Penghapusan Honorer, Bupati Minta Pusat Timbang Sisi Kebutuhan Daerah

0
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) – Adanya rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta pemerintah pusat menimbang dari sisi kemanusian dan kebutuhan daerah.

Dendi mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran sampai saat ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer, mulai dari tenaga honorer kesehatan sampai yang bertugas di dinas-dinas.

“Itukan baru wacana dari Kemenpan RB, kalau saat ini kita belum menerima petunjuk pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis), apabila keputusan ini benar di ambil, saya hanya meminta pemerintah pusat mempertimbangkan sisi kemanusian dan sisi kebutuhan di daerah-daerah, karena sampai saat ini tenaga honorer masih sangat kita butuhkan,” ujarnya. Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ

Dirinya mengatakan, kalaupun tenaga honorer dihapuskan dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tentunya anggaran pemerintah daerah tidak mampu untuk mengakomodir semua.

“Kalau pemerintah pusat ingin mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, tentu ada konsekuensi terkait anggaran yang harus di keluarkan, kalau pengangkatan tersebut dibebankan ke daerah tentu kami tidak mampu menyiapkan anggarannya,” ujar dia.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba Korupsi dan Judi, Jadi Fokus Utama Polda Lampung

“Yang jelas kami ingin, segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat yang terbaik untuk semua pihak termasuk para tenaga honorer yang saat ini bekerja di Pemkab Pesawaran,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran, Sunyoto mengatakan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada mencapai ribuan orang.

“Tenaga honorer kita dari seluruh instansi yang ada di dinas-dinas itu kurang lebih mencapai 2.432 tenaga honorer yang tersebar,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini