Sabtu, Agustus 15, 2026
BerandaLAMPUNGTekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Penadah Curat Negeri Sakti

Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Penadah Curat Negeri Sakti

Pesawaran (HO) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil membekuk Tomas Setiawan (31) warga Desa Kota Waringin Kecamatan Adi Luwih Kabupaten Pringsewu kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Jo TP Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana, Sabtu (6/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, SH, MH mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 744 / X / 2021 / SPKT / RES PESAWARAN / POLDA LPG /, Kamis tanggal 21 Oktober 2021 Ttg di duga telah terjadinya tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Jo TP. Penadahan Handphone.

BACA JUGA:  PWI Lampung Targetkan Porwanas dan HPN 2027 Dongkrak Ekonomi serta Pariwisata Daerah

“Dengan Identitas Pelapor Rita Rahmawati warga Dusun Sinar Negeri Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan,” jelas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, melalui siaran pers humas polres, Minggu (7/11/2021).

AKP Supriyanto Husin mengatakan, untuk kronologis Penangkapan Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Jo tindak pidana Penadahan di Dusun Sinar Negeri Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, kemudian tim tekab 308 yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum Aipda Tri Antori S.I.P, melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga berada di wilayah Bandar Lampung dan tim tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan Barang bukti.

BACA JUGA:  Kajati Lampung Baru Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

“Identitas Pelaku yang diamankan Tomas Setiawan (31) warga Desa Kota Waringin Kecamatan Adi Luwih Kabupaten Pringsewu terlibat kasus TP. Pencurian dengan pemberatan Jo TP Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana,” sebutnya.

“Saat ini pelaku sudah di amankan Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments