Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin dan Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Mengatakan, Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025 tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja.
“Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Hasni Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin menggantikan Nana Herlena sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya,” Kata Dendi Saat melantik dua PJ kepala Desa di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Rabu (19/03/2025.
“Sementara Pj Kepala Desa Sukaraja diamanahkan kepada Surawan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan menggantikan Penjabat Kepala Desa sebelumnya Widiantoro,” tambah Dendi.
Dirinya juga, mengungkapkan harapan besar kepada kedua Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Ditengah perubahan karakteristik masyarakat yang sedang bergejolak seperti saat ini, kerap menimbulkan perbedaan pandangan yang sering kali berujung pada konflik. Oleh karena itu, melalui kesempatan baik ini, saya minta para Pj Kepala Desa untuk menjaga kerukunan di desanya masing-masing dan meredam segala potensi perpecahan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, peran Pj Kepala Desa dinilai menjadi penting dalam rangka membangun keharmonisan di tengah masyarakat yang kini semakin dipengaruhi oleh dinamika media sosial dan suasana politik yang tengah berkembang di Kabupaten Pesawaran.
“Saya berharap dengan kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru, nilai-nilai ini dapat diterapkan demi menjaga keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di desa masing-masing,” ucapnya. (zal)