Pesawaran (HO) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran, lakukan jemput bola ke desa-desa untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran Dimas Aditya Herlambang mengatakan, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar 49 miliyar.
“Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini kita ditarget sebesar 28 miliar, kemudian pendapatan Biaya Balik Nama (BBN) 21 miliar,” jelas Dimas, saat PWI Pesawaran menggelar Audensi di kantor Samsat setempat.
Dirinya mengatakan, dari target tersebut pertanggal 4 Agustus lalu, pihaknya telah mencapai 57% dengan jumlah uang sebesar 28 miliyar.
“Tentunya dengan target yang telah ditentukan ini, kami terus berupaya dalam mencapai target, salah satunya dengan meluncurkan program Esamdes, yang mana pihak samsat melakukan kerja sama dengan Bumdes milik desa, agar lebih mempermudah masyarakat desa yang akan melakukan pembayaran pajak,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, sampai saat ini sudah ada tujuh Bumdes yang melakukan kerja sama dengan pihaknya dalam pembayaran pajak, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan MoU kembali di empat desa.
“Jadi total saat ini yang sudah melakukan kerja sama dengan kita ada 11 desa, namun dari jumlah itu juga masih ada beberapa Bumdes yang belum maksimal dalam membantu masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,” tarang dia.
Menurutnya, sampai tahun 2022 ini pihaknya mencatat terdapat 124 ribu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Kabupaten Pesawaran.
“Rinciannya, kendaraan roda dua terdapat 114 ribu, sedangkan untuk roda empatnya terdapat 10 ribuan yang tercatat di kami,” katanya.
Pada kesempatan ini juga, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak kendaraan, karena dengan membayar pajak masyarakat telah membantu dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran.
“Yang harus diketahui, dari pembayaran pajak ini ada namanya bagi hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana dari dana bagi hasil tersebut dapat dikelola untuk pembangunan disegala bidang, mulai dari infrastruktur sampai dengan untuk bidang lainnya, dengan begitu masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah,” pungkasnya. . (Red)