Minggu, November 9, 2025
BerandaLAMPUNGBupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona ajak para.Pengembang Perumahan untuk sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut dikatakan Dendi saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan pengembang perumahan

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran,” kata Dendi di Emersia Hotel Selasa, (22/07/2025).

Menurutnya, Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran.

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

“Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Namun ada berapa persyaratan pengajuan FLPP, Warga Negara Indonesia (WNI), Tidak memiliki rumah, Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah, Batasan penghasilan maksimal, Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah), Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah,”jelasnya.

“Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (zal)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments