Kepala Inspektorat Yakinkan Masyarakat Bekerja Profesional
Pesawaran (HO) – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung oleh Deswan selalu kades setempat yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah kini terus berlanjut.
Inspektorat Kabupaten Pesawaran kembali menurunkan tim investigasi guna menyelidiki dugaan kerugian negara pasca menerima laporan masyarakat dan LSM BANKI beberapa waktu waktu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
“Saya sudah memerintahkan tim investigasi untuk kembali turun ke Desa Bernung memeriksa dugaan korupsi tersebut,” tegasnya, Rabu (22/6/2022) via sambungan telepon.
Singgih meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil kerja dari tim investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran di lapangan.
“Biarkan tim kami bekerja, karena masih ada beberapa hal yang perlu diselidiki agar lebih spesifik lagi dugaan pelanggarannya,” ujar Singgih.
Dikatakan, Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Jika tidak bisa dibina dan ditemukan kerugian negara akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” kata dia.
Terpisah, Ketua DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi kades Bernung Deswan sampai menemui titik terang.
“Ya, harus terang benderang, kita serap keluhan masyarakat Desa Bernung dan sudah melakukan investigasi sebelum pelaporan, jadi akan kita kawal terus,” tukasnya.
Pihaknya mengaku siap membantu Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam menguak fakta dugaan korupsi tersebut.
“Kita bantu, jika dibutuhkan data dan fakta lain di lapangan kita siap bersinergi dan berkolaborasi, ini semua demi kemaslahatan masyarakat Bernung dalam hal pembangunan Desa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
“Ya dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti terkait dugaan Korupsi Dana Desa pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, SH, MH, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han), ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Dikatakan nya, pihaknya menghimbau agar tugas pokok dan fungsi serta Peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal dan turun kebawah.
“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan di bolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi dari Polres Pesawaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Bernung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, hingga ratusan juta rupiah.
Karena masyarakat menilai banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.
Diketahui pada tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, kemudian pada tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000 dan di tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 serta pada tahun 2021 sebesar Pagu Rp. 1.022.505.000. (Red)