Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran berhasil mendapat piagam penghargaan predikat B dari hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakib) Tahun 2020 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Pesawaran Razak, pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menpan-RB No.12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sakib.
“Evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan, dan hasil evaluasi Pemkab pesawaran mendapatkan penghargaan predikat B,” ujar Razak, Kamis (22/4).
Dia menjelaskan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja. Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.
“Komponen yang dinilai dalam evaluasi Sakib meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B,“ jelasnya.
Razak juga menuturkan Pemkab Pesawaran akan terus mengupayakan perbaikan Sakib sehingga lebih optimal.
“Upaya tersebut diantaranya melakukan review secara berkala atas Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi. Disamping itu mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja dan penganggaran sehingga dapat mengoptimalkan penerapan performance based budgeting secara konsisten ditingkat OPD sehingga nanti kita berharap mendapatkan penghargaan dengan predikat A,” tuturnya.
“Upaya lain yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan kualitas laporan kinerja baik ditingkat Pemkab maupun OPD antara lain dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja serta memastikan agar pimpinan OPD memanfaatkan laporan kinerja sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja,” pungkasnya. (Red)