Pesawaran (HO) – Tiga terduga pelaku jaringan teroris yang telah diamankan Densus 88, tidak ada satupun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Sunyoto, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, nama yang dimaksud setelah diteliti dan dicek dalam daftar kepegawaian Pemda Kabupaten Pesawaran ternyata tidak ditemukan.
“Kita sudah cek di data kepegawaian, tidak ada nama tersebut,” kata dia.
Isu yang beredar dari salah satu nama pelaku yang berhasil diamankan Densus 88 beberapa waktu lalu adalah seorang ASN di Dinas Pendidikan tersebut ternyata tidak benar, pasalnya setelah dilakukan pengecekan baik di BKPSDM Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran nama yang dimaksud tidak ada.
Senada dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama juga menegaskan bahwa setelah dilakukan pencocokan data, nama tersebut tidak ditemukan.
“Kita sudah mencari data setiap sekolah, dan tidak ditemukan berkas atas nama DRS (terduga teroris, Red) yang diamankan tersebut, jangankan kepala sekolah di Pesawaran, guru di Pesawaran saja itu bukan,” tegas Anca.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (45) Warga Wonokrio Kabupaten Pringsewu.
Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut, saat ini sudah sebanyak tiga orang yang diamankan yakni SH (61), SK (59), dan DRS (45). Mereka merupkan pimpinan yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Cabang Lampung yang berlamat di Way Halim Permai.
“Sebelumnya ditangkap terduga diwilayah Gedongtataan berinisial SH (61), kemudian di Wilayah Lampung Selatan berinisial SK (59) dan hari ini, Densus 88 menangkap terduga berinisial DRS (45),” kata dia. (Red)