilegal logging melakukan pencurian dengan menebang pohon sonokeling yang menyebabkan tanaman kopi miliknya rusak.

“Sepertinya batang sonokeling itu ditebang pencuri Sabtu (13/8) malam, ukurannya jumbo, tanaman saya rusak terkena robohan kayu,” ungkap petani yang tidak mau disebutkan identitas yang, Minggu (14/8) via pesan What’s App.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ

Ditambahkan, bukan hanya di lahan garapannya,  pelaku pembalakan liar juga menebang pohon sonokeling di lahan garapan petani lain.

“Ada juga di lahan orang, tapi agak jauh dari lahan saya, ya semua membuat lahan kami jadi rusak,” tambahnya.

Dirinya berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum sehingga praktik pembalakan liar di kawasan register 19 Tahura War dapat teratasi.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba Korupsi dan Judi, Jadi Fokus Utama Polda Lampung

“Kasih efek jera, agar lingkungan tidak rusak dan yang terpenting tidak mengganggu Petani penggarap lahan di sini,” harapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura War Enny Puspasari saat dikonfirmasi terkait adanya illegal logging tersebut tidak menjawab, nomor ponsel dalam keadaan tidak aktif. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini