Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan jawaban dari termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pesawaran, serta mendengarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Yang menarik dalam sidang kali ini, KPU Kabupaten Pesawaran melalui kuasa hukumnya tidak dapat menunjukkan ijazah pihak terkait Aries Sandi Darma Putra saat menjadi Bupati Pesawaran tahun 2010-2015 dengan alasan tidak jelas.
“Untuk diketahui yang bersangkutan (Aries Sandi) pernah menjabat sebagai Bupati pada 2010, termohon melakukan penelitian administrasi bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, ” ungkap kuasa hukum KPU Kabupaten Pesawaran.
Namun saat ditanyakan oleh hakim 2010 memakai ijazah apa, KPU Kabupaten Pesawaran tidak dapat menjawab dan memutarkan fakta bahwa persoalan pernah di bawa ke Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Saldi Isra pun menanyakan, apakah 2010 gugatan terkait ijazah atau yang lain. Dan dijawab oleh KPU laporan terkait money politics.
“Ini kan terkait ijazah, ini beda tidak ada kaitannya money politics dengan ijazah,” cecar Saldi Isra.
Sedangkan kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah dalam eksepsinya mendapat beberapa pertanyaan dari hakim dalam menjelaskan ada atau tidaknya ijazah pihak terkait Aries Sandi Darma Putra.
Kontan hal tersebut dicecar ketua majelis hakim Saldi Isra, Saldi Isra menegaskan akan mendalami ada atau tidaknya ijazah yang diperkarakan karena tidak mendapatkan keterangan secara komprehensif dari Aries Sandi.
“Kalau saya dalami ini bisa repot anda, jadi nanti anda repot sedikit tidak apa-apa ya, kita akan dalami ini karena tidak ada dokumen yang dilampirkan dalam jawaban anda sebagai bukti,” ujarnya, live kanal youtube resmi Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan hakim konstitusi yang lain Arsul Sani mengaku heran mengapa Aries Sandi tidak memiliki copy dari ijazah yang diakui.
“Saya hanya menegaskan, berarti ini copynya juga hilang ya? Jadi ijazah hilang dan copynya juga tidak ada,” ujar Arsul.
Hal ini tentunya menjadikan posisi Aries Sandi – Supriyanto semakin sulit, karena hingga digelarnya sidang pihaknya belum bisa menerangkan secara komprehensif dan minim bukti.
Namun persidangan pendahuluan akan dilanjutkan kepada sidang pembuktian yang akan diumumkan MK. (red)

“Warga masyarakat dan pemerintah, dimana hal ini merupakan kekayaan dan modal dasar yang sangat penting demi kesinambungan pembangunan. Oleh karena itu, pembinaan kerohanian harus tetap dijaga dan dipelihara secara berimbang, sehingga dapat meningkatkan wujud kehidupan sebagai orang beriman,” ujarnya.
Menurut nya, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi wahana penyegaran rohani dalam rangka pembinaan karakter bangsa yang sangat diperlukan dalam kehidupan beragama.
“Kita wajib bersyukur, bahwa masyarakat Kabupaten Pesawaran yang majemuk terdiri dari berbagai suku, agama, adat istiadat yang berbeda, namun kita dapat hidup berdampingan dengan keyakinan dan cara pandang yang berbeda, dengan aman dan damai. Mudah-mudahan melalui momen ini, dapat mempererat tali silaturahmi,” ucapnya.
Dalam era globalisasi ini perlu diberdayakan sebagai langkah antisipasi timbulnya konflik. Untuk itu, kiranya para pemuka agama, tokoh masyarakat dan umat beragama hendaknya menumbuhkan suasana sejuk yang tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan ajaran agama.
“Kerukunan hidup umat beragama sangat dibutuhkan sebagai salah satu landasan cita-cita besar bangsa Indonesia di
tahun 2045, dimana Indonesia akan menjadi negara maju, dan diprediksi akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi ke empat terbesar di dunia. Mari kita sukseskan Indonesia emas di tahun 2045,” pungkasnya. (zal)
Hari ini kita, menyerahkan bantuan berupa sembako, alat kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga terdampak. Bantuan berasal dari BPBD Pesawaran dan Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung,” kata Dendi.
Bupati Dendi Ramadhona mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap curah hujan tinggi. Ia juga meminta warga untuk menjaga aliran sungai agar tidak tersumbat dan menghindari pembangunan di daerah rawan banjir.
“Normalisasi sungai sangat penting karena aliran air semakin menyempit akibat pemukiman warga,” tegasnya.
Kepala BPBD Pesawaran Sopyan Agani, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan dan penanganan dampak bencana untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
“Saat ini situasi sudah terkendali, namun pendataan dan penanganan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Teluk Pandan Salfani mengatakan bahwa peristiwa banjir itu terjadi pada Jum’at, (17/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Hujan deras yang terjadi selama kurang lebih 2 jam membuat air sungai meluap dan masuk ke permukiman warga.
“Selain banjir, tanah longsor juga terjadi di kawasan Villa Gardenia, Dusun 2 Ario, yang menimbun Jalan Raya RE. Martadinata dengan material tanah dan batu. Upaya pembersihan menggunakan alat berat dilakukan, dan arus lalu lintas kembali normal pada pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Diketahui, Selain Teluk Pandan, banjir juga melanda Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Di Kedondong, sebanyak 8 rumah di Desa Kertasana, 24 rumah di Desa Way Kepayang, dan 10 rumah di Desa Gunung Sugih terendam air. Bangunan SDN 3 Kedondong turut mengalami kerusakan akibat genangan air. Beruntung, air mulai surut pada pukul 20.00 WIB. (zal)
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan desa sadar hukum, Bagian Hukum juga akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan jumlah anggota minimal 15 orang terdiri dari pemuda pemudi di desa.
“15 orang itu hasil seleksi yang kita lakukan dari 30 orang perwakilan masyarakat, setelah diseleksi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Kemudian orang yang lolos seleksi itu juga mempunyai kesempatan untuk ikut perlombaan tingkat Provinsi yang diadakan Kakanwil Kemenkumham,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum di setiap desa, dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta dapat berpartisipasi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa.
“Saya inginnya, mereka yang terpilih dalam kelompok sadar hukum ini, dapat menyebarkan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada para masyarakat lainnya, sehingga tingkat keamanan di desanya semakin tinggi,” katanya.(riz)
Serta Pj. Kepala Desa Purworejo diisi oleh Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran Dean Adi Nugroho menggantikan Penjabat sebelumnya Ardiansyah.
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa pergantian masa kepemimpinan dan jabatan merupakan hal biasa, bukan hanya di lingkup desa tapi juga berbagai unsur lembaga dan instansi pemerintah.
“Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Semua perangkat desa yang terlibat agar menjadikan penyegaran ini sebagai ajang untuk mengakselerasi pembangunan, administrasi desa, serta tercapainya program dan tujuan desa,” kata Dendi, Rabu (15/01/2025).
Dendi juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk saling merangkul dan melupakan segala bentuk persinggungan dan pilihan politik. Karena perencanaan dan program ke depan jauh lebih penting untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang sistematis, terarah, dan terpadu.
“Mari kita bergerak bersama kokoh kan lagi dan songsong pembangunan masyarakat desa ke depan. Mana yang belum selesai tolong dikomunikasikan dengan baik agar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, penyelenggaraan pembangunan di desa, kepada para penjabat Kepala desa untuk segera melanjutkan tugas-tugas Kepala desa sebelumnya serta ciptakan suasana yang aman dan kondusif sampai dengan terpilihnya Kepala desa definitif.
“Maka dari itu kepada aparat dan perangkat desa yang lain, bila ada pergantian harus tetap jaga kekompakan agar keberhasilan dalam memimpin desa ini dapat tercapai berkat dukungan semua,” ucapnya. (zal)