Pesawaran (RN)- Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan.
Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai, Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng.
Selanjutnya, Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.
Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.
“Kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat,” kata Wildan Saat menghadiri Pelaksana PAW Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan,” Rabu (4/02/2026)
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat.
“Saya berharap semolan Desa PAW dapat meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (zal)
