Tingkatkan Kualitas SDM, Anggota PWI Pesawaran Ikuti Pelatihan Wartawan Siber

0

Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Ikuti pelatihan wartawan siber.

Kegiatan tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, di lantai tiga Gedung Balai Wartawan Sofian Ahmad Lampung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandarlampung, dengan tema ‘Menjalin kerja sama dengan perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, mengatakan bahwa berita hasil karya jurnalistik dikuasai oleh perusahaan plat form digital yang sangat merugikan para wartawan maupun pelaku usaha media.

“Google memasarkan berita melalui plat form digital tanpa memberikan kontribusi apapun kepada pelaku usaha media atau wartawan. Inilah feodalisme digital,” kata Wira saat membuka kegiatan di Balai Hi. Solfiyan Ahmad, Bandarlampung, Selasa (15/10/2024).

Wira juga berharap kepada pihak terkait dan pemerintah untuk dapat memberikan aturan dan regulasi yang berpihak kepada pers atau wartawan.

Lalu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ganjar Jationo mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja BUMDES 10 Desa di Teluk Pandan Tandatangan Kerja Sama Dengan Bank Mandiri

“Perpres ini mengatur tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya,” kata dia.

Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar Berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan. 

“Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi pengaturan: 1) Perusahaan Platform Digital; 2) kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers; 3) komite; dan 4) pendanaan,” tegas dia.

Ia juga berharap,seluruh peserta pelatihan tersebut dapat memaksimalkan penjelasan dari Nara sumber terutama apa yang disampaikan Ketua Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo.

Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M. Ismail, mengatakan hari ini anggota PWI Pesawaran mengikuti Pelatihan Wartawan Siber yang di selenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung. Disrupsi media massa di era digital menjadi kegelisahan sejumlah insan pers, termasuk di Provinsi Lampung. Kegelisahan itu disambut baik oleh pemerintah dengan menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Right.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja BUMDES 10 Desa di Teluk Pandan Tandatangan Kerja Sama Dengan Bank Mandiri

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran mengirim sejumlah anggota untuk meningkatkan kapasitas dengan mengikuti Pelatihan Wartawan Media Siber bertajuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan platform digital untuk Jurnalisme berkualitas.

“Wartawan di era digital harus mengikuti zaman dengan selalu meningkatkan wawasan yang berkaitan dengan publikasi dan potensi keuntungan melalui media siber,” ujarnya.

Dijaman digita sekarang ini audien atau pembaca kita beralih dari media cetak ke media online, maka kita harus mengoptimalkan potensi yang ada melalui pemanfaatan media siber yang bernilai profit.

“Melalui kegiatan ini bisa menambah wawasan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya anggota PWI Pesawaran.

Diketahui dalam pelatihan tersebut dihadiri: Ketua Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo, Komunitas Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Fransiskus Surdiasis, serta salah satu pemilik perusahaan media siber yakni Amirudin. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini