Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi nominator peraih anugerah kebudayaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wira Hadikusumah menyebut untuk mendapat penghargaan ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan anugerah kebudayaan.
“Jadi ada sepuluh nominator peraih penghargaan anugerah kebudayaan dari PWI pusat, sebelumnya bupati Dendi Ramadhona harus mempresentasikan proposal anugerah kebudayaan di hadapan para juri yang terdiri dari ketum PWI Pusat, serta para budayawan,” kata Wira, Kamis (15/12/2022).
Menurut Wira, penghargaan itu rencananya akan diberikan pada malam puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Kota Medan, Sumatera Utara pada Februari mendatang. Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari.
“Nah, nanti tanggal 21-22 Desember ini kepala daerah yang masuk nominator peraih penghargaan harus mempresentasikan program kebudayaan di hadapan juri di Kantor PWI Pusat di Jakarta. Bupati Dendi presentasi didampingi Ketua PWI Provinsi Lampung serta Ketua PWI Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Selain mempresentasikan proposal penghargaan, ada syarat lain yang harus dipenuhi: tidak terlibat perkara korupsi serta memiliki program kebudayaan dalam bidang sandang pangan dan papan.
“Bupati Dendi berpotensi meraih penghargaan dari program pelestarian sulam jelujur khas Pesawaran. Selain Dendi, juga ada sepuluh kepala daerah dari provinsi lain yang turut menjadi nominator,” tuturnya.
Sebelumnya, pada perayaan HPN tahun 2020 lalu, Lampung diwakili oleh Bupati Umar Ahmad dari Kabupaten Tulangbawang Barat yang mendapat penghargaan anugerah kebudayaan dari PWI Pusat. (Red)