Kamis, Januari 23, 2025
BerandaLAMPUNGPasca Lebaran, ASN Pesawaran di Sidak

Pasca Lebaran, ASN Pesawaran di Sidak

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melaksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab setempat guna melihat tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443Hijriyah.

Plt Sekretaris Daerah Pesawaran Syukur mengatakan, dari kunjungan kebeberapa OPD seperti Dinas PUPR, Perkim dan Disdikbud, saat mengecek tingkat kehadiran pegawai, tingkat kehadiran ASN dan tenaga kontrak mencapai rata rata 98 persen.

“Dari pantauan Alhamdulillah tingkat kehadiran rata rata mencapai 98 persen sudah masuk kerja, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya. Senin (9/5/2022).

Dirinya mengatakan, meskipun adanya kebijakan relaksasi pasca liburan Idul Fitri 1443H, namun bukan berarti ASN yang masih terjebak mudik dapat memperpanjang masa liburan.

“Memang ada kebijakan relaksasi dari pemerintah, dikarenakan adanya kemacetan selama mudik, tapi yang harus diingat, kebijakan tersebut bukan memperpanjang (masa liburan,red), jangan sampai besok lusa, malah belum masuk kerja,” ujar dia.

Menurutnya, hasil sidak ini tidak serta merta memberikan sanksi bagi ASN yang belum masuk kerja, nanti pihaknya akan melihat faktor yang menjadi penyebab keterlambatan ASN yang belum masuk kerja. Mengingat, dengan adanya kebijakan relaksasi, dikhawatirkan ASN masih terjebak kemacetan saat mudik dari luar daerah.

“Kita lihat terlebih dahulu keterangannya apa, jadi tidak langsung memberikan sanksi, kalau dia (ASN) itu baru pulang dari Surabaya misalnya, tentu akan diberikan pertimbangan, kemudian ada pegawai di ASN yang tidak masuk hari ini dikarenakan cuti hamil, kalau itu tentu ada ketentuan yang berlaku,” kata dia. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments