Pesawaran (RN) – Diera digitalisasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan pasangan tapping box di seluruh objek pajak untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang di pungut dari konsumennya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pesawaran Muhammad Alhusnuriski mengatakan, upaya ini dilakukan guna melakukan inovasi – inovasi dengan prinsip pajak yang baik yang bermuara kepada perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi.
“Maka dari itu pemasangan Tapping Box ini guna mengelola pajak dan retribusi sesuai dengan prinsip pajak yang baik, tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah,”kata Alhusnuriski saat mengelar upacara mingguan di halaman pemkab setempat, Senin (05/02/2024).
Ia juga menjelaskan, inovasi yang diamanatkan oleh pemerintah salah satunya tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemkab Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal – kanal pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah, QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO, Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret, Alfamart,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan adalah bekerja sama dengan PT. Bank Lampung melakukan pemasangan alat perekam data transaksi (tapping box). Sebagai pengawasan untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak.
“Mudah mudahan, tapping Box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat kepada wajib pajak dalam penggunaannya. Realisasi penerimaan daerah dapat meningkat,” harapnya. (Rizal)
