Pesawaran (RN) — Masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya yang berada di Kecamatan Gedongtataan, digemparkan dengan pesan berantai di group Whatsapp dan dibagikan secara pribadi, pesan tersebut menjelaskan adanya peredaran beras limbah yang dicampur dengan bahan kimia.
Dalam pesan tersebut juga menjelaskan, peredaran beras tersebut tersebar di Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, bahkan pihak Satgas Pangan Pesawaran bersama dengan Polres Pesawaran telah melakukan penggerebekan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Ketua Satgas Pangan Kabupaten Pesawaran Awaludin mengatakan, info yang beredar di tengah masyarakat tersebut dipastikan hoax atau bohong.
“Sudah banyak yang mengirimkan pesan tersebut kepada saya, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Intel Polres Pesawaran, dan bisa dipastikan informasi tersebut tidak benar atau hoax, jadi masyarakat tidak perlu cemas,” ujarnya. Selasa 1 November 2022.
Dirinya mengatakan, kejadian penggerebekan itu pernah terjadi pada tahun 2017 silam namun bukan di Kabupaten Pesawaran. “Setau saya dan menurut informasi yang saya terima, kejadian tersebut terjadi di Kalimantan pada tahun 2017 kalau tidak salah, jadi bukan di Pesawaran,” ujar dia.
Dirinya juga mengaku tidak paham, kenapa pesan tersebut bisa beredar kepada masyarakat yang berada di Bumi Andan Jejama.
“Saya berharap, dengan adanya informasi yang saya sampaikan ini, masyarakat tidak menjadi cemas dan apabila mendapatkan pesan seperti itu lagi tidak meneruskan kembali ke sanak keluarga lainnya, karena saya pastikan informasi tersebut hoax,” katanya.
Diketahui pesan berantai yang tersebar ditengah masyarakat berisikan
Ijin menginformasikan kpd masyarakat bila menemui merek beras di bawah ini tolong diinformasikan ke satgas pangan setempat.Produsen Beras UD Widodo yg beralamat di Jln. Sultan Agung Gd Tataan digrebek Tim Satgas Pangan Polres Pesawaran
Dalam pengerebekan Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia didalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen2 tersebut berisi Pestisida, Tawas dan Insektisida. Bahan kimia tsbt dicurigai untuk pemutih beras limbah yg tak layak di Konsumsi.
Dalam pengerebekan proses pengolahan beras limbah yg dicampur bahan kimia sedang berlangsung.
Dalam hal ini pemilik Beras UD Widodo diamankan dan dijerat UU Pangan Nmr 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar.
Tim Satgas Pangan akhirnya Menyegel 140 Ton Beras Siap Edar milik UD Widodo Menurut Keterangan , beras limbah berasal dari berbagai tempat kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk antara lain merk Jagung Emas dan Tomat, ” ujar Kapolres.
Dalam sehari UD widodo bisa memproduksi beras Kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton , dan dipasarkan daerah Lampung Sumsel Jawa bahkan Kalimantan dengan kualitas Premium A
Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yg uda jadi dan Bahan Kimia untuk diuji dilabfor.
*”MOHON PERHATIAN “*
Jangan beli beras merk ini,
beras rusak yg dicuci dgn bhn kimia sebabkan kanker,
Beras berbahan kimia
Daftar kemasan beras berbahan kimia sbb :
1. *Jagung Mas*
2. 2. *Beras Maju*
3. 3. *Dewi Kunti*
4. 4. *Empat Mata Merah*
5. 5. *Empat Mata Biru*
6. 6. *Empat Mata Hijau*
7. 7. *Lele*
8. 8. *Cendrawasih*
9. 9. *Tomat*
10. 10. *Dua Jago*
11. 11.*Premium* (Red)