Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung Komitmen dalam Pengawalan Program Swasembada Pangan Gubernur Lampung dan Bupati, Walikota se- Lampung.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi saat mengelar Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Bupati / Walikota Se-Lampung pada hari di Gedung Pusiban Pemda Provinsi Lampung, Rabu (16/04/2025).
“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam aspek pencegahan dan pendampingan program strategis nasional,” kata dia.
Ia juga mengatakan, Jaksa Agung RI telah menyampaikan komitmennya untuk mengawal program swasembada pangan yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian, termasuk pengadaan Pupuk Bersubsidi senilai Rp54 Triliun dan Alat Aistem Pertanian (Alsintan) senilai Rp.10-15 Triliun.
“Pendampingan hukum diberikan agar proses pengadaan dan distribusi benar-benar sampai ke tangan petani dan kelompok tani yang membutuhkan, serta untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran. Kejaksaan juga aktif dalam proyek-proyek strategis nasional yang mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
“Sebagai bentuk konkret dari peran serta dalam swasembada pangan, Kejaksaan Tinggi Lampung telah membentuk 18 Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang tersebar di seluruh Wilayah Provinsi Lampung, yaitu 1 Posko di Kejaksaan Tinggi, 13 Posko di Kejaksaan Negeri dan 3 Posko di Cabang Kejaksaan Negeri,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, Posko ini untuk Monitoring isu strategis pangan dan gejolak harga komoditas; Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan di lapangan Pengumpulan data untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum dan Tindakan intelijen terhadap gejolak harga akibat rekayasa pasar maupun faktor alam.
“Dengan sistem monitoring ini, Kejati Lampung berupaya menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif, preventif, dan mampu menanggulangi kerawanan pangan di daerah. Melalui inovasi posko ketahanan pangan, program Jaga Desa, dan pendampingan hukum intensif, Kejaksaan ingin memastikan bahwa seluruh program berjalan efektif, efisien, dan transparan,” pungkasnya. (red).