Atasi Penyebab Banjir, Pemkab Pesawaran Gandeng BNPB Pusat

Pesawaran (HO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk segera mengatasi penyebab terjadinya banjir manakala turun hujan di Dusun Rawakijing Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima. Hal tersebut dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Tenaga Ahli Kepala BNPB Pusat Kolonel Ade Andrian ketika memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di desa tersebut, Kamis (3/11/2022).
Atasi Penyebab Banjir, Pemkab Pesawaran Gandeng BNPB Pusat
“Pemda Pesawaran telah berulangkali meminta kepada pemerintah pusat melalui balai besar pengairan guna menanggulangi penyebab banjir disini, namun belum juga ada realisasinya. Nah, sekarang kita direspon BNPB Pusat dengan menghadirkan staf ahlinya dan semoga segera ada realisasi,” kata Dendi. Menurutnya, banjir yang terjadi lebih disebabkan faktor alam dan geografis. Dimana, pepohonan besar yang seharusnya tumbuh subur di areal hutan atau gunung namun kondisinya telah gundul akibat oknum yang tidak bertanggungjawab. “Selain itu, debit air yang mengalir di Rawakijing ketika hujan deras cukup besar karena letaknya banyak cekungan dan pembuangan air mengalirnya kecil. Ini terjadi antara wilayah Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu sehingga harus dikakukan oleh pemerintah provinsi atau pusat,” ujar dia. Dendi menuturkan, kedatangannya juga sekaligus memberikan sejumlah bantuan guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak. “Tidak mungkin kami dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan, namun beberapa bahan pangan ini kami berharap dapat membantu. Kemudian, dalam waktu dekat alat berat akan diturunkan untuk memperbaiki dan meninggikan tanggul penangkis banjir,” tutur dia. Begitu juga disampaikan Tenaga Ahli BNPB Pusat Kolonel Ade Andrian mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dilapangan yang nantinya akan dilaporkan guna dilakukan solusi. “Kami datang kesini berdasar permohonan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona atas kejadian bencana banjir yang banyak melanda wilayahnya. Mudah-mudahan, setelah ini kita akan rapatkan dan segera ada realisasi kedepan,” kata dia. Solusi tersebut, diantaranya adalah segera dilakukan pembenahan pada jalur air sehingga ketika hujan nantinya air dapat mengalir sesuai dengan yang diharapkan dan tidak membuat banjir. Menanggapinya, Kepala Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima Kasiyo mengatakan bahwa daerahnya memang telah menjadi langganan banjir manakala hujan deras dengan durasi lama terjadi. “Memang sudah langganan, alhamdulillah tadi Pak Bupati mengatakan akan menurunkan alat berat guna memperbaiki dan meninggikan tanggul penangkis. Banjir kali ini juga masih mendingan dibandingkan yang lalu, namun juga sejumlah akses terputus karena jembatan putus,” kata dia. Akibat banjir beberapa waktu lalu, ratusan rumah terendam hingga ke pinggang orang dewasa dan memutuskan beberapa jembatan penghubung serta menghanyutkan tanaman areal persawahan. Infrastruktur banyak rusak dan beberapa warga pun mengungsi di atas tanggul menggunakan tenda. “Pak Bupati tadi kasih bantuan, ada tikar beras telor dan bahan pangan lainnya. Ini sangat membantu warga yang memang sangat membutuhkan pasca terendam banjir, sekarang mereka mulai membersihkan rumah masing-masing dari lumpur banjir,” tegas dia. (Red)

Pilkades Serentak 17 Desember, Masuki Tahapan Undian Nomor Urut Cakades

Pesawaran (HO) – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 17 Desember tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) peserta Pilkades serentak 2022 Kamis (3/11/2022) di Balai Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan. Penetapan dan pengundian nomor urut cakades yang dihadiri oleh semua bakal cakades ini dilaksanakan di dua kantor desa Kecamatan Gedong Tataan yang pertama, Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar dengan disaksikan oleh Camat Gedong Tataan, Syukur, S. Kapolsek yang mewakili. Danramil yang mewakili. Panitia. BPD. tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat dan lain-lain. Diketahui pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut cakades di dua desa Kecamatan Gedong Tataan berjalan tertib dengan aman dan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Gedong Tataan Syukur S. Saat menghadiri penetapan dan pengundian nomor urut cakades di Desa Way Layap dan Desa Karang Anyar. “Hari ini, sesuai dengan tahapan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2022, untuk Kecamatan Gedong Tataan yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa, ada dua (2) desa, yang pertama Desa Karang Anyar yang kedua Desa Way Layap,” kata Syukur. Syukur mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan itu, dengan agenda dimulai pukul 09.00.WIB. melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut Cakades di Desa Karang Anyar. “Untuk Desa Karang Anyar, ada dua (2) Calon Kepala Desa, dan kedua calon sudah diundi, untuk nomor urutnya sudah ada, yang pertama Cakades Susanto dengan nomor urut 1, dan nomor urut dua di miliki Saryoto, kegiatan berjalan dengan aman tertib damai dan terkendali,” ujarnya. Kemudian lanjut Syukur, pada pukul 13.00. WIB. Kegiatan dilanjutkan di Desa Way Layap, tahapan penetapan dan pengundian nomor urut di Desa Way Layap ada Lima (5) calon Kepala Desa. “Berdasarkan hasil undian, untuk nomor urut satu (1) diraih Calon Kades Ismed Inanu, nomor urut dua (2) Ngadiman. dan untuk nomor urut tiga (3) Wahyudi (Ewok) nomor urut empat (4) Tommy Subarja. Terakhir, nomor Lima (5) Syaiful Anwar,” jelas dia. Syukur berpesan, kepada seluruh Cakades di dua desa, BPD, para perangkat desa, dan panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa agar dapat melaksanakan tugas-tugas nya sebaik mungkin. “Antara panitia, BPD, Perangkat Desa, saya minta saling berkoordinasi terkait dengan pemilihan kepala desa,” timpalnya. “Untuk pemilihan kepala desa menjadi kewenangan panitia, namun terkait dengan pelaksanaan pemilihan panitia pun harus berkoordinasi dengan kepala desa dan BPD dan pihak kecamatan dalam penyelenggaraan nya,” tuturnya. Syukur menghimbau, agar seluruh Cakades baik di Desa Karang Anyar dan Desa Way Layap untuk tetap santun dan mengedepankan etika dalam pelaksanaan kampanye. “Sampaikan dengan santun, ajak masyarakat dengan cara yang baik, apa yang menjadi program program kita, tentunya dengan mengedepankan tata cara yang baik dan beretika, agar pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti berjalan dengan tertib, aman, dan damai,” katanya. (Red)

Respon Cepat” Pemkab Pesawaran Segera Tinggikan Tanggul Penakis Banjir

0
Pesawaran (RN) – Guna Mengatisipasi banjir susulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran (Pemkab) Dalam waktu dekat ini akan menurunkan alat berat untuk memperbaiki dan meninggikan tanggul penangkis banjir. Hal itu dikatakan bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona saat meninjau dan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Dusun Rawa Kijing Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Selain memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir dirinya juga meminta kepada BNPB Pusat untuk dapat mengatasi penyebab banjir tersebut. “Pemda Pesawaran telah berulang kali meminta kepada pemerintah pusat melalui balai besar pengairan guna menanggulangi penyebab banjir disini, namun hingga saat ini belum ada respon,” kata Dendi, Kamis 3 November 2022. “Namun sekarang kita sudah direspon BNPB Pusat dengan menghadirkan staf ahli dan semoga segera ada realisasinya,” timpalnya. Dirinya berharap, sedikit bantuan yang yang telah diberikan kepada warga terdampak banjir bisa bermanfaat bagi penerimanya. “Tidak mungkin kami dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan, namun beberapa bahan pangan ini kami berharap dapat membantu,” ujar dia. “Dalam waktu dekat juga kita akan menurunkan alat berat untuk memperbaiki dan meninggikan tanggul penangkis banjir,” tambahnya. Sementara itu, Tenaga Ahli BNPB Pusat Kolonel Ade Andrian mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan yang nantinya akan dilaporkan guna dilakukan solusi. “Kami datang kesini berdasarkan permohonan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona atas kejadian bencana banjir yang banyak melanda wilayahnya. Mudah-mudahan, setelah ini kita akan rapatkan dan segera ada realisasi kedepan,” kata dia. Menanggapinya, Kepala Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima Kasiyo mengatakan bahwa daerahnya memang telah menjadi langganan banjir manakala hujan deras dengan durasi lama terjadi. “Memang sudah langganan, Alhamdulillah tadi Pak Bupati mengatakan akan menurunkan alat berat guna memperbaiki dan meninggikan tanggul penangkis banjir,” kata dia. Dirinya mengungkapkan, akibat peristiwa banjir beberapa waktu lalu, ratusan rumah terendam banjir hingga ke pinggang orang dewasa dan memutuskan beberapa jembatan penghubung serta menghanyutkan tanaman areal persawahan. Infrastruktur banyak rusak dan beberapa warga pun mengungsi di atas tanggul menggunakan tenda. “Pak Bupati tadi kasih bantuan, ada tikar beras telor dan bahan pangan lainnya. Ini sangat membantu warga yang memang sangat membutuhkan pasca terendam banjir, sekarang mereka mulai membersihkan rumah masing-masing dari lumpur banjir,” pungkasnya. (Rizal)

Letda Michael Erlangga Pimpin Langsung Patroli Perbatasan RI-PNG

0
Papua (RN) – Guna menciptakan keamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini, prajurit TNI yang menjadi pengamanan di Pos Tatatkra, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua melakukan patroli perbatasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Tatakra, Letda (Inf) Michael Erlangga beserta 10 (sepuluh orang ) anggota sebagai upaya untuk menjaga kondisi stabilitas keamanan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat Papua. “Khususnya daerah wilayah Kampung Tatakra, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan nyaman,” ungkap Michael melalui sambungan suara, Kamis (3/11) pagi Waktu Indonesia Timur. Letda Michael Erlangga mengatakan bahwa terkait situasi yang terjadi akhir-akhir ini, sebagai seorang prajurit dimana pun berada khususnya di medan penugasan kita harus selalu waspada terhadap situasi yang sedang terjadi. “Saya mengharapkan kita selalu waspada dengan segala situasi yang ada saat ini dan tidak lupa untuk selalu beribadah sesuai dengan keyakinan dan agama kita masing-masing,” ujarnya. Selain melaksanakan patroli sekitar pos, dengan cara menyusuri sungai dan lebatnya hutan Papua anggota Pos Tatakra juga melaksanakan patroli di sekitar perkampungan dengan menghampiri warga yang sedang melaksanakan aktivitas diperkampungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar Pos sehingga warga bisa menjalankan aktivitas sehari- hari dengan tenang. “Patroli ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan yang merupakan bentuk tanggungjawab sekaligus pengabdian yang harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas demi menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. Terpisah, Kepala Kampung Tatakra Celsius Ball (43) menyampaikan rasa terima kasih atas upaya pengamanan yang telah diberikan Satgas Yonif 143/TWEJ di Kampung Tatakra  yang dengan ikhlas membantu memelihara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kampung Tatakra, sehingga kami dapat beraktifitas dengan nyaman. (Red)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Impor Garam Industri

0
Jakarta (RN) – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 4 (empat) orang sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI periode 2019 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-56/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-63/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-57/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian RI, berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-64/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-58/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-65/F.2/FD.2/11/2022 tanggal 02 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-59/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 02 November 2022. Ke empat (4) tersangka yakni MK, FJ, YA, FTT, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 02 November 2022 sampai dengan 21 November 2022,” kata krpala pusat penerangan hukum Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Rabu (02/11/2022). Dirinya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para Tersangka adalah merekayasa data kebutuhan dan distribusi garam industri sehingga seolah-olah dibutuhkan impor garam sebesar 3.7 juta ton. “Para tersangka mengetahui data yang mereka susun akan menjadi dasar penetapan kuota impor garam. Akibatnya, impor garam industri menjadi berlebihan dan membanjiri pasar garam konsumsi domestik dan jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” ujarnya. Akibat perbuatanya para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Selain menetapkan 4 tetsangka tim penyidik juga lanjutnya, melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berlokasi di daerah Jakarta, Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan), Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Sukabumi) dan yang terbaru di Kantor Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) serta APL Tower-Central Park,” pungkasnya. (Red)

Dua Kabupaten DPC Yayasan GANN Terima Mandat

0
Pringsewu (RN) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi Lampung, Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara YGANN menyerahkan mandat kepengurusan kepada dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan GANN. Kedua DPC yang menerima Surat mandat tersebut yakni, DPC Kabupaten Pringsewu dan DPC Kabupaten Tanggamus. bertempat di kediaman Ketua DPC Kabupaten Pringsewu Edi Yanto Rabu (02/11/2022) Malam. Ketua DPD Provinsi Lampung Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Subir menyebut, dengan diserahkannya mandat kepada dua (2) DPC itu, agar dapat mengembangkan Yayasan GANN di daerah pringsewu dan Tanggamus dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya. “Hari ini kami menyerahkan Mandat kepada dua (2) DPC, Pringsewu, dan Tanggamus, saya selaku Ketua DPD Lampung mengucapkan selamat bertugas untuk rekan rekan DPC Yayasan GANN, kata Subir. Menurut Subir, dengan diserahkan nya Mandat tersebut, diharapkan dapat mengembangkan Yayasan GANN kepada masyarakat di masing-masing Kabupaten, serta dapat bersinerji dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika. “Kembangkan Yayasan GANN untuk masyarakat, Sinerji dengan pemerintah setempat, agar GANN dapat bermanfaat untuk masyarakat. Tambahnya. “Narkoba, tidak mungkin bisa dihilangkan, karna kita semua di kelilingi narkoba, tapi setidaknya kita dapat menguranginya, untuk itu, kepada DPC Yayasan GANN agar menindak lanjuti tugas-tugas yang telah diamanatkan,”ujar Subir. “Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih telah bergabung bersama Yayasan GANN, untuk rekan rekan semua saya ucapkan selamat bertugas,” tandasnya. Diketahui, penyerahan mandat diserahkan kepada Ketua DPC Pringsewu, Edi Yanto, Sekretaris, Darwinsi, Bendahara, Mudasir. Dan mandat Ketua DPC Tanggamus, Lisdianto, Bendahara, Julian Suhadinata. Hadir dalam penyerahan mandat. Ketua DPD Provinsi Lampung Yayasan GANN, Subir beserta jajaran. Pengurus DPC Yayasan GANN Kabupaten Pesawaran. Marsel Satrio Sahusilawane, Ketua, Sekretaris Antoni Rozali, Bendahara Maryadi. (Indra/Red).

Disdikbud Pesawaran Gelar ANBK Jenjang SD

0
Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama
Pesawaran (RN) – Bentuk sinergitas atas instruksi pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran menggelar ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Pesawaran.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud KabupatenPesawaran Anca Martha Utama, Rabu 2 November 2022 melalui sambungan suara. “Sesuai dengan tujuan utamanya ujian ANBK, hal itu guna meningkatkan kemampuan siswa baik literasi,numerasi maupun karakter siswa,” ungkapnya. Ujian yang digelar merupakan Program pemerintah dalam skala nasional sebagai tolok ukur keberhasilan siswa dalam peningkatan mutu pendidikan.  “Hasil ANBK ini sebagai tolok ukurnya, jadi 100% sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran selesai menggelar ANBK Kamis (3 November 2022 – red) dan kita tinggal melihat hasilnya,” tambah Anca. “Dari hasil pelaksanaan ANBK kita juga memeroleh data jumlah sekolah yang belum memiliki ketersediaan komputer bagi siswa, target saya dalam 2 tahun kedepan 100% sekolah di Pesawaran sudah lengkap, bahkan kita sekarang lgi susun sistem informasinya manajemen sekolah,” timpalnya. Terpisah, Kepala SDN 11 Way Khilau Husen Arifin dalam keterangannya menuturkan, bahwa pelaksanaan ujian ANBK berjalan dengan maksimal karena terjadi sinergitas antara sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.  Menurut Husen, ANBK merupakan Program khusus dimana siswa peserta menjadi indikator penentu penilaian kualitas sekolah. “Bisa dikatakan ujian ini merupakan tantangan bagi tenaga pendidik untuk mewujudkan kualitas pendidikan karena di ujian ini siswa yang menilai kinerja guru maupun sekolah, karenanya hasil ANBK ini menjadi tolok ukur,” terang Husen. Dikatakan Husen, Disdikbud Kabupaten Pesawaran dirasa memiliki tanggung jawab besar dalam suksesnya pelaksanaan ANBK karena responsif dalam menjawab keluhan sekolah dalam menjalankan program ANBK. “Sebagai contoh, kami pihak sekolah jika ada keluhan dapat bertanya kepada Disdikbud Pesawaran secara langsung karena pihak Dinas membuka Hotline 24 jam,” kata dia. “Saya optimis hasil yang didapatkan maksimal karena semua pihak sudah bekerja keras, dan hasilnya akan menjadi parameter kami dalam menunjang kualitas pendidikan di Kabupaten Pesawaran, ” pungkasnya. (Rizal)

Kasus Dugaan Penipuan, Ketua PN Kelas ll Gedongtataan: Besok Rabu Sidang Putusan

Pesawaran (HO) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita, SH, MH, mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok. “Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai. “Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya. Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari. “Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru. Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes). Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri. “Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejati Lampung Beri Penerangan Hukum Di Desa

0
Lampung Selatan (RN) – kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap Aparatur Desa dan Aparatur Kelurahan se-Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang bertema “Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa”. Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H mengatakan, Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi dasar hukum penyaluran dan pengelolaan dana desa. “Maraknya aparatur desa terjerat korupsi dana desa, menunjukkan adanya problematik dalam pengelolaan dana desa. Penyebabnya masih rendahnya Sumber Daya Manusia aparatur desa dalam memahami pengelolaan dana Desa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H, selasa (01/11/2022). Adanya intervensi serta belum adanya instrumen kebijakan, lanjutnya, mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan aparatur desa dalam mengelola anggaran desa. “Penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dana desa dan pertanggungjawabannya, bagaimana mekanisme pencegahan dan penanganan serta hambatan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya. “Ia juga menambahkan, banyak kasus-kasus untuk penggunaan dana DD/ADD yang naik keranah hukum, maka dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan kejadian seperti hal tersebut tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi para seluruh peserta penerangan hukum,” pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra A. S.H., M.H. di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Samiadji Noer, S.H., M.H., Kabid Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa M. Iqbal Fuad, S.STP, MM, Camat Kalianda Zaidan, SE. Para peserta terdiri dari, Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Kalianda, Sekertaris Desa, Sekertaris Kelurahan se-Kecamatan Kalianda, Bendahara Desa serta Bendahara Kelurahan se-Kecamatan Kalianda. (Red)  

PN Gedong Tataan” Besok Bacakan Putusan Perkara Dugaan Penipuan

0
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita
Pesawaran (RN) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok. “Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai. “Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya. Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari. “Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru. Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri. “Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).(Rizal)