Makasar (RN) Korupsi hingga ratusan juta mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar di tangkap Tim Tabur Kejagung pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 17:45 WIB bertempat di Jalan Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, sebelum di tangkap tim Tabur Kejagung tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar. Kerena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.
Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar guna proses eksekusi.Â
“Tepidana dr. Hj. ST Saenab (67) merupakan warga Jalan Lembang No. 2 Bukti Baruga Kelurahan Antang Kecamatan Manggala Kota Makassar, Pensiunan PNS, Mantan Staff Ahli Keuangan Pemerintah Kota
Makassar dan Mantan Direktur RSUD Kota Makassar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Kamis (19/1/2023)
Ketut menjelaskan Terpidana, dalam aksinya, korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar tahun 2012, dengan total anggaran senilai Rp3.900.0000.000. Akibat perbuatannya, Terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp893.119.160.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1673 K/Pid.Sus/2018, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 subsidiair 3 bulan kurungan,” ujar Ketut.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
“Saya menghimbau untuk seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (Red)
