Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri Pesawaran menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran. Penghargaan tersebut diberikan Bupati Dendi bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pesawaran yang ke-18.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Penghargaan pertama diberikan oleh Inspektorat Pesawaran atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam memulihkan keuangan negara senilai Rp8.342.086.247. Pemulihan tersebut dilakukan melalui pemberian bantuan hukum non litigasi dalam tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” kata Dendi Jumat (18/07/2025).
Dendi mengatakan, Penghargaan kedua dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, atas dukungan Kejaksaan dalam penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kolaborasi ini dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Penghargaan ketiga, diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, sebagai pengakuan atas peran Kejaksaan dalam memperjuangkan hak perwalian anak-anak di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Keluarga Sosial Anak (LKKSA) Sholawatul Falah, khususnya dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada pemerintah daerah.
āKami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,ā ujarnya,” pungkasnya. (Red)