Pasops BRIGIF 4 MAR/BS Amankan Pocong Remaja Takuti Warga

0

Pesawaran (HO) – Berawal dari pemikirin Figo (15) Bin Aripin dan Rebi (14) bin Joni bersama kawan-kawannya, Warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, bermain pocong-pocongan didepan rumah makan koboy untuk menakut-nakuti warga akhirnya diamankan Pasops BRIGIF 4 MAR/BS.

“Berawal pada Minggu 18 April 2021 pukul 20.30 Wib bahwa ada laporan dari ibu-ibu pengendara motor yang ketakutan dan memberhentikan kendaraan Dinas TNI AL,” ungkap Letkol MarJames Munthe Pasops BRIGIF 4 MAR/BS, Senin (19/4/2021).

Pasops BRIGIF 4 MAR/BS Letkol MarJames Munthe menyampaikan bahwa di depan rumah makan koboy ada pocong kemudian kendaraan dinas yang di kendarai Pasops langsung menuju ke TKP dan menemukan anak-anak sedang menakut nakuti kendaraan yang lewat menggunakan kain putih mirip Pocong, melihat mobil dinas mereka kabur dan ada salah satu dari anak ketangkap di depan warung samping panglong udin, kemudian di tanyakan dan di kumpulkan semua anak yang terlibat menjadi pocong jadi-jadian di tempat RT Ani Lempasing untuk di laksanakan musyawarah.

BACA JUGA:  Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster

“Pengakuan mereka aksi pocong-pocongan sudah dilakukan sebanyak dua kali dan hanya bertujuan iseng iseng saja, pelakunya adalah Zaki (14) bin Yusuf, Rebi (14) bin Joni, Afandi (14) bin Amri, Aldi (14) bin Muhsin (Ketua RT), Fikri (16) bin Julianto, Zaki (15) bin Muklis, Nando (15) bin Muhsin, Nanda (13) bin Aminudin, Riski (15) bin madyani, Lani (15) Bin Misran, Figo (15) Bin Aripin, Dafi (15) bin Daryat, Dafa (12) Bin Zainul, Ilham (15) bin Wahyudin, Zaki (14) bin Mardani, Akbar (14), Masui, Ahmad (13) wahyudin dan Hapit (14) bin Maswi,” sebutnya.

BACA JUGA:  Perangkat Desa di Pesawaran Bersukur, Seluruh Pembayaran Siltap Selesai 

Kemudian katanya diberikan himbauan kepada orang tua masing-masing remaja aksi pocong-pocongan untuk diberikan tanggung jawab agar perbuatan tersebut tidak terjadi lagi dan anak-anak membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksinya.

“Hadir dalam musyawarah, Babinkantibnas Bripka pol Migo Fauzan, Briptu pol Wahyu, Brika pol Edi Saputra, Kadus Zaenal Abidin Lempasing, RT Muhsin Lempasing dan seluruh Orang tua pelaku,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini