Senin, Februari 2, 2026
BerandaPESAWARANKetua PWI Pesawaran Apresiasi Kepolisian, Pasca Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Ketua PWI Pesawaran Apresiasi Kepolisian, Pasca Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Pesawaran (RN) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, M. Ismail.,S.H. mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Pesawaran, dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger, wartawan Waktuindonesia.id.

Menurut Ismail, dalam bertugas wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga siapapun yang menghalangi tugas wartawan memiliki konsekuensi hukum.

“Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24-9-2023).

Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, telah menegaskan bagi yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” katanya.

Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya.

Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtatan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments