Dugaan Korupsi Kades Rejo Agung, Inspektorat Tunggu Rekom Polres Pesawaran

0
Poto Ilustrasi

Pesawaran (HO) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran selangkah lagi akan memulai penyelidikan dugaan kasus korupsi Kepala Desa (Kades) Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Edi Purwanto.

Fakta tersebut terkuak saat salah seorang sumber di Inspektorat Pesawaran menuturkan bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran untuk kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dugaan korupsi tersebut.

“Kami masih menunggu rekom dari APH, setelah adanya rekom ya nanti kita lakukan pendalaman,” tuturnya.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi iklim pemerintahan di Kabupaten Andan Jejama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih bebas korupsi.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Rejo Agung bermula saat investigasi yang dilakukan handalonline.com terkait penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2020 dan 2021 diduga menuai banyak pelanggaran oleh kades Edi Purwanto.

Pasalnya realisasi DD dianggap oleh masyarakat tidak sesuai dengan peruntukan dan terindikasi banyak item yang di Mark up sehingga membuat kerugian negara ratusan juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran mulai bergejolak, pasalnya dalam realisasi pembangunan yang menggunakan Dana (DD) tahun 2020-2021, diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark Up anggaran hingga ratusan juta rupiah.

“Kami masyarakat Desa Rejo Agung meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpanan Dana Desa tahun 2020 dan 2021 di desa kami, yang dilakukan Edi Purwanto,” ungkap salah satu warga setempat kepada media Handalonline.com, Selasa (12/4/2022).

Dia mengatakan Edi Purwanto dalam melaksanakan pembangunan di desa nya diduga tidak transparan serta tidak melibatkan masyarakat terkesan tebang pilih hanya orang-orang nya saja.

“Jadi kepada kepada aparat penegak hukum tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian Tipikor Polres Pesawaran maupun Kejaksaan Negeri Pesawaran, untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2021 dan 2021,” ujarnya.

Diketahui untuk Anggaran tahun 2020 Desa Rejo Agung dengan Pagu Rp. 1.027.239.000
sesuai dengan Anggaran Pendapatan belanja desa (APBDes) dengan rincian, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 5.000.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 7.000.000, Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 10.000.000.

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp. 45.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp. 10.600.000, Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 7.504.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 29.363.000.

Selanjutnya ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor Rp. 32.665.300, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, Rp. 21.351.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 5.806.000.

Selain itu ada juga untuk Penyediaan Insentif Operasional RT/RW Rp. 156.000.000, Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 16.600.000, Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Desa Rp. 13.633.800, Pembinaan PKK Rp. 18.178.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 14.000.000.

Masih di tahun 2020 di anggarkan juga untuk Penanggulangan Bencana Rp. 89.148.000, kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi, Rp. 45.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp.10.600.000 dan Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 7.504.000.

BACA JUGA:  Perangkat Desa di Pesawaran Bersukur, Seluruh Pembayaran Siltap Selesai 

Di tahun yang sama kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 29.363.000, Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor Rp. 32.665.300, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Desa Rp. 26.580.000.

Selanjutnya, Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 4.800.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 3.795.000, kemudian kembali menganggarkan Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 13.633.800, dan kembali Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor Rp 35.610.300.

Menurut salah satu masyarakat Dusun Pancur  mengatakan untuk pembangunan Sumur Bor milik desa untuk tahun 2020 itu di bangunkan tiga Sumur di Dusun Purwodadi satu titik, kemudian di Dusun Pancur satu titik dan ada, juga di Dusun Purworejo Dua satu titik dengan total nilai Rp 66 juta lebih.

“Jika satu titik semur bor tersebut menghabiskan sampai Rp. 30 juta lebih itu sisa nya kemana karena jelas disini di daerah Tegineneng untuk pembuatan sumur bor hanya Rp.10 juta itu sudah sama mesin nya dan ini lah yang terjadi di desa kami,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, untuk kran-kran nya pun sudah patah dan rusak dan jika masuk di musim kemarau ke tiga sumur bor tersebut tidak di rasakan manfaat nya oleh masyarakat yang lain karena tidak ada nya pipanisasi seperti desa-desa tetangga lainnya.

“Itu baru sumur bor, sedangkan anggaran pipanisasi besar juga anggaran nya, belum lagi pembangunan lain nya, yang kami duga banyak bermasalah, salah satu contoh untuk ltem pembangunan paving blok dengan volume 100 x 1,5 M yang menghabiskan anggaran Rp. 29.375.000, itu kami duga juga ada penyimpangan anggaran nya,” tuturnya.

Diketahui juga untuk tahun 2021, Pagu Rp. 1.110.656.000 sesuai dengan Anggaran Pendapatan belanja desa  dengan Item Pembangunan paving Blok volume 100 x 200 M yang terletak di Dusun Purwodadi Rp. 47.277.500, Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor yang terletak di Dusun Purworejo Dua, Rp. 36.945.500, ada, juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes Rp. 10.000.000,  Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Lapen di Dusun Pancur volume 200 x 3 M Rp. Rp. 57.145.000.

Selanjutnya Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 5.000.000, masih di tahun 2021, Penyediaan Insentif Operasional RT/RW Rp. 175.500.000, Pelayanan administrasi umum dan kependudukan Surat Pengantar Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Rp. 9.000.000, Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 23.408.200 dan Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 22.050.000.

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 98.360.000, kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 47.277.500, dan Kembali menganggarkan Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor Rp. Rp. 36.945.500.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, Kapolres Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Jaga Sinergitas

Diketahui juga ada Pembangunan Rehabilitasi.Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes Rp. 24.000.000, Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli di dusun purworejo volume P, 2,5 M, L 2,5 M T 2,5 M Rp. 22.747.000, Kemudian Kembali menganggarkan Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor Rp. Rp. 36.945.500, Penyelenggaraan PAUD TK.TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 9.600.000, dan kembali mengangarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 47.277.500.

Ada lagi untuk Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa  Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 98.360.000, kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 57.145.000 dan kembali menganggarkan Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 22.717.000.

Selanjutnya ada lagi Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 12.200.000, ada juga  Penanggulangan Bencana Rp. 21.647.000, Pembinaan PKK Rp. 8.100.000, Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 3.310.000, dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 5.630.000.

Salah satu masyarkat Dusun Pancur, mengatakan selama hampir dua tahun terpilih menjadi Kades Edi Purwanto menjabat Kepala Desa Rejo Agung belum banyak perubahan dari segi fiisk maupun bantuan yang tidak merata dan masyarakat sangat yakin dalam realisasi anggaran dana desa banyak sekali yang di manipulasi seperti contoh tahun 2021, kegiatan Lapen volume 200 x 3 M Rp. 57.145.000 di Dusun Pancur yang di anggarkan sebanyak dua kali dengan anggaran yang sama.

“Itu sudah bisa untuk pintu masuk penegak hukum melakukan pemeriksaan karena jika anggaran Rp. 57.145.000 sebanyak dua kali itu tidak masuk di akal mari kita cek mas itu hanya di taburi batu split dan aspal nya pun sedikit jadi terkesan asal-asalan,” ungkapnya.

“Belum lagi item Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 98.360.000 itu kemana anggaran nya apa yang di bangun kemudian pembangunan pos ronda yang di anggarkan berkali-kali apa yang di bangun kan kami semakin yakin sarat penyimpangan dan jangan-jangan SPj nya di manipulasi,” ujarnya.

Dia juga mengeluhkan adanya Bantuan Langsung Tunai BLT DD tahun 2021, sebanyak 21  KPM, sejak Januari sampai Desember jika di kalikan setahun sebanyak 252 dia menduga ada indikasi di manipulasi.

“Jadi kami berharap aparat penegak hukum agar melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, jika nanti ada indikasi penyimpangan agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu Edi Purwanto Kepala Desa Rejo Agung saat di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2020-2021, mengatakan semua anggaran pembangunan sudah di laksanakan, begitu juga dengan Item sumur bor tahun 2020 tiga titik dan 2021 tiga titik begitu juga dengan prasarana kepemudaan itu di belikan bola dan hedroponik.

“Kemudian jalan lapen di Dusun Pancur sudah dilaksanakan, jadi jika ada masyarakat yang komplain silahkan temui saya,” tantangnya.  (Indra Jaya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini