Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon (Nekat) Kabupaten Pesawaran Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti dan memanggil Sarwo Edi Terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019-2020 dan 2021 yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami mendesak dalam aparat penegak hukum, baik itu Polres Pesawaran maupun Kejaksaan Negeri untuk segera menindak lanjuti dan memanggil Sarwo Edi terkait penyalahgunaan Dana Desa, karena diduga ada penyimpangan anggaran yang merugikan negara,” ungkap masyarakat setempat Senin (7/3/2022).
Pihaknya mengatakan jika aparat penegak hukum atau Inspektorat memerlukan keterangan mereka untuk memberikan bahan keterangan maupun lain nya, mereka bersedia untuk membantu dalam pengungkapan dugaan korupsi yang di lakukan Kades Kalirejo dengan sebenar-benarnya.
“Bila nanti di perlukan keterangan, kami masyarakat Desa Kalirejo siap menjelaskan dan menguraikan apa saja yang menjadi dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di Desa Kalirejo,” katanya.
“Dan jika di temukan nya kerugian negara agar segera di rekomendasikan kepada aparat penegak hukum khususnya Kejari Pesawaran maupun Tipikor Polres Pesawaran, untuk segera di proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Diketahui dalam penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak sesuai dengan realisasi dalam anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018. Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 165.078.200.
Kemudian Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Rp. 226.851.000, kemudian kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert Rp. 268.413.200.
Ada juga Pemberdayaan Masyarakat Desa Nama item Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 85.000.000, kemudian Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 13.996.000, Selanjutnya Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa Rp. 37.772.000.
Kemudian Pengelolaan jalan Lingkungan Desa Rp. 21.972.500 kemudian dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp.14.750.073, ada juga Pembinaan Kemasyarakatan Desa nama item Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 15.197.000.
Selanjutnya Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 22.239.927 dan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, serta Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 17.338.400.
Sementara salah satu warga Dusun 7 yang namanya minta di rahasiakan untuk sementara menjelaskan terkait Anggaran Dana Desa tahun 2018 diduga Sarat penyimpangan Anggaran tahun 2018.
“Terkait pembangunan itu benar adanya bang namun mengenai anggaran pihaknya tidak mengetahui berapa-berapa anggaran yang di kucurkan dan menurut kami Jika Anggaran sebanyak itu tidak sesuai,” jelasnya.
“Untuk BUMDes kami warga tidak mengetahui untuk apa dan seperti apa bentuk nya dan berjalannya di bidang apa, jadi kami duga disitu ada indikasi dugaan korupsi,” sebutnya.
Selanjutnya di tahun 2019 ada juga Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 201.885.600, kemudian Pembinaan Kemasyarakatan Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 56.350.000, ada juga Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor Rp. 34.285.000.
Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 12.385.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 51.930.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 378.141.200.
“Terkait anggaran sumur bor mas itu menghabiskan Anggaran Rp. 34.285.000 di tahun 2019 itu sangat tidak sesuai dan juga tidak ada gunanya di bangun kan mengingat di desa kita bisa di bilang lebih dari cukup untuk air bahkan sudah ada Pamsimas,” ujar mereka.
Kemudian di tahun 2020 Nama item Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 21.200.000, kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 27.886.000, kemudian Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 66.335.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan Rp. 24.657.000.
Selanjutnya pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 62.640.000 kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA/TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 27.886.000 Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 8.650.000.
Kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 10.000.000, Kemudian kembali Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 66.335.000, kemudian kembali Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 38.400.000.
Ada juga anggaran untuk Penanggulangan Bencana Rp. 50.000.000, kemudian kembali Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 16.898.500 dan pembangunan gorong-gorong Rp. 7.148.000.
Di tahun 2021 Ada, juga item Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 24.154.800, kemudian pembangunan sumur bor Rp. 22.814.000 dan Pembangunan Gorong-gorong Rp. 26.308.200.
Kemudian Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 19.352.000 kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, Rp. 27.000.000.
Selanjutnya, pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 21.756.000, Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 18.500.000 serta Pemeliharaan Keramba Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp. 20.000.000.
Selain itu ada juga anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 30.679.000, pembangunan pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 96.465.000 dan kembali ada Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong Rp. 24.154.800 kemudian kembali Pembangunan sumur bor Rp. 22.814.000 serta Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 19.352.000 dan kembali Pemeliharaan Karamba Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp. 20.000.000.
Sementara itu warga dusun lll mengatakan yang nama nya juga minta di rahasiakan untuk sementara, pihaknya warga Desa Kalirejo menduga kegiatan maupun pengeluaran anggaran itu tidak terlaksana sebagai mana mestinya banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan yang di anggarkan, kemudian ada indikasi banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ).
“Kami menduga ini banyak terjadi penyimpangan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ) dan ini harus di sikapi oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Terpisah warga Dusun Satu juga mengatakan terkait item Rambu-rambu di Jalan Desa yang menghabiskan Anggaran Rp. 66.335.000 itu menurutnya sangat-sangat tidak sesuai bisa dilihat itu terbuat dari buluh atau bambu banyak juga yang sudah rusak jatuh ke dalam sawah dan tidak ada manfaat nya karena tidak ada lampunya hanya buang-buang anggaran saja.
“Itu rata-rata pembangunannya tidak transparan, sebab, plan informasi atau batu prasasti nya tidak dipasang, itu ada apa,” ujarnya.
“Kami juga menduga dan sangat yakin ada indikasi penyimpangan anggaran seperti item Tahun 2019 Jenis kegiatan Rabat beton cor beton Volume P.341 M X T. 0,15 X L.2M. Dusun Kalirejo 1 Rp 103.992.800 kemudian ada juga Pembangunan Gorong-gorong Selokan Drainase Jenis kegiatan Pemeliharaan TPT Volume P 44 M X T 0,70 M Dusun Kalirejo 1 Rp 9.865.200 dan kami pertanyakan untuk realisasinya,” sebutnya.
“Untuk Pembangunan pengerasan jalan lingkungan pemukiman Jenis kegiatan Rabat beton/Cor beton Volume P. 177 M X T. 0,15 M X L. 2 M. Dusun Kalirejo 2 sebesar Rp.56.467.800, Pengadaan Penyelengaraan Pos Ronda Volume 3 M X 3 M Dusun Kalirejo 1 Rp. 18.197.000 Jenis kegiatan Pembangunan penyelengaraan Pos keamanan desa Pos kamling Volume 3 X 3 M.Dusun Kalirejo 1 Rp. 18.197.000, diduga ada penyimpangan anggaran,” tambahnya.
Diketahui juga pada tahun 2020 ada juga item Jenis kegiatan Pembangunan Rabat beton Volume 120 M X 0,15 M X 2 M. Rp. 62.840.000 kemudian Ada juga Pembangunan Rabat beton. Volume 190 M X 0,15 M X 2,5 M. Dusun Kalirejo 1 Rp.80.495.000, Kemudian ada juga item masih di tahun 2020 Jenis kegiatan Pembangunan jalan desa Drainase Volume 100 M X 0,40 M X 0,25 M Dusun 2 Rp 46.248.200 dan Kegiatan Pembangunan gorong gorong/Plat beton Volume 0,15 M X 1,5 M X 0,5 M X 4 M Dusun 2 Rp 8.315.000.
“Kami berharap kepada aparat penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk segera turun dan menindak lanjuti dugaan yang selama ini terjadi di Desa Kalirejo jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu kepala Desa Kalirejo Sarwo Edi ketika di konfirmasi Handalonline.com terkait untuk keberimbangan berita terkesan menghindar dan saat dihubungi melalui telpon seluler terkait penggunaan dan realisasi Dana Desa, Sarwo Edi menjawab terkesan buru-buru dan mengatakan jika dirinya sedang berada di rumah ketua.
“Saya sedang berada di rumah ketua, nanti saja telpon kembali,” ujarnya, Senin (7/3/).
Namun ketika selang beberapa jam kemudian media ini berusaha untuk konfirmasi kembali, namun tidak di angkat, dan ketika dikirim pesan melalui whatsapp Kepala Desa menjawab jika dirinya masih ditempat yang sama.
“Saya masih di kediaman ketua,” jawabnya singkat terkesan hanya sebagai pengalihan dan menghindar untuk dikonfirmasi. (Indra Jaya)