Kamis, Januari 22, 2026
BerandaDAERAHDiduga Korupsi, Kejati Lampung Tangkap Mantan Kepala Desa Mada Jaya Pesawaran

Diduga Korupsi, Kejati Lampung Tangkap Mantan Kepala Desa Mada Jaya Pesawaran

Lampung (RN) – Tim Intelijen Kejati Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran berhasil meringkus terduga korupsi S mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, terduga seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan desa dan keuangan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” Kata Ricky Sabtu (04/10/2025).

Menurutnya, melalui pemantauan intensif dan kerja intelijen yang terukur, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan mengamankan yang bersangkutan hari ini.

“Usai diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

“Keberhasilan ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan pernah berhenti menegakkan hukum terhadap siapa pun yang berupaya melarikan diri dari proses peradilan tidak ada tempat aman bagi DPO,” tegasnya.

Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan bahwa upaya pelacakan, penangkapan, dan penegakan hukum terhadap para buronan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

“Konsistensi ini juga menunjukkan bahwa fungsi intelijen kejaksaan berperan sentral dalam memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya

Mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Sutrisna sudah resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Ia tak mengindahkan panggilan Kejari Pesawaran dan sudah pernah berupaya melakukan penjemputan paksa namaun gagal, sehingga Kejari Kabupaten Pesawaran tetapkan Sutrisna sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kajari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, penetapan DPO Sutrisna ini, disebabkan karena yang bersangkutan tidak kooperatif, setelah dilakukan pemanggilan oleh Kejari Pesawaran.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada tersangka Sutrisna ini, kemudian kita juga sudah pernah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun gagal, dan perhari ini kita resmi mengeluarkan surat DPO terhadap Sutrisna,” ujarnya. Jumat (14/02/2025).

Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan surat DPO tersebut ke tempat-tempat umum, serta telah disebar juga di lingkungan tempat tinggal Sutrisna.

“Sudah kita sebar surat DPO nya, ditempat-tempat umum seperti balai desa di Mada Jaya, sehingga masyarakat yang mengetahui lokasinya bisa menghubungi nomor yang tertera di surat edaran tersebut,” ujar dia.

Di singgung, terkait adanya video yang beredar memperlihatkan Sutrisna sedang berada di Jakarta, Kejari sedang mencari informasi kebenarannya.

“Kita sedang mencari tau informasi tersebut, kalau ditanya apakah kita akan melakukan penjemputan paksa, nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim, dan juga kita mencari tau kebenarannya terkait video yang beredar,” kata dia.

Dikatakan nya, Sutrisna ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta.

“Kita telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak bulan Juni tahun 2024, dan kita menemukan adanya kerugian negara, namun karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” kata dia.

Kajari juga mengatakan, penangkapan terhadap Sutrisna ini, murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun.

“Kami melaksanakan tugas ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bukan karena perintah bupati ataupun kepentingan lainnya, jadi tolong jangan membuat isu yang membikin gaduh situasi pasca pemilu ini,” katanya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments