Ngaku Dua Kali Curi Dikampung, Warga Gedung Gumanti Diciduk Polsek Tegineneng
Polda Lampung Didesak Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan di Ponpes Baitul Madani
Pesawaran (HO) – Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Baitul Madani di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, mendesak penyidik Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap SB (37) oknum pengasuh pondok pesantren.
Hal ini di ungkapkan Aan Novalindo selaku Kuasa Hukum keluarga korban, mengatakan, sampai saat ini kepolisian telah memiliki hasil BAP pelaku yang mengakui perbuatan pencabulan nya tersebut dan didukung juga dari hasil visum.
“BAP pertama pelaku kan sudah mengakui, kemudian berdasarkan hasil visum korban juga sudah ada, dengan hasil adanya robekan di bagian kemaluan korban,” ujarnya. Rabu (31/1/2024).
“Dengan adanya dua barang bukti tersebut, kami rasa kepolisian sudah bisa menetapkan pengasuh ponpes SB sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada AW (16),” kata dia.
Kuasa hukum memberitahu kan, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini pelaku sudah tidak menempati rumahnya lagi, pasca kasus pencabulan ini mencuat.
“Informasi yang kami terima dan berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya, makanya polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan kepada pelaku, kalau pelaku melarikan diri kan bisa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia. (Red)
Diberikan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2024/01/30/kasus-dugaan-pencabulan-kamenag-pesawaran-angkat-bicara/ dan https://handalonline.com/2024/01/24/bejattt-oknum-pengasuh-ponpes-baitul-madani-pesawaran-diduga-cabuli-santriwati/
Dampak Perubahan Iklim Jadi Isu Global, Mitra Bentala Lakukan Antisipasi
Keluarga Korban Percabulan di Pesawaran Minta Polisi Segera Tangkap Oknum Pengasuh Ponpes

Perubahan Iklim, Hasil Pertanian Menurun Mitra Bentala Lakukan Diskusi Publik
Lampung Selatan (RN) – Perubahan Iklim sudah menjadi isu Global tingkat dunia, yang berakibat pada menurun nya dampak hasil pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Demikian di ungkapkan oleh Direktur Mitra Bentala Lampung Ahmad Rizani, SP saat menggelar Diskusi Publik dan Dengar Pendapat Rencana Aksi Berketahanan Iklim di Hotel Syariah Raden Intan II Lampung Selatan,Rabu (31/1/2024). “Saya berharap dengan adanya diskusi publik ini dapat saling sharing memberikan masukan sehingga ke depan bisa menjadi solusi khususnya di bidang pertanian,” katanya. Begitu juga di sampaikan oleh Ahli Iklim dari UNILA, Dr.Tumiar Katarina Manik menerangkan, perubahan unsur iklim yang pertama’ kenaikan suhu udara, perubahan distribusi cuaca, sehingga berdampak pada suhu iklim dan penurunan hasil panen baik di bidang perkebunan maupun pertanian. “Hal ini adanya dampak perubahan iklim secara global dan ini menjadi pembahasan PBB di tingkat dunia,” ucapnya. “Jadi saya berharap kepada pemerintah agar dapat memperbanyak sistem irigasi, embung, dan sebagainya untuk meningkatkan hasil, kemudian bantuan finansial selama proses adaptasi,” katanya. Sementara itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Pesawaran Kusdandy Kunang, S.Pt, mengucapkan terimakasih banyak kepada Mitra Bentala selaku penyelenggara kegiatan dan menggandeng dari berbagai pihak, seperti ahli iklim dari Unila, akademisi-akademisi maupun dari BMKG Provinsi Lampung. “Semoga diskusi ini kita mendapatkan solusi dari perubahan iklim khusus di Kabupaten Pesawaran, sehingga khususnya dapat meningkatkan hasil di bidang pertanian maupun perkebunan,” ujarnya saat membuka kegiatan. (Red)Kasus Dugaan Pencabulan, Kamenag Pesawaran Angkat Bicara
Pesawaran (HO) – Plt Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran Ahmad Rifa’i angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan pengasuh ponpes Baitul Madani SB (37) kepada santriwati.
Saat dikonfirmasi Ahmad Rifa’i menyampaikan, dirinya telah mendatangi ponpes Baitul Madani untuk melakukan pengecekan.
“Kita sudah ke pondoknya dan yang bersangkutan tidak ada di tempat, untuk sementara pondok tidak beroperasi sampai ada kejelasan kasus yang dilaporkan,” ujarnya, Selasa (30/1/ 2024).
Ditambahkan, kejadian tersebut dilakukan oleh oknum dan kedepan akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada.
“Kita sebutnya oknum, agar masyarakat tidak menilai sama kelakuan pengajar, di Pesawaran kan banyak juga pondok pesantren yang tidak ada kasus seperti ini, jika terbukti bersalah kita berikan sanksi,” tambahnya.
“Kami juga kedepan akan mengadakan pembinaan penguatan ponpes apalagi di era teknologi seperti sekarang, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, dengan judul : Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati
Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.
Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.
Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.
“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).
Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.
“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.
Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.
“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.
Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.
Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.
“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya. (Red)
Kasus Dugaan Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati di Pesawaran, Kemenag: sementara Pondok Tidak Beroperasi

Bupati Pesawaran: Seluruh OPD Berperan Aktif Dalam Peningkatan Iklim Investasi
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Hi. Dendi Ramadhona meminta Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar berperan aktif dalam pertumbuhan penanaman modal di Kabupaten Pesawaran dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kinerja penanaman modal tahun 2023 sebesar 77,3% dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kinerjanya yaitu sebesar 156,36 Milyar dari Target yang sebesar Rp.202,28 Milyar,” kata Dendi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesawaran Heriansyah saat upacara mingguan di Lapangan Pemkab setempat, Senin (29/01/2024). Ia juga mengatakan, dari realisasi penanaman modal tersebut, disumbangkan dari sektor pertambangan sebesar Rp.42,95 Milyar (Empat Puluh Dua Koma Sembilan Puluh Lima Milyar) atau 27% dan sektor Listrik, gas dan air sebesar Rp.36,3 Milyar (Tiga Puluh Eman Koma Enam Milyar) atau 23,2%. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melakukan beberapa upaya agar kinerja penanaman modal dapat meningkat. Dengan melaksanakan peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi pelaku usaha,” ujarnya. Dirinya juga menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan perizinan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan berbasis risiko dan Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah. “Dengan menawarkan potensi investasi melalui promosi potensi penanaman modal. Promosi penanaman modal yang berstatus Clean and Clear dan Document Ready to Offer ditawarkan melalui event promosi kepada investor baik pemerintah maupun swasta dari dalam dan luar negeri,”ucapnya. “Seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan dan selalu berperan aktif agar upaya-upaya tersebut agar dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya. (Rizal)Kantongi 16 Bungkus Sabu, Warga Negeri Ulangan Jaya Di Ciduk Polres Pesawaran

