Rencana Transmigrasi, DPMPD Gelar Sosialisasi KIE

0

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, melakukan sosialisasi atau Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang program transmigrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama dan Kawasan Desa Hulfa Aries Triana mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapatkan kuota pemberangkatan sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK).

“Tahun ini kita hanya mendapatkan kuota 5 KK saja, tetapi kalau peminat dari Kabupaten Pesawaran banyak atau membeludak, ada kemungkinan kedepannya kita akan mengajukan penambahan kuota sesuai dengan permohonan,” ujarnya. Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA:  Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dirinya mengatakan, dari lima kuota yang ada sampai saat ini baru terisi dua KK yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

“Saat ini kita tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan program pemerintah ini, ini juga sebagai langkah dari kita untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat Bumi Andan Jejama,” ujar dia.

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila masyarakat ingin mengikuti Transmigrasi ini, seperti harus memiliki E-KTP, sudah berkeluarga, berusia 19-40 tahun.

“Masyarakat yang ingin bertransmigrasi juga harus memiliki semangat dan tekad yang kuat dilokasi transmigrasi, memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan budidaya di lokasi transmigrasi, belum bertransmigrasi dan yang terpenting harus lulus seleksi administrasi dan teknis,” kata dia.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya

“Kemudian, masyarakat yang mengikuti program ini akan mendapatkan lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik, sarana produksi dan sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, catu pangan dengan jangka waktu tertentu, bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, fasilitas pelayanan umum pemukiman, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta administrasi pemerintah,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini