Jumat, Februari 21, 2025
BerandaJAKARTASidang MK, Terungkap Aries Sandi Tidak Memiliki Raport dan Ijazah SMA

Sidang MK, Terungkap Aries Sandi Tidak Memiliki Raport dan Ijazah SMA

Jakarta (RN) – Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya tidak sulit dalam memutuskan perkara PHPU Pilkada Pesawaran. Karena berdasarkan fakta persidangan sampai akhir persidangan bukti bahwa Aries Sandi tidak pernah mengikuti ujian persamaan dan tidak memiliki ijazah.

Hal tersebut terungkap pada persidangan terakhir MK, Senin 17 Februari 2025.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico dalam persidangan menegaskan seseorang baru bisa dapat mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki raport SMA selama 6 semester.

“Apakah peserta ujian harus menyetorkan raport SMA?” Tanya ketua panel 2 hakim konstitusi Saldi Isra. Harus pak, wajib itu,” tegas Thomas Amirico.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan Polres Pesawaran Ajak Dialog Insan Pers dan Ormas

Sedangkan Aries Sandi terungkap tidak memiliki raport semester 5 atau kelas 3 SMA sebagai syarat menjadi peserta ujian persamaan.

“Pihak terkait, kenapa anda tidak melampirkan sebagai bukti raport semester 5, sebenarnya ada atau tidak raport kelas 3 nya?” cecar Saldi Isra.

“Tidak ada yang mulya,” ujar kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah.

Dalam sidang itu Thomas juga menyatakan tidak pernah Disdik mengeluarkan SKPI sampai 2 kali dengan orang yang sama.

Hal tersebut membantah keterangan saksi pihak terkait yang menyatakan Aries Sandi sudah memakai SKPI sejak tahun 2010 sedangkan SKPI yang dipakai pada Pilkada Pesawaran 2024 baru dibuat pada 2018.

BACA JUGA:  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Posisi pencalonan Aries Sandi – Supriyanto makin terjepit karena pada sidang terakhir Disdikbud Provinsi Lampung secara resmi menyatakan bahwa SKPI Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.

“Kami sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran, setelah tim bekerja kami menerbitkan surat yang menyatakan SKPI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur dan cacat hukum,” ungkap Thomas.

Sidang putusan akan digelar Senin 24 Februari 2025 yang akan memutuskan nasib pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. (red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments