Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Masyarakat Laporkan Cabup 01 Aries Sandi Ke Bawaslu

0

Pesawaran (RN) – Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra diduga melakukan beberapa pelanggaran kampanye, sehingga kembali dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran. 

Kali ini Amirudin warga Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Aries Sandi pada lingkungan rumah ibadah dan lingkungan pendidikan di Desa Margodadi Kecamatan Way Lima kabupaten setempat.

Menurut Amir, sapaan Amirudin, kehadiran Aries Sandi di lingkungan Masjid Babussalam lingkungan Ponpes Mambaul Ulum dibumbui ajakan memilih dengan memaparkan visi misi.

“Ya saya laporkan ke Bawaslu Pesawaran dan diterima, ini tidak bisa dibiarkan karena jika kita tutup mata pelanggaran serupa berupa kampanye di rumah ibadah bisa kembali terulang,” kata Amir, di kantor Bawaslu setempat, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA:  Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto

Dikatakan, dirinya melaporkan dua titik kegiatan, selain pemaparan visi misi di lingkungan masjid dan pendidikan, dirinya juga melaporkan Aries Sandi karena diduga hendak membuat konten berbau politik di lingkungan Masjid Ar Royan Islamic Center Kabupaten Pesawaran. 

“Yang kedua kejadian di Islamic Center, tim cabup Aries – Supriyanto dengan memakai atribut, kita menduga akan mempolitisasi pedagang dengan dalih konten, sempat terjadi perdebatan dengan koordinator pedagang disana, ini berpotensi menciptakan kegaduhan, jadi kita minta Bawaslu Pesawaran mendalami kasus ini,” kata dia.

Kedua dugaan pelanggaran ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti, karena menurut Amir, jika terjadi pembiaran akan lahir pelanggaran-pelanggaran lainnya.

“Saya berharap Bawaslu Pesawaran profesional, saya lapor tidak sekedar lapor dilampirkan bukti-bukti, jadi harus didalami lagi dan panggil yang bersangkutan,” timpalnya.

BACA JUGA:  Ketua MAI Meminta Kejati Lampung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Oktyas Afriza saat mintai tanggapi menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait laporan yang masuk.

“Kita akan bahas di rapat internal apakah laporan akan dinaikan atau dihentikan, tergantung masuk atau tidaknya unsur-unsur pelanggaran yang dilaporkan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, yang mengaku istri Aries Sandi telah terlebih dulu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah dan lingkungan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu Kecamatan Gedang Tataan. 

Hal ini tentu menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan Cabup Aries Sandi pada masa kampanye Pilkada Pesawaran. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini