Pesawaran (HO) – Guna mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan kini menempati gedung baru di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.
Kepala Pengadilan Negeri Gedongtataan, Zoya Haspita mengatakan sebelumnya pihaknya menggunakan gedung PGRI milik pemerintah kabupaten setempat selama kurang lebih tiga tahun.
“Alhamdulilah sejak Desember ini kami mulai menempati gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare, untuk diketahui gedung baru ini berdiri di atas lahan hibah dari Pemkab Pesawaran,” katanya saat membuka gelaran peresmian gedung baru di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (9/12/2021).
Selain penempatan gedung baru secara perdana, gelaran tersebut sekaligus menandai peluncuran aplikasi sistem informasi penegakan hukum mengoptimalkan pelayanan di wilayah hukum setempat.
Berdasarkan pantauan, gedung baru setinggi dua lantai tersebut memiliki tiga ruang sidang: ruang sidang perkara pidana, perdata serta perkara anak. Sementara di lantai dua terdapat ruang kerja para hakim serta panitera sidang.
Sementara, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyebut pihaknya siap membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, salah satunya aparat PN Gedongtataan.
“Kami mengapresiasi langkah maju dari Pengadilan Negeri yang saat ini menempati gedung baru, semoga memberikan spirit baru dalam penegakan hukum di wilayah Pesawaran,” kata Dendi.
Direktur Jenderal Badan Peradilam Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prim Haryadi mengatakan pembangunan gedunh baru itu menelan biaya sebesar Rp21,2 miliar.
“Tentu kita semua berharap dengan adanya gedung baru membuat pelayanan penegakan hukum semakin prima, dan sesuai motto Mahkamah Agung, bahwa pelayanan prima harus diberikan bagi semua pencari keadilan,” katanya. (Red)