Percepat Proses Penegakan Hukum Berkas Diserahkan, Inspektorat Pesawaran Mulai Bekerja
Pesawaran (HO) – Dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan selaku Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Bakal terancam dipenjara, pasalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) bersama perwakilan masyarakat telah melaporkan Deswan ke Inspektorat setempat, Jumat (27/5/2022).
Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian menuturkan, laporan yang dilayangkan diterima Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Eli Susanti.
“Hari ini kami LSM BANKI melakukan pendampingan kepada warga Desa Bernung untuk melaporkan Kades Deswan atas dugaan korupsi DD dari 2018 hingga 2021 sebagai bentuk kepedulian LSM BANKI terhadap pembangunan desa melalui milyaran dana dari pemerintah pusat,” tuturnya di kantor Inspektorat setempat.
Hal tersebut menurutnya dilakukan agar mempercepat proses penegakan hukum oleh Tipikor Polres Pesawaran yang memang sudah menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ini kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan terkait penggunaan DD khususnya di Desa Bernung,” ujarnya.
“Kami lampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal LSM BANKI, jumlah anggaran maupun titik-titik pembangunan yang diduga kuat ada permainan baik mark-up maupun fiktif,” tambahnya.
Terpisah, Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran Eli Susanti menegaskan, pihaknya akan meneruskan laporan dari LSM BANKI kepada pimpinan dan memastikan akan menindaklanjuti laporan dari BANKI.
“Pasti kita tindaklanjuti, karena memang tim investigasi dari Inspektorat sudah mulai turun kebawah sejak ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi di desa Bernung,” ungkapnya.
Ditambahkan Eli, Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan memberikan hasil investigasi karena kata dia, hasil investigasi tersebut sebagai bahan pihak Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Sesuai kata Polres kemarin, jangan dibalik-balik, jadi Inspektorat dulu investigasi baru Polres mau mengambil langkah, jadi kami juga didesak agar melakukannya,” tambah Eli. (Indra Jaya)