Pesawaran (HO) – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan supervisi sekaligus koordinasi implementasi Pendidikan Antikorupsi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekolah percontohan SDN 1 Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Spesialis Jejaring Pendidikan KPK RI, Sari Anggraeni menerangkan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, KPK memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK).
“Di setiap jejaring pendidikan. Dalam mengimplementasikan PAK, KPK tidak hanya mendorong di sertakan nya pembelajaran anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang mendukung praktik nilai-nilai integritas
Dalam proses pendidikan,” terang di SDN 1 Teluk Pandan, Kamis, (28/7/2022).
Maka katanya, Salah satu program yang di laksanakan oleh direktorat jejaring pendidikan pada tahun 2022 adalah penyempurnaan strategi Nasional PAK dan Penyusunan Juknis Implementasi PAK Nasional jenjang Paud, dasar dan menengah dan pendidikan tinggi. Upaya ini di lakukan untuk mendukung implementasi integritas ekosistem pendidikan di setiap jenjang pendidikan.
“Untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan strategi Nasional PAK, Direktorat jejaring pendidikan KPK bermaksud melaksanakan kegiatan diskusi dan Observasi pada beberapa satuan pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Begitu juga disampaikan Kepala SDN 1 Teluk Pandan, Meliana, S.Pd, mengatakan, kegiatan yang digelar oleh KPK RI adalah suatu kebanggaan tersendiri sekolah nya, mendapatkan kunjungan dari KPK Pusat tim dari jejaring Pendidikan terkait sejauh mana Impelemntasi pendidikan anti korusi Di SDN 1 Teluk Pandan Kegiatan melalui AL dialog dan pemaparan mengunakan Power Point dari pihak sekolah.
“Tujuannya untuk observasi dalam rangka mengetahui Implementasi pendidikan anti korupsi di Sekolah kita, jadi dari begitu banyak nya Sekolah di Pesawaran SDN 1 Teluk Pandan yang menjadi sasaran. mereka menanyakan beberapa hal. Kami memaparkan dengan powerpoint,” terang kepsek Meliana, S.Pd, kepada Media Handalonline.com.
Kepsek Meliana juga mengatakan pihaknya sangat senang atas kedatangan KPK pusat ke sekolah karena sebagai evaluasi program-program yang sudah di terapkan dan ada beberapa mungkin yang di ambil hikmah dari mereka turun jadi bisa lebih tahu jelas.
“Untuk sekian tahun yang akan datang. dalam hal ini kita ambil positifnya saja, ya mungkin diantara dialog-dialog itu membuat kita menjadi lebih yakin lagi dan percaya diri untuk program-program yang kita susun itu. Program yang kita susun tadi kita paparkan semua, jadi mungkin ada sedikit kekurangan ya kita tambahkan dan yang sudah kita susun sebagian besar yang memang artinya benar sudah dipaparkan dengan mereka, program kita dan langkah-langkah kita,” paparnya.
Kepsek Meliana juga menjelaskan kegiatan tadi dihadiri dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang melakukan Supervisi Implementasi di sekolah nya, semoga ini bisa menjadi pengalaman karena pengalaman adalah guru terbaik.
“Dan saya mengucapkan juga terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kadis Pendidikan serta dewan guru, yang telah mensuport dan telah membantu sehingga kegiatan ini, bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Indra Jaya)