7 Amanat Jaksa Agung Dibacakan Kajari Pesawaran Upacara HBA Ke-62

0

Pesawaran (RN) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, dengan tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH membacakan 7 amanat dari Jaksa Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH dalam sambutan membacakan 7 amanat Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H, mengatakan perintah Jaksa Agung yang wajib dilaksanakan, pertama Tingkatkan Kapabiltas, Kapasitas, Dan Integritas Dalam Mengemban Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang, kedua Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan. ketiga Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.

“Kemudian yang ke empat Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat, ke lima Akselerasi Penergakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, dan yang ke enam Jaga Netralitas Apatur Kejaksaan Guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, serta yang ke tuju Tingkatkan Transparasi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan,” ungkapnya saat upacara memperingati HBA ke-62 di halaman Kejari setempat, Jumat (22/7/2022).

Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyant mengharapkan, amanat dari Jaksa Agung yang disampaikan dalam upacara peringatan HBA ke 62 tersebut tentunya akan membuka ruang pada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran bahwa kejaksaan sudah membuka diri.

“Supaya masyarakat Pesawaran bisa memanfaatkan. Bahwa kita tidak lagi seperti masa-masa lalu tapi kita responsif untuk mendapatkan simpati masyarakat dalam mencari keadalian,” ucapnya.

Tentunya lanjut Kajari, capaian-capaian yang dilaksanakan mulai dari pimpinan Bapak Jaksa Agung beserta jajaran se Indonesia bahu membahu untuk mewujudkan itu semua.

“Impian masyarakat yang selama ini negara tidak pernah dirasakan kehadirannya. Dengan program Jaksa Agung dapat di wujudkan,” tegasnya.

“Dan saat ini pemerintah Kabupaten Pesawaran,tengah berupaya bangkit pasca pandemi Covid-19 untuk itu kejaksaan wajib berperan untuk menciptakan ekonomi yang stabil,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini